Suami Siri Nindy Ayunda, Tersangka dan DPO Senpi Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pengusaha Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri. Dito jadi tersangka kepemilikan sejumlah senjata api ilegal.

Bareskrim Polri tak menutup kemungkinan suami siri penyanyi Nindy Ayunda, itu dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani mengatakan Dito akan dipanggil sebagai tersangka. Bila tak kunjung datang, Dito akan menjadi DPO. Maklum, selama ini tiga kali dipanggil sebagai saksi, Dito tak pernah kasih kabar.

"Ya kita akan panggil tersangka dan kalau nggak kunjung datang kami DPO," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (17/4/2023).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menuturkan penyidik telah melakukan gelar perkara. Gelar perkara tersebut dihadiri masing-masing perwakilan dari Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Divisi Hukum Polri hingga Divisi Propam Polri.

"Hari ini penyidik telah melaksanakan gelar perkara, yang dihadiri okeh perwakilan Itwasum, Divkum, Propam dan Wasidik," tambah Djuhandhani.

 

Penyidik Cari Bawa Perintah

Sebelumnya Djuhandhani menduga Dito Mahendra bersembunyi dari pencarian penyidik. Meski, lanjutnya, status Dito masih sebagai saksi dugaan kepemilikan senpi ilegal.

"Tidak perlu kita panggil, penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa," tambah Djuhandhani.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan sebagian dari senjata yang ditemukan di rumah Dito Mahendra statusnya tidak berizin atau ilegal. Berikut ini rincian 9 jenis senjata api yang tidak berizin tersebut:1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks,1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36,1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5 dan 1 pucuk senapan angin Walther. n jk/rmc

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…