Mantan Kades Rejoso Kidul Diduga Korupsi Rp 200 Juta, Disidangkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eks Kades Rejoso Kidul Pasuruan mengikuti sidang kasus korupsi bantuan desa secara virtual.
Eks Kades Rejoso Kidul Pasuruan mengikuti sidang kasus korupsi bantuan desa secara virtual.

i

SURABAYPAGI.COM, Pasuruan - Kasus penyalahgunaan uang bantuan desa yang diperuntukkan untuk pengadaan tanah makam akhirnya memasuki babak baru. Kasus yang menyeret mantan Kepala Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Khoiri sebagai tersangka ini akhirnya masuk ke meja persidangan. Khoiri duduk di kursi pesakitan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sidang pertama dengan agenda dakwaan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor di Sidoarjo, Selasa (18/4/2023). Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Agung Tri mengatakan dalam sidang yang digelar virtual itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah menyampaikan dakwaan.

Menurut Agung, Khoiri didakwa melanggar pasal 2 dan 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor. “JPU menilai, Khoiri diduga dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum dengan menguntungkan diri sendiri sehingga memicu kerugian negara,” kata Agung.

Disampaikan nya, sidang akan dilanjutkan setelah Lebaran dengan agenda pemeriksaan dan mendengarkan keterangan saksi-saksi. Sekadar informasi, mantan kades berusia 47 tahun ini diduga kuat menilap uang bantuan pengadaan tanah makam dari pemda. 

Kasus ini terjadi tahun 2020 lalu, ketika Khoiri menjadi kepala desa PAW di wilayah setempat, untuk periode 2020-2021. Selama itulah dugaan korupsi terjadi Saat itu, Pemdes setempat memperoleh program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk pengadaan tanah makam dengan plafon anggaran Rp 250 juta.

Fakta di lapangan, tidak semua anggaran digunakan untuk membeli tanah makam, karena hanya Rp 50 juta yang direalisasikan. Sedangkan sebagian besar yaitu Rp 200 juta diduga ditilap. ris

Berita Terbaru

Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling

Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling

Jumat, 07 Agu 2026 16:00 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 16:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Puluhan waraga dari Yayasan Masjid Rahmat Surabaya bersama warga sekitar mengelar aksi unjuk rasa menuntut pengembalian atas tanah…

10 Tiang Listrik Roboh di Manyar Gresik, Timpa Kendaraan Proyek dan Lumpuhkan Lalu Lintas

10 Tiang Listrik Roboh di Manyar Gresik, Timpa Kendaraan Proyek dan Lumpuhkan Lalu Lintas

Jumat, 07 Agu 2026 15:57 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sedikitnya 10 tiang listrik di Jalan Raya Manyarsidomukti, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, roboh pada Jumat (7/8) sekitar pukul 1…

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

PONOROGO– Dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun 2023-2026, yang menyeret Mantan Ketua DPRD Sunarto dan Kabag K…

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – SMA Negeri 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengundang seluruh para wali murid kelas X-1 sampai X-12 dalam acara Sosialisasi Program S…

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…