Heboh! Pedagang Nasi Goreng Hamili Anak Kandung Saat Istri Pergi ke Pasar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penjual nasi goreng kini sudah diamankan pihak Polres Serang. SP/ SRG
Pelaku penjual nasi goreng kini sudah diamankan pihak Polres Serang. SP/ SRG

i

SURABAYAPAGI.com, Banten - Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria tengah menindaklanjuti aksi bejat seorang pedagang nasi goreng dengan inisial HO (41) melakukan tindakan tidak bermoral dengan menghamili anak kandungnya. Setelah anaknya melahirkan, pelaku buang bayi tersebut karena terlahir cacat.

Tindakan bejat HO terungkap setelah warga menemukan bayi dalam dus mi di Pinggir Jalan Raya Kampung Kemayungan, Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Serang, Banten pada Selasa (25/04/2023) lalu.

Adanya temuan bayi tersebut membuat tim Satuan Reserse Kriminal Polres Serang melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan melakukan penelusuran ke bidan, klinik, dan dukun beranak.

"Ketika mengetahui bahwa di pusar bayi tersebut dijepit dengan klem medis dan ada stempel di kakinya, kemudian penyidik melakukan tracking," kata Yudha, dikutip Kamis (04/05/2023).

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa salah satu praktik bidan mandiri milik Ema Rahmawati baru saja membantu melahirkan bayi laki-laki dengan kondisi bibir sumbing.

Setelah didalami, penyidik menemukan identitas ibu sang bayi yang berinisial SI (22), seorang warga Pelawad, Ciruas, Serang

Saat dicecar polisi, pelaku HO mengakui semua perbuatannya. Dirinya mencabuli anak kandung sejak tahun 2022 hingga kemudian hamil. Aksi bejat pelaku ini dilakukan saat istri ke pasar.

Mengetahui anak kandung hamil, pelaku membiarkan dan tak menyuruhnya untuk menggugurkan kandungannya. Hingga kemudian, anak kandung pun melahirkan dengan normal. Namun pelaku begitu kaget melihat kondisi bayi hasil hubungan terlarang itu terlahr cacat, yakni bibirnya sumbing.

Malu memiliki bayi cacat, pelaku HO kemudian tega membuangnya. Tak hanya itu, pelaku juga sekaligus tak mau bayi itu menjadi beban hidupnya karena harus membiayai pengobatan seumur hidup.

"Motif membuang bayi karena malu dengan anak yang dilahirkan merupakan hasil dari hubungan gelap dengan anak kandungnya. Kemudian HO menyadari bahwa anaknya akan membutuhkan banyak biaya untuk berobat karena mengalami kelainan," ungkap Yudha.

Saat ini, bayi tersebut mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Drajat Prawiranegara Serang dengan pengawasan tim dari Dinas Sosial Kabupaten Serang.

Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini dijerat pasal 305 KUHP dengan hukuman 5,5 tahun penjara. dsy/in

 

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…