Heboh! Pedagang Nasi Goreng Hamili Anak Kandung Saat Istri Pergi ke Pasar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penjual nasi goreng kini sudah diamankan pihak Polres Serang. SP/ SRG
Pelaku penjual nasi goreng kini sudah diamankan pihak Polres Serang. SP/ SRG

i

SURABAYAPAGI.com, Banten - Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria tengah menindaklanjuti aksi bejat seorang pedagang nasi goreng dengan inisial HO (41) melakukan tindakan tidak bermoral dengan menghamili anak kandungnya. Setelah anaknya melahirkan, pelaku buang bayi tersebut karena terlahir cacat.

Tindakan bejat HO terungkap setelah warga menemukan bayi dalam dus mi di Pinggir Jalan Raya Kampung Kemayungan, Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Serang, Banten pada Selasa (25/04/2023) lalu.

Adanya temuan bayi tersebut membuat tim Satuan Reserse Kriminal Polres Serang melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan melakukan penelusuran ke bidan, klinik, dan dukun beranak.

"Ketika mengetahui bahwa di pusar bayi tersebut dijepit dengan klem medis dan ada stempel di kakinya, kemudian penyidik melakukan tracking," kata Yudha, dikutip Kamis (04/05/2023).

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa salah satu praktik bidan mandiri milik Ema Rahmawati baru saja membantu melahirkan bayi laki-laki dengan kondisi bibir sumbing.

Setelah didalami, penyidik menemukan identitas ibu sang bayi yang berinisial SI (22), seorang warga Pelawad, Ciruas, Serang

Saat dicecar polisi, pelaku HO mengakui semua perbuatannya. Dirinya mencabuli anak kandung sejak tahun 2022 hingga kemudian hamil. Aksi bejat pelaku ini dilakukan saat istri ke pasar.

Mengetahui anak kandung hamil, pelaku membiarkan dan tak menyuruhnya untuk menggugurkan kandungannya. Hingga kemudian, anak kandung pun melahirkan dengan normal. Namun pelaku begitu kaget melihat kondisi bayi hasil hubungan terlarang itu terlahr cacat, yakni bibirnya sumbing.

Malu memiliki bayi cacat, pelaku HO kemudian tega membuangnya. Tak hanya itu, pelaku juga sekaligus tak mau bayi itu menjadi beban hidupnya karena harus membiayai pengobatan seumur hidup.

"Motif membuang bayi karena malu dengan anak yang dilahirkan merupakan hasil dari hubungan gelap dengan anak kandungnya. Kemudian HO menyadari bahwa anaknya akan membutuhkan banyak biaya untuk berobat karena mengalami kelainan," ungkap Yudha.

Saat ini, bayi tersebut mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Drajat Prawiranegara Serang dengan pengawasan tim dari Dinas Sosial Kabupaten Serang.

Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini dijerat pasal 305 KUHP dengan hukuman 5,5 tahun penjara. dsy/in

 

Berita Terbaru

Hari Koperasi Ke-79, Lamongan Gelar Fun Walk Insan Koperasi bersama Mahasiswa Internasional

Hari Koperasi Ke-79, Lamongan Gelar Fun Walk Insan Koperasi bersama Mahasiswa Internasional

Minggu, 26 Jul 2026 18:40 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Puncak peringatan Hari Koperasi Ke-79 Tahun 2026 di Lamongan digelar berbeda. Sebagai wujud syukur atas perjalanan Gerakan…

Bupati Pasarkan Produk Lokal Lamongan pada Mahasiswa Mancanegara

Bupati Pasarkan Produk Lokal Lamongan pada Mahasiswa Mancanegara

Minggu, 26 Jul 2026 18:38 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menerima kunjungan 162 partisipan 6th Summer School 2026 Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga dari 43 negara, Bupati…

Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 Resmi Ditutup, Bantar Angin Raih Juara Umum

Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 Resmi Ditutup, Bantar Angin Raih Juara Umum

Minggu, 26 Jul 2026 18:22 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Turnamen Jujitsu Wali Kota Mojokerto Cup 2026 resmi ditutup pada Minggu (26/7), setelah berlangsung selama tiga hari, 24–26 Juli 2…

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Dosen Komunikasi: Pernyataan Londo Ireng Perlu Jadi Momentum Perbaikan Komunikasi Publik

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah "Londo Ireng" dalam pidatonya pada puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai K…

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Perjuangan Manusia Melawan Kekuasaan Adalah Perjuangan Ingatan Melawan Lupa

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 15:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kalimat Milan Kundera itu terasa semakin penting ketika sebuah bangsa mulai berjarak dari peristiwa-peristiwa yang membentuk…

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Tingkatkan Perekonomian, Pemkab Sumenep Kembangkan Pertanian Hidroponik

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mulai mengembangkan usaha…