Biadab, Guru SD Di Banyuwangi Cabuli dan Perlihatkan Video Porno ke Siswinya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi anak yang ketakutan. SP/ SBY
Illustrasi anak yang ketakutan. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Bulan Ramadhan yang merupakan bulan suci dan penuh berkah untuk melakukan perbuatan baik dan beribadah justru seorang guru SD di Banyuwangi ditangkap oleh polisi terkait kasus pencabulan terhadap siswinya. 

Guru tersebut berinisial AR (42) warga Kelurahan Singotrunan, Banyuwangi. peristiwa pencabulan ini terjadi pada Kamis (09/03/2023) lalu. Awalnya, AR bersama para muridnya menuju ke taman atau RTH dekat sekolah untuk melaksanakan kegiatan olahraga.

Kemudian, salah satu saksi warga sekitar melihat pelaku tengah menggandeng seorang siswi yang hendak menuju RTH tersebut.

"Selanjutnya saksi menanyakan kepada temannya yang sebagai guru di SDN 1 Singotrunan apakah terlapor sudah menikah lagi karena pagi tadi melihat terlapor menggandeng tangan siswa perempuan," jelas Kanit Renakta Satreskrim Polresta Banyuwangi, Ipda Devi, dikutip Rabu (12/04/2023).

Dua hari kemudian, saksi menceritakan apa yang ia lihat ke salah satu guru di SD tersebut. Lalu, salah satu guru SD itu memanggil seluruh siswa dan menanyakan apakah pelaku pernah memegang anggota tubuh mereka.

"Setelah itu semua siswa perempuan mengatakan pernah terlapor memegang tangan dan merangkul. Karena saat itu sudah saatnya jam pulang akhirnya saksi memulangkan para siswanya," jelas Devi.

Setelah guru itu menanyakan ke para murid perempuan, salah seorang siswi tiba-tiba mendekatinya dan memberi tahu bahwa pelaku juga pernah memegang payudaranya.

Bahkan, pelaku juga pernah memperlihatkan video porno kepada siswi itu saat perjalanan dari RTH usai kegiatan olahraga.

"Selanjutnya anak korban juga menjelaskan bahwa teman lainnya juga jadi korban," terangnya.

Devi mengungkapkan, sejumlah siswi juga pernah menjadi korban dari AR. Pada Minggu (13/04/2023), para orang tua korban bersepakat untuk melaporkan AR ke Satreskrim Polresta Banyuwangi atas tindakan bejatnya.

Devi menuturkan, salah seorang korban juga pernah diancam oleh pelaku untuk tidak menceritakan kepada siapa-siapa.

"Anak korban mengaku telah diancam oleh terlapor dengan berkata 'Kon ojok ngomong nang sopo-sopo lek tak cekel ngene' (kamu jangan bilang ke siapa-siapa kalau saya pegang seperti ini) sehingga membuat para anak korban takut," tuturnya.

Lebih lanjut, polisi akhirnya menangkap pelaku dan menetapkan sebagai tersangka pencabulan.

"Perkara sudah kami tindak lanjuti. Sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka," ujar Devi.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan dengan Pasal 82 ayat (1) atau ayat (2) atau ayat (4) Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang Jo Pasal 76E Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. dsy/kmp

Berita Terbaru

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Surabaya (Ubaya) meraih hasil maksimal pada ajang Campus League Basketball Regional Surabaya dengan memborong dua gelar s…

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Kuala Lumpur – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung gelaran East Java Trade and Investment Forum 2026 yang mencatatkan n…

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pe…

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penolakan terhadap tempat hiburan di kawasan Pondok Nirwana, Jalan Ir. Soekarno terus bergulir.  polemik operasional CASBAR …

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kebijakan tarif progresif parkir di RSUD Notopuro Sidoarjo di bahas dalam forum hearing bersama DPRD Sidoarjo, sejumlah pihak…

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — IBCA BFC MMA Kota Madiun memberangkatkan 16 atlet pada kejuaraan IBCA MMA se-Jawa Timur piala Walikota Surabaya tahun 2026. Pada kej…