Kembangkan Tembakau Lokal, Pemkab Magetan Anggarkan Rp6 M

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 14 Mei 2023 08:46 WIB

Kembangkan Tembakau Lokal, Pemkab Magetan Anggarkan Rp6 M

i

Foto ilustrasi.

SURABAYAPAGI.COM, Magetan - Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Kabupaten Magetan menerima alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk pengembangan varietas tembakau lokal sebesar Rp6 miliar.

Kepala DTPHPKP Kabupaten Magetan Uswatul Chasanah mengatakan alokasi DBHCHT tahun ini difokuskan untuk pengembangan tembakau lokal asli Magetan sebesar Rp6 miliar. Angka tersebut dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp2,8 miliar.

Baca Juga: Mobil Elf Terguling di Tikungan LGF Sarangan-Tawangmangu, Belasan Orang Luka-luka

“Dananya itu akan kami belanjakan sesuai PMK (Peraturan Menteri Keuangan) tentang DBHCHT,” kata Uswatul Chasanah di Magetan, Jumat (12/5/2023).

Uswatul menerangkan, DBHCHT itu akan digunakan untuk pengadaan alsintan (alat mesin pertanian) tembakau. Mulai dari tandon air, pembangunan jalan produksi pertanian tembakau, pelatihan hingga pengembangan varietas tembakau asli Magetan.

Baca Juga: Dapur Rumah Warga di Magetan Hangus Terbakar, Ketua RW: Sudah Dua Kali, Penyebabnya Sama

Tak hanya itu, DTPHPKP Kabupaten Magetan juga akan bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk melakukan riset dan inovasi serta merakit varietas unggul benih (VUB) tembakau yang tahan terhadap penyakit dan suhu di Magetan. Di antaranya jenis Tembakau Parang.

“Langkah ini untuk mengembangkan varietas tembakau asli Magetan yang memiliki keunggulan,” ujarnya.

Baca Juga: Belasan Warga di Magetan Diduga Terjangkit DBD, Mayoritas Dirawat di Rumah

Ia menuturkan bahwa minat petani untuk menanam tembakau saat ini semakin tinggi. Di Magetan mulai banyak terbentuk kelompok petani (poktan) tembakau. Mereka tersebar di lima kecamatan yang cocok sebagai lokasi pembudidayaan tembakau. Sejumlah daerah tersebut berada di lereng Gunung Lawu, yakni Kecamatan Parang, Poncol, Plaosan, Panekan, dan Sidorejo.

Berdasarkan data, total luas lahan tembakau di Kabupaten Magetan saat ini mencapai kisaran 500-600 hektare. Sementara hasil panen atau produksi tembakau di Magetan mencapai 240 ton per tahun. mgt

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU