Heboh! Pedagang Nasi Goreng Hamili Anak Kandung Saat Istri Pergi ke Pasar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penjual nasi goreng kini sudah diamankan pihak Polres Serang. SP/ SRG
Pelaku penjual nasi goreng kini sudah diamankan pihak Polres Serang. SP/ SRG

i

SURABAYAPAGI.com, Banten - Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria tengah menindaklanjuti aksi bejat seorang pedagang nasi goreng dengan inisial HO (41) melakukan tindakan tidak bermoral dengan menghamili anak kandungnya. Setelah anaknya melahirkan, pelaku buang bayi tersebut karena terlahir cacat.

Tindakan bejat HO terungkap setelah warga menemukan bayi dalam dus mi di Pinggir Jalan Raya Kampung Kemayungan, Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Serang, Banten pada Selasa (25/04/2023) lalu.

Adanya temuan bayi tersebut membuat tim Satuan Reserse Kriminal Polres Serang melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan melakukan penelusuran ke bidan, klinik, dan dukun beranak.

"Ketika mengetahui bahwa di pusar bayi tersebut dijepit dengan klem medis dan ada stempel di kakinya, kemudian penyidik melakukan tracking," kata Yudha, dikutip Kamis (04/05/2023).

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa salah satu praktik bidan mandiri milik Ema Rahmawati baru saja membantu melahirkan bayi laki-laki dengan kondisi bibir sumbing.

Setelah didalami, penyidik menemukan identitas ibu sang bayi yang berinisial SI (22), seorang warga Pelawad, Ciruas, Serang

Saat dicecar polisi, pelaku HO mengakui semua perbuatannya. Dirinya mencabuli anak kandung sejak tahun 2022 hingga kemudian hamil. Aksi bejat pelaku ini dilakukan saat istri ke pasar.

Mengetahui anak kandung hamil, pelaku membiarkan dan tak menyuruhnya untuk menggugurkan kandungannya. Hingga kemudian, anak kandung pun melahirkan dengan normal. Namun pelaku begitu kaget melihat kondisi bayi hasil hubungan terlarang itu terlahr cacat, yakni bibirnya sumbing.

Malu memiliki bayi cacat, pelaku HO kemudian tega membuangnya. Tak hanya itu, pelaku juga sekaligus tak mau bayi itu menjadi beban hidupnya karena harus membiayai pengobatan seumur hidup.

"Motif membuang bayi karena malu dengan anak yang dilahirkan merupakan hasil dari hubungan gelap dengan anak kandungnya. Kemudian HO menyadari bahwa anaknya akan membutuhkan banyak biaya untuk berobat karena mengalami kelainan," ungkap Yudha.

Saat ini, bayi tersebut mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Drajat Prawiranegara Serang dengan pengawasan tim dari Dinas Sosial Kabupaten Serang.

Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini dijerat pasal 305 KUHP dengan hukuman 5,5 tahun penjara. dsy/in

 

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…