Dalam Sepekan, 2 Siswi SMP Diperkosa

Kini, Siswi SMP Negeri Surabaya Barat Disetubuhi Teman Prianya dari Medsos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Lagi, kekerasan seksual terhadap siswi SMP Negeri di Surabaya terjadi. Belum ada satu pekan, sudah ada dua kejadian. Kini kedua kasus yang menimpa siswi SMP Negeri sedang dilakukan penyelidikan kepolisian. Perkara pertama, dua pelaku sudah ditangkap. Sedangkan, perkara kedua, sedang didalami.

Dari data yang dihimpun Surabaya Pagi, kasus pertama menimpa Intan, bukan nama sebenarnya, yang masih berusia 15 tahun, siswi SMP Negeri. Kasus rudapaksa atau pemerkosaan ini membuat Intan, korban, hamil 5 bulan. Sedang kasus kedua, Mawar, sebut saja begitu, masih berusia 13 tahun, siswi SMP Negeri di Surabaya Barat. Mawar diperkosa oleh teman pria yang baru dikenalnya lewat media sosial.

Ini setelah seorang siswi SMP Negeri di Surabaya Barat, Sabtu (29/04/2023) lalu melaporkan aksi pemerkosaan yang diterima usai berkenalan dengan seorang pria di media sosial di kepolisian.

 

Uang dan HP Dirampas

Selain diperkosa, korban juga mengalami perampasan uang dan handphone oleh pelaku.

Pelaku mengawalinya dengan mengirim pesan melalui DM di instagram korban. Kemudian, pelaku mengaku ingin kenal lebih dekat dengan korban. Termakan bujuk rayu, Korban lantas bertukar nomor Whatsapp (WA) dengan pelaku. Sejak itu korban dan pelaku sering chatting sebagai teman.

Setelah sekian lama berkenalan, pada Jumat (28/04/2023) pagi pelaku mengajak korban berjalan-jalan. Pelaku menggunakan sepeda motor menjemput korban ke rumahnya di kawasan Surabaya Barat.

Korban lantas dibawa ke Tretes lalu disetubuhi disana. Saat pulang pun, bukannya diantar kembali ke rumah, namun diturunkan di Jalan Margomulyo. Korban lantas meminta pertolongan kepada warga sekitar untuk menghubungi orang tuanya karena handphone dan uang korban dirampas pelaku.

Kejadian serupa juga pernah dialami Intan, beberapa hari sebelumnya. Tak heran kasus pemerkosaan ini menjadi perhatian anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi'i. Politisi Partai Nasdem itu mengawal dua kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur itu.

“Petugas Polda Jatim kabarnya sudah mengejar pelaku, sebab sudah diketahui identitasnya. Maka, saya siap mendampingi korban melewati masa sulitnya pasca kejadian,” ujar Imam Syafi’i.

Kini, Imam Syafi’i berkomitmen untuk terus mengawal kedua kasus yang ia dorong agar ditangani pihak kepolisian. Ia pun sudah berkoordinasi dengan dinas dan pihak terkait agar kejadian serupa tidak terjadi kepada anak-anak di Surabaya.

“Jika tertangkap, pelaku harus dijerat dengan pasal-pasal dengan ancaman hukuman paling berat dan kasus ini dapat diungkap ke publik,” pungkasnya.

Seperti diketahui, untuk korban pemerkosaan Intan, sebelum disetubuhi tiga pemuda, Intan dicekoki minuman keras lebih dulu. Diduga pemerkosaan terjadi sejak bulan Desember 2022 lalu. Namun, kejadian ini baru diketahui saat lebaran 2023 kemarin, usai ibu kandung korban mencurigai gerak-gerik putri sulungnya.

Korban lantas melaporkan peristiwa pemerkosaan yang terjadi pada Desember 2022 lalu itu ke Polrestabes Surabaya, Kamis (27/04/2023) kemarin.

 

Polrestabes Masih Kejar Pelaku Buron

Sedangkan, satu dari tiga pelaku pemerkosaan korban Intan, hingga Rabu (3/5/2023) masih dalam proses pengejaran. Sedangkan dua pelaku sudah tertangkap.

“Yang dua pelaku sudah tertangkap, namun untuk yang satu masih kabur ke luar kota. Kami masih melakukan pengejaran,” ujar Kasubnit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Tri Wulandari yang didampingi AKP Wardi, Kanit PPA Polrestabes Surabaya.

Satu pemuda yang masih kabur itu terus berpindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi. "Yang satu ini licin, sulit ditangkap. Karena pelaku A (20 tahun), lokasinya pindah-pindah terus diluar kota," kata Wardi.

Sementara, dua pelaku lainnya sudah tertangkap. W (20 tahun) pemilik rumah, tempat korban dirudapaksa bergantian di Surabaya, Jumat (28/4/2023).

Dua hari berikutnya, F (15 tahun) pelaku kedua yang diduga kenal dengan korban melalui media sosial berhasil ditangkap Minggu (30/4/2023), di rumahnya Surabaya.

“Perannya (ketiga pelaku) sama-sama minum (minuman keras), sama-sama mengajak (korban minum) dan melakukan (rudapaksa). Bertiga itu gantian,” beber.

Hasil pemeriksaan sementara, W dan F mengaku tidak ada motif khusus merudapaksa M (15 tahun) korban, siswi SMP Negeri yang masih duduk di kelas 2 itu selain bersenang-senang karena sedang mabuk.

 

Dinas Perlindungan Anak akan Dampingi Korban

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) Surabaya menyebut pendampingan untuk kasus perkosaan yang menimpa Siswi SMPN Surabaya Barat masih menunggu Polda Jatim.

Kepala DP3A-P2KB Surabaya, Ida Widayati mengatakan pihaknya masih menunggu data lengkap dari Polda Jatim sehingga nantinya Pemkot akan bergerak langsung melakukan pendampingan terhadap korban. “Besok kami baru dapat dari Polda Jatim. Setelah itu kami pendampingan & intervensi yg lain,” kata Ida saat dihubungi, Rabu (3/5/2023).

Berita Terbaru

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – DENGAN HORMAT, saya menulis esai kebudayaan untuk membahas fenomena sosial yang terjadi di Polda Jatim, terkait interaksi saya sebagai m…

Menagih Polisi Presesi

Menagih Polisi Presesi

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – PAK Kapolri, Presisi adalah tagline Anda. Anda gunakan kalimat atau frasa pendek yang terdiri dari beberapa kata saja. Saya tahu tagline ini …

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kos-kosan tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 tentang…

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Menantu Trump, Ditugaskan Bujuk Netanyahu

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jared Kushner, menantu dan penasihat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, berkunjung ke Israel untuk bertemu Perdana Menteri (PM)…

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Emil Dardak Sudah Kantongi Mandat 38 DPP Demokrat

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com - Emil Elestianto Dardak, diam diam telah mengantongi restu dari 38 DPC Kabupaten/Kota Demokrat se-Jawa Timur untuk maju kembali sebagai calon…

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Yaqut Cholil Melawan Jaksa, Ditimpuk Hakim

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/8/2026), menolak pengalihan tahanan Mantan Menteri Agama…