Keputusan Bupati Jeje: Husein Ali Tetap Jadi ASN, Kepala BKPSDM Dinonaktifkan Sementara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dan Husein usai bertemu di pendopo kabupaten, Kamis (11/5/2023). SP/ BND
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dan Husein usai bertemu di pendopo kabupaten, Kamis (11/5/2023). SP/ BND

i

SURABAYAPAGI.com, Bandung - Buntut kasus dugaan pungli yang dialami oleh guru muda di Pangandaran, Jawa barat, Husein Ali Rafsanjani (27) kini membuahkan hasil yang positif usai bertemu dengan Gubernur jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, di rumah dinas bupati, di Kabupaten Pangandaran, Kamis (11/05/2023). 

Pertemuan Husein dan Jeje digelar secara tertutup selama satu jam. Hasilnya, Husein tetap menjadi ASN. "Saya tetap mau jadi guru," ujar Husein usai bertemu bupati, dikutip Jumat (12/05/2023).

Husein sempat mendapat tawaran dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengajar di SMA. Husein juga diminta oleh Bupati Jeje untuk tetap mengajar di Pangandaran. Baginya, kedua tawaran itu baik dan sesuai dengan keinginannya untuk menjadi seorang pengajar. 

Kepala BKPSDM Pemkab Pangandaran, Dani Hamdani Dinonaktifkan Sementara

Diketahui kini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran, Dani Hamdani dinonaktifkan sementara oleh Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, usai dirinya bertemu dengan Husein di rumah dinas bupati, di Kabupaten Pangandaran, Kamis (11/05/2023). 

Jeje menyimpulkan ada indikasi intimidasi yang dilakukan terhadap Husein. Guru muda itu sempat dipanggil BPKSDM Pangandaran. Dia diinterogasi oleh 12 pegawai selama enam jam terkait laporan dugaan pungli. 

Menurut Jeje, dipanggil dan di sidang selama enam jam, merupakan bagian dari intimidasi. Penonaktifan Kepala BKPSDM juga sejalan dengan rekomendasi yang disampaikan GubernurJawa Barat Ridwan Kamil.

Dugaan Pungli oleh Kepala BKPSDM Pemkab Pangandaran, Dani Hamdani?

Terkait dugaan pungli, Jeje menyebut hal itu masih sumir. Dia butuh waktu untuk mengklarifikasi dugaan tersebut. Namun, Jeje memastikan bahwa dugaan pungli tidak dilakukan aparat BKPSDM atau aparat pemda. 

Hasil klarifikasi kepada pihak terkait, Jeje mendapat laporan tentang terjadinya kesepakatan di antara peserta Latsar CPNS. Untuk menelusuri dugaan itu, Jeje sudah membentuk tim khusus dengan dengan koordinator wakil bupati, sekretaris daerah, dan asisten daerah Pangandaran. Tim diberi waktu sampai Selasa pekan depan untuk membuat keputusan. Sebelumnya diberitakan, video Husein viral di media sosial. 

Di video itu, Husein mengaku diintimidasi dan diancam karena melaporkan dugaan pungli saat Latsar CPNS Pemkab Pangandaran. Husein mengaku dua kali di sidang. Bahkan, sekolah tempat dia mengajar didatangi pegawai BKPSDM. Karena intimidasi itu, Husein mencabut laporannya dan mengajukan pengunduran diri. Husein juga pindah dari Pangandaran ke Kota Bandung, Jawa Barat.    

Sementara, Kepala BKPSDM Pemkab Pangandaran, Dani Hamdani, membantah adanya pungli saat Latsar CPNS. Dirinya menjelaskan, saat Latsar, pihaknya tidak menganggarkan transportasi CPNS ke lokasi di Bandung karena pusat pendidikan administrasi (Pusdikmin) akan menggelar Latsar secara daring. Pemkab Pangandaran saat itu juga melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid. 

Sehingga anggaran transportasi di pending. Dani menyebut, pihaknya sudah menjelaskan kepada para peserta bahwa Latsar hanya daring. Namun, dalam perjalanannya ternyata ada klasikal atau pertemuan tatap muka.   

Setelah itu, Pemkab Pangandaran meminta para peserta untuk berunding guna membahas biaya Latsar. Perundingan tidak melibatkan BKPSDM. Ihwal pemanggilan Husein, Dani menjelaskan, hal itu karena ada pelaporan ke Kemenpan-RB. Yang dipanggil bukan hanya Husein, tapi juga koordinator angkatan saat Latsar.   

Dani juga membantah pihaknya mengintimidasi Husein. BKPSDM hanya menyampaikan aturan tentang disiplin pegawai negeri sipil.

Tanggapan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Komentar Kocak Netizen

Sementara itu, menurut Ridwan, apabila terbukti ada dugaan pungli, maka harus diproses tuntas dan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, jika ternyata tidak terbukti maka segera diberikan solusi terbaik untuk kedua belah pihak. 

"Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak," ucapnya. 

Unggahan Ridwan Kamil tersebut pun riuh dikomentari warganet yang meminta Emil--sapaan Ridwan, untuk mendukung warga masyarakat yang berani angkat bicara terkait masalah pungli. 

"Orang-orang yg bisa speak up seperti ini harus di apresiasi Pa Gub. Krn kebiasaan di kita mah orang yang kritik akan di kucilkan," tulis @egs**iar, dikutip Jumat (12/05/2023).

"Bener pisan," balas warganet lain.

Namun terdapat salah satu komentar kocak yang dituliskan warganet terkait permintaan memindahkan Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani ke BDSM. 

Diketahui, arti BDSM merupakan kependekan dari bondage, dominance, sadism, dan masochism. BDSM merujuk pada praktik seks 'kejam' yang dilakukan kepada pasangan. 

"Mutasi kepala BPSDM (BKPSDM) ke bagian BDSM," tulis akun @ekomaung69. Akun bercentang biru tersebut pun menyisipkan dua emoji api membara. 

Komentar warganet tersebut pun langsung diserbu warganet lain. Banyak warganet yang merasa terhibur karena komentar kocak Eko. 

Awal Mula Kasus Mencuat dan Viral

Diketahui, Husein Ali Rafsanjani, merupakan guru SMP Negeri (SMPN) 2 Pangandaran. Ia mengaku kena pungli Rp 350 ribu untuk transport Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar) pada tahun 2021. Mirisnya, setelah Husein melaporkan adanya pungli yang dihadapi ke lapor.go.id, ia justru dipanggil, diintimidasi, bahkan diancam dipecat.

Merepons hal ini, Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani sempat menepis jika mengatakan pungutan uang Latsar yang disampaikan Husein di media sosial tersebut tidak ada kaitannya dengan pemkab Pangandaran.

Tak lama berselang, akhirnya Husein memilih mundur jadi ASN di Pangandaran pada Maret 2022. Usai video Husein viral di media sosial, akun Instagram Bupati Jeje Wiradinata juga mendapat beragam komentar dari netizen. dsy/kps/dc/sr/dkps

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…