Kasus Pencucian Uang Rafael Alun Pakai "Bitcoin", KPK: Kita Telusuri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka gratifikasi, eks-PNS Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo saat menjadi tahanan KPK. SP/ SBY
Tersangka gratifikasi, eks-PNS Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo saat menjadi tahanan KPK. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bukan main, tersangka eks-PNS Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo rupaya juga melakukan pencucian uang menggunakan crypto currency atau Bitcoin.

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengatakan, saat ini KPK menemukan fakta bahwa nilai pencucian uang yang diduga dilakukan Rafael mencapai puluhan miliar rupiah.

"Ini terus bertambah karena memang kita sedang mendalami. Sementara ini masih di puluhan miliar," katanya, Jumat (12/05/2023).

Tak hanya itu, menurut Asep, KPK juga sedang mengusut kepemilikan perusahaan cangkang dan uang Bitcoin yang diduga milik Rafael. 

"Nanti itu hanya sebagai perusahaan cangkang saja. Ada juga yang dibeliin tadi crypto currency atau Bitcoin dan lain-lainnya itu juga sedang kita telusuri," jelasnya.

Asep memastikan bahwa semua temuan ini akan ditelusuri oleh KPK. Lembaga antirasuah ini juga akan menelusuri aset milik Rafael, baik itu yang terdaftar secara sah maupun yang disamarkan dengan nama orang lain.

"Semuanya intinya akan kita telusuri. Tidak hanya menemukan kekayaan atas nama yang bersangkutan ataupun itu misalkan yang disembunyikan atas nama orang lain atas nama keluarganya, orang terdekatnya," ujar Asep.

Bitcoin Kerap Menjadi Wadah Penyimpanan Harta Koruptor

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) yang diwakilkan oleh Koordinasi MAKI Boyamin Saiman juga berkomentar dan menyebut bahwa Bitcoin memang sudah kerap menjadi wadah penyimpanan harta para koruptor.

"Kenapa Bitcoin jadi favorit koruptor? Karena di Indonesia belum diakui sebagai alat transaksi untuk sebagaimana uang, saya nggak tahu apa sengaja sehingga Bitcoin ini belum jadi alat transaksi resmi di sistem negara Republik Indonesia. Justru karena belum diakui ini makin membuat pengen yang harta tersembunyi ya membeli Bitcoin atau dialihkan ke Bitcoin baik dari korupsi ataupun kejahatan lain, narkoba, perdagangan orang, teroris pun juga ada gunakan Bitcoin," ungkapnya.

Boyamin menyarankan Bitcoin diakui saja di Indonesia. Hal ini guna bisa melacak aset-aset yang ada di Bitcoin.

"Bagaimana solusinya bahwa ini tidak dipakai untuk menyembunyikan harta? Ya diakui resmi saja, dengan diakui resmi maka bisa diawasi atau dilakukan kontrol OJK maupun Bank Indonesia. Dan tetap dilacak TPPU untuk kejahatan," ujarnya.

Lebih lanjut, Boyamin menyebut Bitcoin merupakan salah satu wadah penyimpanan harta yang mudah disembunyikan. Dan harta Bitcoin terbilang sulit dilacak.

Diketahui, Rafael Alun sebelumnya dijerat dengan pasal gratifikasi. Hasil pengembangan KPK menemukan Rafael diduga melakukan penyamaran sehingga penyembunyian aset yang diduga dari hasil korupsi.

Baru-baru ini, KPK juga telah memeriksa Grace Dewi Riady atau Grace Tahir (GT) dan tiga orang lainnya. Kelimanya diperiksa terkait TPPU Rafael. Asep menegaskan KPK juga akan melihat aliran dana dari GT, terutama keterkaitannya dengan tindak pencucian uang. dsy/dc/cnbc

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…