Biadab, Guru SD Di Banyuwangi Cabuli dan Perlihatkan Video Porno ke Siswinya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi anak yang ketakutan. SP/ SBY
Illustrasi anak yang ketakutan. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Bulan Ramadhan yang merupakan bulan suci dan penuh berkah untuk melakukan perbuatan baik dan beribadah justru seorang guru SD di Banyuwangi ditangkap oleh polisi terkait kasus pencabulan terhadap siswinya. 

Guru tersebut berinisial AR (42) warga Kelurahan Singotrunan, Banyuwangi. peristiwa pencabulan ini terjadi pada Kamis (09/03/2023) lalu. Awalnya, AR bersama para muridnya menuju ke taman atau RTH dekat sekolah untuk melaksanakan kegiatan olahraga.

Kemudian, salah satu saksi warga sekitar melihat pelaku tengah menggandeng seorang siswi yang hendak menuju RTH tersebut.

"Selanjutnya saksi menanyakan kepada temannya yang sebagai guru di SDN 1 Singotrunan apakah terlapor sudah menikah lagi karena pagi tadi melihat terlapor menggandeng tangan siswa perempuan," jelas Kanit Renakta Satreskrim Polresta Banyuwangi, Ipda Devi, dikutip Rabu (12/04/2023).

Dua hari kemudian, saksi menceritakan apa yang ia lihat ke salah satu guru di SD tersebut. Lalu, salah satu guru SD itu memanggil seluruh siswa dan menanyakan apakah pelaku pernah memegang anggota tubuh mereka.

"Setelah itu semua siswa perempuan mengatakan pernah terlapor memegang tangan dan merangkul. Karena saat itu sudah saatnya jam pulang akhirnya saksi memulangkan para siswanya," jelas Devi.

Setelah guru itu menanyakan ke para murid perempuan, salah seorang siswi tiba-tiba mendekatinya dan memberi tahu bahwa pelaku juga pernah memegang payudaranya.

Bahkan, pelaku juga pernah memperlihatkan video porno kepada siswi itu saat perjalanan dari RTH usai kegiatan olahraga.

"Selanjutnya anak korban juga menjelaskan bahwa teman lainnya juga jadi korban," terangnya.

Devi mengungkapkan, sejumlah siswi juga pernah menjadi korban dari AR. Pada Minggu (13/04/2023), para orang tua korban bersepakat untuk melaporkan AR ke Satreskrim Polresta Banyuwangi atas tindakan bejatnya.

Devi menuturkan, salah seorang korban juga pernah diancam oleh pelaku untuk tidak menceritakan kepada siapa-siapa.

"Anak korban mengaku telah diancam oleh terlapor dengan berkata 'Kon ojok ngomong nang sopo-sopo lek tak cekel ngene' (kamu jangan bilang ke siapa-siapa kalau saya pegang seperti ini) sehingga membuat para anak korban takut," tuturnya.

Lebih lanjut, polisi akhirnya menangkap pelaku dan menetapkan sebagai tersangka pencabulan.

"Perkara sudah kami tindak lanjuti. Sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka," ujar Devi.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan dengan Pasal 82 ayat (1) atau ayat (2) atau ayat (4) Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang Jo Pasal 76E Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. dsy/kmp

Berita Terbaru

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

BSI Catat 24,3 Juta Nasabah, Laba Semester I 2026 Tumbuh 11 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 20:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatat pertumbuhan bisnis pada Semester I 2026, ditopang peningkatan jumlah nasabah, penghimpunan …

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 19:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro mulai menyalurkan Program Bantuan Pangan (Banpang) tahap II untuk alokasi Juli, Agustus, dan…

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Hadir sebagai Saksi Meringankan Thariq, ADS Ungkap Pengerjaan Sejumlah Bangunan Milik Maidi

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 16:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Kesaksian salah satu staff Pemkot Madiun berinisial ADS yang dihadirkan untuk meringankan terdakwa Thariq Megah justru mengungkap f…

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Penjualan Mobil Jatim Capai 25.228 Unit, GIIAS Surabaya 2026 Bidik Pasar Otomotif Jawa Timur

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 15:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Jawa Timur kembali menjadi salah satu pasar penting industri otomotif nasional. Hingga April 2026, penjualan mobil di provinsi ini m…

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Kerja Sama Dindik Jatim dengan HGI Disorot, Afiliasi Korporasi hingga Jejak Higgs Domino Jadi Pertanyaan

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 11:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kerja sama Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur dengan HGI Research Centre dan BOKE Technology di bidang pendidikan, kecerdasan buatan …

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Walikota Mojokerto Ning Ita Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 09:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -  Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerima penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dalam ajang Koperasi Award 2026 di …