SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Satreskrim Polres Gresik bergerak cepat menangkap seorang pria yang nekat membunuh anak kandungnya sendiri.
Pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti. Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Wakapolres Kompol Erika Purwana Putra mengatakan tersangka Muhammad Qo’dad Af’alul Kirom (29) alias Afan tinggal berdua bersama putrinya berinisial Z (9) ditusuk dengan pisau sekitar pukul 04.30 Wib, Sabtu (29/4).
Korban langsung tewas dengan sejumlah luka.
Saat ini jasad pelajar kelas 2 SD itu dievakuasi di RSUD Ibnu Sina. Tersangka Afan begitu sadis dan biadab dalam menghabisi nyawa korban AZK yang nota bene anak kandungnya sendiri.
Di tubuh korban ditemukan 24 luka tusukan. "Ada 24 luka tusukan pada tubuh korban. Yakni semuanya di bagian punggung. Tiga di antaranya tembus bagian dada dan mengenai jantung. Menggunakan pisau dapur," ungkap Wakapolres Kompol Erika Purwana Putra, Sabtu (29/4).
Tersangka menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri secara membabi buta ke arah punggung putrinya yang masih tidur lelap.
"Korban atau anak tersangka ini bahkan tidak sempat berteriak dan langsung meninggal dunia,” imbuhnya.
Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, penyidik telah menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
“Kita kenakan Pasal 340 KUHP, tersangka sudah merencanakan pembunuhan kepada anaknya. Dibuktikan dengan jejak digital bahwa tersangka pernah browsing cara membunuh,” tegas Aldhino. grs
Editor : Moch Ilham