Polrestabes Surabaya Ringkus 5 Pelaku Curanmor, 4 Diantaranya Residivis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pres release kasus curanmor di Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi
Pres release kasus curanmor di Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap lima orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di kota Surabaya.

Lima orang pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diantaranya M.I, B.H, B.D, DD dan HD, keempat dari pelaku ini merupakan warga Surabaya. Sementara satu orang tersangka lainya diketahui warga Sidoarjo,

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan penangkapan ke lima orang tersangka ini berdasarkan banyaknya laporan dari korban yang diterima Polrestabes Surabaya. Sehingga petugas Reskrim melakukan penyelidikan dengan mengecek CCTV yang ada dilokasi. 

"Begitu mendapatkan ciri-ciri para pelaku akhirnya petugas langsung menuju dimana sebelumnya petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku sehingga para pelaku ini berhasil kita tangkap," kata Mirzal Saat Konferensi pers. pada Senin (15/05/2023).

Lanjut Mirzal Maulana juga mengatakan bahwa dari lima tersangka, empat orang merupakan residivis ,Sedangkan setiap aksinya, para tersangka ini lebih dulu mencari sasaran sepeda motor di perumahan dan kos-kosan di kota Surabaya.

"Setelah mendapatkan targetnya. mereka berbagi tugas dengan cara merusak rumah kunci kontak motor korban menggunakan kunci T dan ada yang bertugas mengawasi situasi diluar agar melancarkan aksinya." Ungkapnya.

Masih kata Mirzal, dalam laporan tersangka ini ada 16 laporan dari korban dan 18 tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi sasaran para pelaku, begitu berhasil mengambil motor dan barang berharga milik korban. kemudian dijualnya ke penadahnya.

"Dalam setiap hasil curiannya oleh para tersangka itu dijual sekitar 3 sampai 4 juta, tergantung dari unitnya. Kalau Honda Beat laku 3 juta, kalau Honda Vario bisa laku 4 juta." Ujarnya.

Tambah. Mirzal mengatakan untuk empat tersangka kini kembali akan mendekam dalam penjara Polrestabes Surabaya dan satu orang tersangka baru kali ini merasakan dinginnya lantai tahanan.

"Atas perbuatannya mereka berlima akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya hukuman paling lama 7 tahun." pungkasnya. Ari

Berita Terbaru

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat pidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), Presiden Prabowo…