Polrestabes Surabaya Ringkus 5 Pelaku Curanmor, 4 Diantaranya Residivis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pres release kasus curanmor di Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi
Pres release kasus curanmor di Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap lima orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di kota Surabaya.

Lima orang pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diantaranya M.I, B.H, B.D, DD dan HD, keempat dari pelaku ini merupakan warga Surabaya. Sementara satu orang tersangka lainya diketahui warga Sidoarjo,

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan penangkapan ke lima orang tersangka ini berdasarkan banyaknya laporan dari korban yang diterima Polrestabes Surabaya. Sehingga petugas Reskrim melakukan penyelidikan dengan mengecek CCTV yang ada dilokasi. 

"Begitu mendapatkan ciri-ciri para pelaku akhirnya petugas langsung menuju dimana sebelumnya petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku sehingga para pelaku ini berhasil kita tangkap," kata Mirzal Saat Konferensi pers. pada Senin (15/05/2023).

Lanjut Mirzal Maulana juga mengatakan bahwa dari lima tersangka, empat orang merupakan residivis ,Sedangkan setiap aksinya, para tersangka ini lebih dulu mencari sasaran sepeda motor di perumahan dan kos-kosan di kota Surabaya.

"Setelah mendapatkan targetnya. mereka berbagi tugas dengan cara merusak rumah kunci kontak motor korban menggunakan kunci T dan ada yang bertugas mengawasi situasi diluar agar melancarkan aksinya." Ungkapnya.

Masih kata Mirzal, dalam laporan tersangka ini ada 16 laporan dari korban dan 18 tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi sasaran para pelaku, begitu berhasil mengambil motor dan barang berharga milik korban. kemudian dijualnya ke penadahnya.

"Dalam setiap hasil curiannya oleh para tersangka itu dijual sekitar 3 sampai 4 juta, tergantung dari unitnya. Kalau Honda Beat laku 3 juta, kalau Honda Vario bisa laku 4 juta." Ujarnya.

Tambah. Mirzal mengatakan untuk empat tersangka kini kembali akan mendekam dalam penjara Polrestabes Surabaya dan satu orang tersangka baru kali ini merasakan dinginnya lantai tahanan.

"Atas perbuatannya mereka berlima akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya hukuman paling lama 7 tahun." pungkasnya. Ari

Berita Terbaru

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Percepat Perlindungan BPJS-TK untuk 11 Ribu Pekerja

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Percepat Perlindungan BPJS-TK untuk 11 Ribu Pekerja

Selasa, 24 Feb 2026 11:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai salah satu komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk mensejahterakan pekerja lokal serta mendorong perusahaan swasta…

Lonjakan Penipuan Digital saat Ramadan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

Lonjakan Penipuan Digital saat Ramadan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia

Selasa, 24 Feb 2026 11:29 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Aktivitas digital masyarakat cenderung meningkat selama Ramadan, mulai dari komunikasi, transaksi, hingga donasi digital. Di tengah l…

Masuki Bulan Ramadhan, Baznas Trenggalek Tetapkan Zakat Fitrah Rp45 Ribu Setara 3 Kilogram Beras

Masuki Bulan Ramadhan, Baznas Trenggalek Tetapkan Zakat Fitrah Rp45 Ribu Setara 3 Kilogram Beras

Selasa, 24 Feb 2026 11:22 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menetapkan besaran zakat…

Tekan Inflasi Selama Ramadhan, Pemkot Intensif Pantau Rantai Pasok Komoditas Cabai Rawit

Tekan Inflasi Selama Ramadhan, Pemkot Intensif Pantau Rantai Pasok Komoditas Cabai Rawit

Selasa, 24 Feb 2026 11:15 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka menjaga stabilitas harga cabai rawit di pasaran dan menekan inflasi selama bulan Ramadhan, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Pemdes Durung Bedug Gelar Pelantikan dan Mutasi Jabatan Perangkat Desa

Pemdes Durung Bedug Gelar Pelantikan dan Mutasi Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 24 Feb 2026 11:07 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 11:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Durung Bedug Kecamatan Candi menggelar pelantikan dan Mutasi perangkat desa baru, Senin (23/02/2026) di…

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Laila Mufidah Temukan  TPS Lintas Wilayah Berlaku Denda Cas

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 03:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alangkah terkejutnya Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah saat melakukan sidak ke TPS Rungkut Menanggal. Pimpinan Dewan…