Dalam Sepekan, 2 Siswi SMP Diperkosa

Kini, Siswi SMP Negeri Surabaya Barat Disetubuhi Teman Prianya dari Medsos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Lagi, kekerasan seksual terhadap siswi SMP Negeri di Surabaya terjadi. Belum ada satu pekan, sudah ada dua kejadian. Kini kedua kasus yang menimpa siswi SMP Negeri sedang dilakukan penyelidikan kepolisian. Perkara pertama, dua pelaku sudah ditangkap. Sedangkan, perkara kedua, sedang didalami.

Dari data yang dihimpun Surabaya Pagi, kasus pertama menimpa Intan, bukan nama sebenarnya, yang masih berusia 15 tahun, siswi SMP Negeri. Kasus rudapaksa atau pemerkosaan ini membuat Intan, korban, hamil 5 bulan. Sedang kasus kedua, Mawar, sebut saja begitu, masih berusia 13 tahun, siswi SMP Negeri di Surabaya Barat. Mawar diperkosa oleh teman pria yang baru dikenalnya lewat media sosial.

Ini setelah seorang siswi SMP Negeri di Surabaya Barat, Sabtu (29/04/2023) lalu melaporkan aksi pemerkosaan yang diterima usai berkenalan dengan seorang pria di media sosial di kepolisian.

 

Uang dan HP Dirampas

Selain diperkosa, korban juga mengalami perampasan uang dan handphone oleh pelaku.

Pelaku mengawalinya dengan mengirim pesan melalui DM di instagram korban. Kemudian, pelaku mengaku ingin kenal lebih dekat dengan korban. Termakan bujuk rayu, Korban lantas bertukar nomor Whatsapp (WA) dengan pelaku. Sejak itu korban dan pelaku sering chatting sebagai teman.

Setelah sekian lama berkenalan, pada Jumat (28/04/2023) pagi pelaku mengajak korban berjalan-jalan. Pelaku menggunakan sepeda motor menjemput korban ke rumahnya di kawasan Surabaya Barat.

Korban lantas dibawa ke Tretes lalu disetubuhi disana. Saat pulang pun, bukannya diantar kembali ke rumah, namun diturunkan di Jalan Margomulyo. Korban lantas meminta pertolongan kepada warga sekitar untuk menghubungi orang tuanya karena handphone dan uang korban dirampas pelaku.

Kejadian serupa juga pernah dialami Intan, beberapa hari sebelumnya. Tak heran kasus pemerkosaan ini menjadi perhatian anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi'i. Politisi Partai Nasdem itu mengawal dua kasus pemerkosaan terhadap anak dibawah umur itu.

“Petugas Polda Jatim kabarnya sudah mengejar pelaku, sebab sudah diketahui identitasnya. Maka, saya siap mendampingi korban melewati masa sulitnya pasca kejadian,” ujar Imam Syafi’i.

Kini, Imam Syafi’i berkomitmen untuk terus mengawal kedua kasus yang ia dorong agar ditangani pihak kepolisian. Ia pun sudah berkoordinasi dengan dinas dan pihak terkait agar kejadian serupa tidak terjadi kepada anak-anak di Surabaya.

“Jika tertangkap, pelaku harus dijerat dengan pasal-pasal dengan ancaman hukuman paling berat dan kasus ini dapat diungkap ke publik,” pungkasnya.

Seperti diketahui, untuk korban pemerkosaan Intan, sebelum disetubuhi tiga pemuda, Intan dicekoki minuman keras lebih dulu. Diduga pemerkosaan terjadi sejak bulan Desember 2022 lalu. Namun, kejadian ini baru diketahui saat lebaran 2023 kemarin, usai ibu kandung korban mencurigai gerak-gerik putri sulungnya.

Korban lantas melaporkan peristiwa pemerkosaan yang terjadi pada Desember 2022 lalu itu ke Polrestabes Surabaya, Kamis (27/04/2023) kemarin.

 

Polrestabes Masih Kejar Pelaku Buron

Sedangkan, satu dari tiga pelaku pemerkosaan korban Intan, hingga Rabu (3/5/2023) masih dalam proses pengejaran. Sedangkan dua pelaku sudah tertangkap.

“Yang dua pelaku sudah tertangkap, namun untuk yang satu masih kabur ke luar kota. Kami masih melakukan pengejaran,” ujar Kasubnit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Tri Wulandari yang didampingi AKP Wardi, Kanit PPA Polrestabes Surabaya.

Satu pemuda yang masih kabur itu terus berpindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi. "Yang satu ini licin, sulit ditangkap. Karena pelaku A (20 tahun), lokasinya pindah-pindah terus diluar kota," kata Wardi.

Sementara, dua pelaku lainnya sudah tertangkap. W (20 tahun) pemilik rumah, tempat korban dirudapaksa bergantian di Surabaya, Jumat (28/4/2023).

Dua hari berikutnya, F (15 tahun) pelaku kedua yang diduga kenal dengan korban melalui media sosial berhasil ditangkap Minggu (30/4/2023), di rumahnya Surabaya.

“Perannya (ketiga pelaku) sama-sama minum (minuman keras), sama-sama mengajak (korban minum) dan melakukan (rudapaksa). Bertiga itu gantian,” beber.

Hasil pemeriksaan sementara, W dan F mengaku tidak ada motif khusus merudapaksa M (15 tahun) korban, siswi SMP Negeri yang masih duduk di kelas 2 itu selain bersenang-senang karena sedang mabuk.

 

Dinas Perlindungan Anak akan Dampingi Korban

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) Surabaya menyebut pendampingan untuk kasus perkosaan yang menimpa Siswi SMPN Surabaya Barat masih menunggu Polda Jatim.

Kepala DP3A-P2KB Surabaya, Ida Widayati mengatakan pihaknya masih menunggu data lengkap dari Polda Jatim sehingga nantinya Pemkot akan bergerak langsung melakukan pendampingan terhadap korban. “Besok kami baru dapat dari Polda Jatim. Setelah itu kami pendampingan & intervensi yg lain,” kata Ida saat dihubungi, Rabu (3/5/2023).

Berita Terbaru

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Pemadaman listrik bergilir terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Ponorogo dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut membuat s…

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Polemik pembangunan kembali Kantor Desa Serag, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (…

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Terbitnya Peraturan Gubernur No 13/2026 yang didalamnya mencantumkan Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) mendapat d…

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo memperketat pengawasan kendaraan angkutan barang melalui operasi gabungan…

Tingkatkan Kemampuan dan Profesional Fungsi Bidang Lalu Lintas, Seluruh Jajaran Polres Blitar Ikuti Pelatihan

Tingkatkan Kemampuan dan Profesional Fungsi Bidang Lalu Lintas, Seluruh Jajaran Polres Blitar Ikuti Pelatihan

Rabu, 30 Sep 2026 15:16 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam upaya meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota, Polres Blitar melaksanakan Pelatihan Fungsi Kepolisian Bidang Lalu…

Res Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Tangkap 1 Tersangka Pengedar Sabu-sabu dan 4 Pengedar Okerbaya

Res Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Tangkap 1 Tersangka Pengedar Sabu-sabu dan 4 Pengedar Okerbaya

Rabu, 30 Sep 2026 15:14 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam kurun waktu satu bulan sejak 1 September hingga 30 September 2026 Satuan Res.Narkoba berhasil mengungkap dan menangkap 5…