Polrestabes Surabaya Ringkus 5 Pelaku Curanmor, 4 Diantaranya Residivis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pres release kasus curanmor di Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi
Pres release kasus curanmor di Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap lima orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di kota Surabaya.

Lima orang pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diantaranya M.I, B.H, B.D, DD dan HD, keempat dari pelaku ini merupakan warga Surabaya. Sementara satu orang tersangka lainya diketahui warga Sidoarjo,

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan penangkapan ke lima orang tersangka ini berdasarkan banyaknya laporan dari korban yang diterima Polrestabes Surabaya. Sehingga petugas Reskrim melakukan penyelidikan dengan mengecek CCTV yang ada dilokasi. 

"Begitu mendapatkan ciri-ciri para pelaku akhirnya petugas langsung menuju dimana sebelumnya petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku sehingga para pelaku ini berhasil kita tangkap," kata Mirzal Saat Konferensi pers. pada Senin (15/05/2023).

Lanjut Mirzal Maulana juga mengatakan bahwa dari lima tersangka, empat orang merupakan residivis ,Sedangkan setiap aksinya, para tersangka ini lebih dulu mencari sasaran sepeda motor di perumahan dan kos-kosan di kota Surabaya.

"Setelah mendapatkan targetnya. mereka berbagi tugas dengan cara merusak rumah kunci kontak motor korban menggunakan kunci T dan ada yang bertugas mengawasi situasi diluar agar melancarkan aksinya." Ungkapnya.

Masih kata Mirzal, dalam laporan tersangka ini ada 16 laporan dari korban dan 18 tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi sasaran para pelaku, begitu berhasil mengambil motor dan barang berharga milik korban. kemudian dijualnya ke penadahnya.

"Dalam setiap hasil curiannya oleh para tersangka itu dijual sekitar 3 sampai 4 juta, tergantung dari unitnya. Kalau Honda Beat laku 3 juta, kalau Honda Vario bisa laku 4 juta." Ujarnya.

Tambah. Mirzal mengatakan untuk empat tersangka kini kembali akan mendekam dalam penjara Polrestabes Surabaya dan satu orang tersangka baru kali ini merasakan dinginnya lantai tahanan.

"Atas perbuatannya mereka berlima akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya hukuman paling lama 7 tahun." pungkasnya. Ari

Berita Terbaru

Resmi, Pemkab Ponorogo Buka Lelang 6 Jabatan Eselon II

Resmi, Pemkab Ponorogo Buka Lelang 6 Jabatan Eselon II

Senin, 27 Jul 2026 16:52 WIB

Senin, 27 Jul 2026 16:52 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pagi-Usai diterpa krisis jabatan setingkat kepala dinas pasca OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Pemerintah Kabupaten Ponorogo…

Dewan Gelar RDP Terkait Serapan Anggaran Semester Satu

Dewan Gelar RDP Terkait Serapan Anggaran Semester Satu

Senin, 27 Jul 2026 16:50 WIB

Senin, 27 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Komisi III DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat evaluasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semester I Tahun A…

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Nama Mantan Bupati Ponorogo Dan Eks DPR-RI Tersebut Dalam Sidang Korupsi BSPS Sumenep

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:50 WIB

SURABAYA, Surabaya Pagi-Nama politikus yang juga mantan Bupati Ponorogo periode 2015-2019 Ipong Muchlison, terseret dalam persidangan kasus dugaan korupsi…

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Produksi Hingga 8.000 Lumpia per Hari, Kampung Lumpia Surabaya Diminta Bebas Pajak Berat

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi Kampung Lumpia Ngaglik, Surabaya, yang belakangan viral di m…

Kesaksian Imam Pejel: Dana CSR Bank Jatim Rp540 Juta Digunakan Bangun PSC Corner di Atas Tanah Milik Menantu Maidi

Kesaksian Imam Pejel: Dana CSR Bank Jatim Rp540 Juta Digunakan Bangun PSC Corner di Atas Tanah Milik Menantu Maidi

Senin, 27 Jul 2026 15:46 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan berkedok Corporate Social Responsibility (CSR) dan g…

Masih Mahal, Harga Gabah Kering Panen di Jombang Tembus Rp7.800 per Kg

Masih Mahal, Harga Gabah Kering Panen di Jombang Tembus Rp7.800 per Kg

Senin, 27 Jul 2026 15:39 WIB

Senin, 27 Jul 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Musim panen serentak, harga gabah di tingkat petani di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang masih bertahan tinggi pada…