Hippindo dan Aprindo Tanggapi Kebijakan Larangan Jual Rokok Eceran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah melarang penjualan rokok secara eceran dan dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan atau sekolah, serta tempat bermain anak. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Anggota Dewan Penasehat Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta menilai, pemerintah mesti berhati-hati dalam mengatur penjualan. Hal itu untuk menghindari kerancuan dalam implementasinya.

Menurutnya, pengaturan paling adil ialah pembatasan usia. "Yang paling fair menurut saya adalah batasan umur, supaya tidak menimbulkan kerancuan juga di lapangannya. Kalau umur, clear, jelas siapapun bisa kita trace gitu ya, minta tanda pengenal dan lain-lain," katanya, Minggu (4/8).

Menurutnya, ketentuan tempat pendidikan dan tempat bermain akan menimbulkan perdebatan (debatable). Tempat bermain misalnya, definisinya akan menimbulkan perdebatan karena anak-anak bisa bermain di mana saja.

"Sangat debatable, kalau sekolah-sekolah mungkin yang tidak bergerak nggak masalah, kalau tempat bermain anak-anak, anak-anaknya nyamperin sendiri, mainnya di depan halaman kita atau di sebelah kita yang tanah kosong gitu. Iya kan jadi saya pikir itu tegakan aja yang namanya dulu kan 18 plus baru boleh beli. Nah sekarang 21 ya udah kita hargain juga lah tidak ada masalah," paparnya.

Ia mengatakan, jika aturan ini ditegakan maka secara luas akan berdampak ke pedagang kecil atau warung.

Dalam keterangannya, Ketua Umum Aprindo Roy Mandey menyoroti implementasi terkait zonasi tersebut. "Apakah nanti pemerintah yang akan melakukan pengukuran jarak dari tempat berjualan ke satuan pendidikan atau pemerintah akan memberlakukan zona steril di sekitar lingkup satuan pendidikan? Dan definisi pusat pendidikan ini juga belum jelas. Apakah hanya sekolah atau tempat kursus? Narasinya tidak spesifik sehingga menimbulkan multitafsir dan menjadi pasal karet," kata Roy.

Roy melanjutkan aturan zonasi ini dinilai bukan merupakan solusi yang tepat. Pasalnya, dibandingkan mengatur area penjualan, sebaiknya yang di kedepankan adalah edukasi berkelanjutan bagi anak-anak. Jika, aturan ini diimplementasikan tanpa adanya perubahan perilaku dan edukasi bagi anak-anak, maka mereka akan dengan mudah terpapar rokok ilegal.

"Mestinya, pemerintah fokus untuk memberantas rokok ilegal agar tidak mudah dijangkau oleh anak-anak. Bukannya memberikan batasan penjualan bagi rokok legal yang memberikan kontribusi sekitar Rp 230 triliun bagi penerimaan negara," terangnya. 

Berita Terbaru

Polres Blitar Gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru 2026

Polres Blitar Gelar Apel Operasi Keselamatan Semeru 2026

Senin, 02 Feb 2026 15:43 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026. Operasi Keselamatan Semeru 2026 apel dilaksanakan pada…

Yamaha Grand Filano Hybrid Versi Racing Look Jepang, Tampil Stylish dan Elegan

Yamaha Grand Filano Hybrid Versi Racing Look Jepang, Tampil Stylish dan Elegan

Senin, 02 Feb 2026 15:39 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kali ini Yamaha Grand Filano Hybrid membuktikan fleksibilitas desainnya yang selain mampu hadir dengan modifikasi stylish dan…

Penjualan Terjun Bebas, Sedan Listrik Xiaomi SU7 Ultra hanya Laku 45 Unit Saja

Penjualan Terjun Bebas, Sedan Listrik Xiaomi SU7 Ultra hanya Laku 45 Unit Saja

Senin, 02 Feb 2026 15:23 WIB

Senin, 02 Feb 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, grafik penjualan sedan listrik Xiaomi SU7 Ultra terjun bebas dan hanya terjual 45 unit pada Desember 2025. Angka…

Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas, Polres Blitar Kota Hadirkan Tokoh Pewayangan

Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas, Polres Blitar Kota Hadirkan Tokoh Pewayangan

Senin, 02 Feb 2026 14:12 WIB

Senin, 02 Feb 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com Blitar - Hari ini jajaran Polres Blitar Kota Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026 di halaman Polres Blitar Kota dipimpin langsung…

Manfaatkan Momentum Harga Cabai Melonjak Naik, Petani di Jember Pilih Panen Lebih Awal

Manfaatkan Momentum Harga Cabai Melonjak Naik, Petani di Jember Pilih Panen Lebih Awal

Senin, 02 Feb 2026 12:51 WIB

Senin, 02 Feb 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Melihat momentum harga cabai merah jenis sret yang saat ini melonjak naik membuat sejumlah petani di cabai di Desa Tanjungrejo,…

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Percepatan Digitalisasi dan Sertifikasi Aset Pemprov Jatim Mendesak

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Percepatan Digitalisasi dan Sertifikasi Aset Pemprov Jatim Mendesak

Senin, 02 Feb 2026 12:41 WIB

Senin, 02 Feb 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menilai percepatan digitalisasi dan sertifikasi aset Pemprov Jatim sebagai langkah mendesak…