Pejabat Ditnarkoba Simpan Rekening Puluhan Miliar

PPATK Blokir Harta AKBP, Diluar LHKPN Hanya Ditulis Rp 467 juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - PPATK Blokir isi rekening AKBP Achiruddin Hasibuan, eks Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut. Rekening Achiruddin telah dibekukan PPATK. Ternyata jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik Eks Kabag Bin Ops Dit. Narkoba AKBP Achiruddin Hasibuan dan anak, Aditya Hasibuan.

Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan sejauh ini baru dua rekening milik AKBP Achiruddin Hasibuan yang telah dibekukan. Dia menegaskan bahwa pemblokiran rekening AKBP Achiruddin ini dilakukan karena ada indikasi pencucian uang.

"Sudah (dibekukan), pada hari ini. Sementara baru dua (milik Achiruddin dan anaknya) ya," kata Natsir, Kamis (27/4/2023).

"Iya ada indikasi tindak pidana pencucian uang," ungkapnya lagi.

"(Isi rekening yang diblokir) Puluhan miliar ya," katanya.

Nilai ini tentu jauh lebih besar dari apa yang sebelumnya sudah dilaporkan Achiruddin dalam laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Sebab tahun 2021 AKBP Achiruddin mengaku bahwa harta kekayaan yang dimilikinya hanya sebesar Rp 467 juta.

Secara khusus, AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku hanya memiliki kas dan setara kas senilai Rp 51.218.644 (Rp 51 juta). Padahal berdasarkan isi rekening yang sudah diblokir PPATK saja sudah mencapai puluhan miliar.

 

Perhatian Pemerintah dan Polri

Menko Polhukam Mahfud Md memastikan pemerintah memberikan atensi penuh dalam penyelesaian kasus AKBP Achiruddin Hasibuan.

"Saya hanya ingin mengatakan bahwa pemerintah dan Mabes Polri tidak diam, karena itu sudah ditindak," kata Mahfud di gedung Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/4/2023).

AKBP Achiruddin saat ini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut. Achiruddin pun telah menjalani penahanan berupa penempatan khusus (patsus).

Mahfud mengatakan telah mengirimkan tim untuk mengawasi proses penyelesaian kasus Achiruddin. Mahfud mengaku pihaknya masih menunggu sanksi yang akan dijatuhkan ke Achiruddin.

"Nah bagaimana bentuk akhir dari tindakan itu, kita ikuti perkembangannya karena sekarang kita tidak bisa bersembunyi," tutur Mahfud.

 

Apresiasi Kapolda Sumut

Mahfud mengapresiasi Kapolda Sumut Irjen Panca karena telah mengambil langkah cepat. Mahfud mengatakan kasus tersebut tengah diproses Polda Sumut.

"Polda Sumut itu sudah ditanda tangani, Achiruddin ya Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan, itu sudah ditindak dan untuk ini saya apresiasi kepada Pak Panca Kapolda Sumatera Utara, sudah mengambil langkah-langkah dan saya juga sudah ngirim tim ke sana," imbuhnya.

Polda Sumut mengurung AKBP Achiruddin Hasibuan di tempat khusus (patsus) setelah tersandung kasus anaknya menganiaya mahasiswa. Selain itu, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.

"Saudara H dievaluasi dan sementara di-nonjob-kan, tidak menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono, seperti dikutip dari detikSumut.

Dudung menerangkan AKBP Achiruddin terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Dalam aturan itu, setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.

Dudung menerangkan AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya menganiaya Ken Admiral. AKBP Achiruddin kini dipatsuskan. Aditya Hasibuan sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. n erc/jk/cr3/rmc

Berita Terbaru

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai tumbuh impresif d…

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Peluang menjadi Ketua DPRD Magetan terbuka lebar bagi seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang saat ini duduk sebagai anggota l…

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi  ‎

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi ‎

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…