Biadab, Guru SD Di Banyuwangi Cabuli dan Perlihatkan Video Porno ke Siswinya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi anak yang ketakutan. SP/ SBY
Illustrasi anak yang ketakutan. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Bulan Ramadhan yang merupakan bulan suci dan penuh berkah untuk melakukan perbuatan baik dan beribadah justru seorang guru SD di Banyuwangi ditangkap oleh polisi terkait kasus pencabulan terhadap siswinya. 

Guru tersebut berinisial AR (42) warga Kelurahan Singotrunan, Banyuwangi. peristiwa pencabulan ini terjadi pada Kamis (09/03/2023) lalu. Awalnya, AR bersama para muridnya menuju ke taman atau RTH dekat sekolah untuk melaksanakan kegiatan olahraga.

Kemudian, salah satu saksi warga sekitar melihat pelaku tengah menggandeng seorang siswi yang hendak menuju RTH tersebut.

"Selanjutnya saksi menanyakan kepada temannya yang sebagai guru di SDN 1 Singotrunan apakah terlapor sudah menikah lagi karena pagi tadi melihat terlapor menggandeng tangan siswa perempuan," jelas Kanit Renakta Satreskrim Polresta Banyuwangi, Ipda Devi, dikutip Rabu (12/04/2023).

Dua hari kemudian, saksi menceritakan apa yang ia lihat ke salah satu guru di SD tersebut. Lalu, salah satu guru SD itu memanggil seluruh siswa dan menanyakan apakah pelaku pernah memegang anggota tubuh mereka.

"Setelah itu semua siswa perempuan mengatakan pernah terlapor memegang tangan dan merangkul. Karena saat itu sudah saatnya jam pulang akhirnya saksi memulangkan para siswanya," jelas Devi.

Setelah guru itu menanyakan ke para murid perempuan, salah seorang siswi tiba-tiba mendekatinya dan memberi tahu bahwa pelaku juga pernah memegang payudaranya.

Bahkan, pelaku juga pernah memperlihatkan video porno kepada siswi itu saat perjalanan dari RTH usai kegiatan olahraga.

"Selanjutnya anak korban juga menjelaskan bahwa teman lainnya juga jadi korban," terangnya.

Devi mengungkapkan, sejumlah siswi juga pernah menjadi korban dari AR. Pada Minggu (13/04/2023), para orang tua korban bersepakat untuk melaporkan AR ke Satreskrim Polresta Banyuwangi atas tindakan bejatnya.

Devi menuturkan, salah seorang korban juga pernah diancam oleh pelaku untuk tidak menceritakan kepada siapa-siapa.

"Anak korban mengaku telah diancam oleh terlapor dengan berkata 'Kon ojok ngomong nang sopo-sopo lek tak cekel ngene' (kamu jangan bilang ke siapa-siapa kalau saya pegang seperti ini) sehingga membuat para anak korban takut," tuturnya.

Lebih lanjut, polisi akhirnya menangkap pelaku dan menetapkan sebagai tersangka pencabulan.

"Perkara sudah kami tindak lanjuti. Sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka," ujar Devi.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan dengan Pasal 82 ayat (1) atau ayat (2) atau ayat (4) Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang Jo Pasal 76E Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. dsy/kmp

Berita Terbaru

THR ASN Pemkot Madiun Belum Cair Jelang Cuti Bersama, Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

THR ASN Pemkot Madiun Belum Cair Jelang Cuti Bersama, Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Senin, 16 Mar 2026 19:01 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Menjelang cuti bersama Hari Raya Idulfitri 2026, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun belum menerima Tun…

Achmad Shodiq SH Advokat Palenggahan Hukum Nusantara Laporkan Pengalihan SHGB ke Kejaksaan

Achmad Shodiq SH Advokat Palenggahan Hukum Nusantara Laporkan Pengalihan SHGB ke Kejaksaan

Senin, 16 Mar 2026 18:35 WIB

Senin, 16 Mar 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Achmad Shodiq SH, MH, MKn dan Zaenal  Abidin, SH Advokat Palenggahan Hukum Nusantara mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) …

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang lebaran mendatang yang kurang beberapa hari lagi, personel Polres Blitar pada Senin (16/3) melaksanakan monitoring arus mudik…

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan bahwa kinerja Pemerintah Kota Mojokerto pada tahun pertama periode keduanya m…

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggencarkan gerakan pemilahan sampah dari rumah tangga guna menekan timbunan sampah dan meningkatkan…

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pantai Karanggongso, yang juga dikenal sebagai Pantai Pasir Putih Trenggalek, menyimpan keindahan bak keindahan Labuan Bajo.…