Aprindo Mogok Pasok Minyak Goreng Premium, Siap Langka Lagi?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Minyak goreng diisukan akan langka, karena ada aksinya boikot. SP/ JKT
Minyak goreng diisukan akan langka, karena ada aksinya boikot. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey mengungkap, para pengusaha akan mogok pasok minyak goreng jenis premium di 48.000 di ritel modern. 

Aksi ini merupakan buntut utang pemerintah Rp 344 miliar untuk pembayaran selisih harga minyak goreng dalam program satu harga pada 2022 yang belum dibayar.

Perusahan yang tergabung di dalam Aprindo sebanyak 31 anggota. Dari jumlah anggota tersebut tersebar sebanyak 48 ribu ritel di seluruh Indonesia yang mana 80% nya merupakan sektor pangan.

"Kami mohon maaf kepada masyarakat ketika kesulitan mendapatkan minyak goreng di gerai-gerai ritel kami," ujar Roy, Selasa (18/04/2023).

Ia menjelaskan, sebenarnya dirinya masih menunggu perhatian dan penjelasan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan. Namun, jika tidak ada tanggapan sama sekali, setelah lebaran pengusaha akan ancang-ancang menerapkan opsi tersebut.

Roy menjelaskan, opsi penyetopan pengadaan minyak goreng tidak serta merta langsung dilakukan begitu saja. Saat ditanya kapan waktunya, pihaknya akan melihat kapasitas gudang ritel untuk minyak goreng satu sampai dua bulan ke depan. Jadi, saat ini ritel masih akan memiliki pasokan minyak goreng untuk 1 sampai 2 bulan.

Artinya, jika satu sampai dua bulan itu pasokan habis, peritel akan berhenti membeli minyak goreng dari produsen. Dengan begitu, pasokan untuk kebutuhan masyarakat juga akan kosong.

"Kalau ditanya kapan opsinya mengenai penghentian pembelian atau pengadaan minyak goreng dari produsen? Kita tahu bahwa setiap peritel bahwa stok barang itu ada yang berlaku 30-60 hari, nah jadi kalau ada yang ritel 30-60 hari kan masih berlaku lagi 1-2 bulan ke depan kan, nah jadi ini bisa diprediksi sendiri ya. Jadi otomatis itu, berjalan waktu kita akan lihat," katanya.

Meski begitu, pihaknya masih akan tetap menunggu perhatian dan penjelasan lengkap dari Kementerian Perdagangan sebagai pemilik kebijakan minyak goreng satu harga pada 2022 lalu itu. Ia berharap setelah lebaran ada titik terang yang diterima oleh pengusaha.

"Mudah-mudah dalam waktu segera ada atensi pak Presiden atau pun setelah lebaran dari Kemendag untuk mengajak dialog, diskusi, ya itu harapan kita," ungkapnya.

Awal Mula Kasus Ancaman Boikot Minyak Goreng

Sebagai informasi, Pemerintah pernah meminta para pengusaha ritel untuk menjual murah minyak goreng sesuai HET Rp 14.000/ liter. Saat itu awal 2022, di mana harga minyak goreng tengah melonjak tajam.

Melalui Kementerian Perdagangan dikeluarkanlah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2022. Kala itu semua pengusaha diminta menjual minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter, sementara itu harga minyak goreng di pasaran kala itu berkisar di Rp 17.000-20.000 per liter. Nah selisih harga atau rafaksi itu dalam Permendag 3 disebut akan dibayarkan pemerintah.

Nah, hingga saat ini utang untuk yang dibayarkan ke peritel sebagai selisih harga sebanyak Rp 344 triliun. Setidaknya sudah hampir 1,5 tahun yang lalu, penugasan itu berlalu, tetapi hutang belum dibayarkan.

Jawaban Pemerintah Terkait Hal Tersebut

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Kemendag Isy Karim menuturkan, pembayaran utang tersebut saat ini masih dalam proses meminta pendapat oleh Kejaksaan Agung. Menurutnya, hal itu dilakukan lantaran Kemendag mengedepankan prinsip kehati-hatian.

"Karena kehati-hatian saja, karena Permendagnya waktu itu sudah dicabut. Jadi ada beberapa pendapat yang berbeda. Ada yang berpendapat bahwa ini kan Permendagnya sudah dicabut berarti seharusnya tidak lagi dibayarkan, ada silang pendapat itu sehingga diputuskanlah nanti minta pendapat hukum dari Kejagung (Kejaksaan Agung)," kata Isy Karim, Selasa (18/04/2023).

"Kan ini sekarang masih proses, jadi kita tinggal menunggu nanti hasil dari pendapat hukum dari kejaksaan agung. Begitu sudah keluar pendapat hukumnya, apakah nanti dibayar atau tidak nanti keputusan setelah ada pendapat hukum dari kejaksaan agung," pungkasnya. dsy/dc/cnbc/oz

 

Berita Terbaru

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat t…

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna meningkatkan kedekatan dan pelayanan untuk masarakat, Polres Blitar kali ini melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di…

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kemampuan literasi anak menghadapi tantangan yang semakin kompleks di tengah derasnya arus informasi digital. Literasi tidak lagi s…

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Puluhan warga Lingkungan Trunodangsan, Kelurahan Tambakbayan, Kabupaten Ponorogo, menyegel sebuah outlet yang diduga menjual m…

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kendal Tornado FC langsung memasang target tinggi pada laga perdana Pegadaian Championship 2026/2027. Tim asal Kendal tersebut m…