Mantan Kades Rejoso Kidul Diduga Korupsi Rp 200 Juta, Disidangkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eks Kades Rejoso Kidul Pasuruan mengikuti sidang kasus korupsi bantuan desa secara virtual.
Eks Kades Rejoso Kidul Pasuruan mengikuti sidang kasus korupsi bantuan desa secara virtual.

i

SURABAYPAGI.COM, Pasuruan - Kasus penyalahgunaan uang bantuan desa yang diperuntukkan untuk pengadaan tanah makam akhirnya memasuki babak baru. Kasus yang menyeret mantan Kepala Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Khoiri sebagai tersangka ini akhirnya masuk ke meja persidangan. Khoiri duduk di kursi pesakitan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sidang pertama dengan agenda dakwaan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor di Sidoarjo, Selasa (18/4/2023). Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Agung Tri mengatakan dalam sidang yang digelar virtual itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah menyampaikan dakwaan.

Menurut Agung, Khoiri didakwa melanggar pasal 2 dan 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor. “JPU menilai, Khoiri diduga dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum dengan menguntungkan diri sendiri sehingga memicu kerugian negara,” kata Agung.

Disampaikan nya, sidang akan dilanjutkan setelah Lebaran dengan agenda pemeriksaan dan mendengarkan keterangan saksi-saksi. Sekadar informasi, mantan kades berusia 47 tahun ini diduga kuat menilap uang bantuan pengadaan tanah makam dari pemda. 

Kasus ini terjadi tahun 2020 lalu, ketika Khoiri menjadi kepala desa PAW di wilayah setempat, untuk periode 2020-2021. Selama itulah dugaan korupsi terjadi Saat itu, Pemdes setempat memperoleh program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk pengadaan tanah makam dengan plafon anggaran Rp 250 juta.

Fakta di lapangan, tidak semua anggaran digunakan untuk membeli tanah makam, karena hanya Rp 50 juta yang direalisasikan. Sedangkan sebagian besar yaitu Rp 200 juta diduga ditilap. ris

Berita Terbaru

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar mulai menggencarkan pemeriksaan kesehatan hingga disuntik vitamin secara…

Target 100 Gigawatt dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Target 100 Gigawatt dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 13:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:06 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Tidak banyak negara yang memiliki kemewahan seperti Indonesia. Kita berada di kawasan tropis dengan penyinaran matahari yang relatif…

Lewat ‘Rindu Bulan’, Pemkab Banyuwangi Kembalikan Anak Tidak Sekolah ke Lembaga Pendidikan

Lewat ‘Rindu Bulan’, Pemkab Banyuwangi Kembalikan Anak Tidak Sekolah ke Lembaga Pendidikan

Jumat, 17 Jul 2026 12:55 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 12:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui sekolah formal maupun pendidikan kesetaraan melalui program Rintisan Desa Tuntas Wajib Belajar 12 Tahun (Rindu Bulan),…