Suami Siri Nindy Ayunda, Tersangka dan DPO Senpi Ilegal

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 17 Apr 2023 21:30 WIB

Suami Siri Nindy Ayunda, Tersangka dan DPO Senpi Ilegal

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pengusaha Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra akhirnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri. Dito jadi tersangka kepemilikan sejumlah senjata api ilegal.

Bareskrim Polri tak menutup kemungkinan suami siri penyanyi Nindy Ayunda, itu dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Buron 4 Bulan, Terdakwa Senpi Ilegal, Ajukan Penangguhan Tahanan

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani mengatakan Dito akan dipanggil sebagai tersangka. Bila tak kunjung datang, Dito akan menjadi DPO. Maklum, selama ini tiga kali dipanggil sebagai saksi, Dito tak pernah kasih kabar.

"Ya kita akan panggil tersangka dan kalau nggak kunjung datang kami DPO," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (17/4/2023).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menuturkan penyidik telah melakukan gelar perkara. Gelar perkara tersebut dihadiri masing-masing perwakilan dari Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Divisi Hukum Polri hingga Divisi Propam Polri.

"Hari ini penyidik telah melaksanakan gelar perkara, yang dihadiri okeh perwakilan Itwasum, Divkum, Propam dan Wasidik," tambah Djuhandhani.

Baca Juga: Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Girang, Ayunda di RS

 

Penyidik Cari Bawa Perintah

Sebelumnya Djuhandhani menduga Dito Mahendra bersembunyi dari pencarian penyidik. Meski, lanjutnya, status Dito masih sebagai saksi dugaan kepemilikan senpi ilegal.

Baca Juga: Resiko Jadi Pacar Buron

"Tidak perlu kita panggil, penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa," tambah Djuhandhani.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan sebagian dari senjata yang ditemukan di rumah Dito Mahendra statusnya tidak berizin atau ilegal. Berikut ini rincian 9 jenis senjata api yang tidak berizin tersebut:1 pucuk Pistol Glock 17, 1 pucuk Revolver S&W, 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev, 1 pucuk Pistol Angstatd Arms, 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks,1 pucuk Senapan AK 101, 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36,1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5 dan 1 pucuk senapan angin Walther. n jk/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU