Pakar Komunikasi Politik UI: DPR Harus Konsisten Wujudkan Ruang Kebebasan Pers

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 04 Mei 2023 11:08 WIB

Pakar Komunikasi Politik UI: DPR Harus Konsisten Wujudkan Ruang Kebebasan Pers

i

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta. SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah membuka ruang kebebasan pers untuk mempermudah rakyat mendapatkan informasi. Keterbukaan tersebut harus konsisten untuk kebaikan bersama.

Peran DPR sebagai wakil rakyat tidak hanya juga dengan kesediaannya untuk menerima terbuka setiap kritikan hingga hujatan dari publik di mana pers mengambil peran untuk menyuarakannya

Baca Juga: Sambut HPN 2024, Khofifah Ajak Insan Pers Jaga Kondusifitas Pemilu

Pakar Komunikasi Politik Universitas Indonesia Ari Junaedi menilai sikap terbuka DPR RI tersebut akan mematahkan pernyataan bahwa lembaga legislatif tersebut anti kritik.

"Sebagai representasi rakyat, DPR menjadi medium modernisasi keterbukaan komunikasi. Ini merupakan salah satu bukti kebebasan pers sangat diterima di DPR," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (04/05/2023).

"Suatu kritikan bukan hal yang mudah diterima, khususnya jika yang menerima adalah public figure, pejabat atau penguasa. Mereka juga harus menahan malu karena terekspos luas kepada publik," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ari menjelaskan sikap DPR yang terbuka terhadap informasi serta tidak anti-kritik dicontohkan langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Menurutnya, sikap elegan Puan dalam merespons kritikan rakyat menunjukkan jiwa pemimpin yang mendukung kebebasan pers.

"Di berbagai media, DPR menerima kritikan dan hujatan dari netizen hingga rakyat luas. Sebagai ketua, Puan Maharani menonjolkan sikap sosok pemimpin dalam merespons kritikan rakyat dengan berupaya selalu memberikan respons positif," terangnya.

Baca Juga: Jelang HPN, PWI Lamongan Gelar Aksi Donor Darah

Selain itu, Ari juga mengatakan keterbukaan informasi yang dilakukan DPR juga sejalan dengan tema 'Shaping a Future of Rights: Freedom of expression as a driver for all other human rights' yang diusung dalam perayaan Hari Pers Sedunia 2023. 

Dalam tema tersebut, kebebasan berekspresi bagi insan pers ditegaskan sebagai hak asasi manusia yang harus didukung oleh seluruh stakeholder. Sehingga, tidak ada lagi halangan dalam memberikan keterbukaan informasi.

"Kebebasan media, keamanan jurnalis dan kebebasan berekspresi merupakan hak bagi insan pers," tegasnya.

Selain biasa menerima kritikan dari publik dan media, Ari menyebut anggota DPR saat ini semakin lebih terbuka kepada insan pers. Tak hanya bersedia memberikan wawancara langsung, mayoritas anggota DPR juga dapat dengan mudah dihubungi melalui sambungan telepon saat dimintai konfirmasi.

Baca Juga: Ratusan Siswa TK Ikuti Lomba Mewarnai di Festival Nasi Krawu HPN-KWG 2023

Ari menambahkan para anggota dewan pun dengan mudah memberikan informasi atau perkembangan kinerja DPR, baik untuk urusan legislasi, anggaran maupun pengawasan. 

Berbagai kebijakan DPR juga cukup memperhatikan aspirasi dari masyarakat, termasuk masukan atau kritik dari media massa sebagai pilar demokrasi keempat Indonesia.

"Keterbukaan informasi, menerima dialektika serta bisa memahami diskursus yang terjadi adalah wajah DPR yang harus terus dipertahankan," pungkasnya. dsy/dc

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU