Polrestabes Surabaya Ringkus 5 Pelaku Curanmor, 4 Diantaranya Residivis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pres release kasus curanmor di Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi
Pres release kasus curanmor di Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap lima orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di kota Surabaya.

Lima orang pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diantaranya M.I, B.H, B.D, DD dan HD, keempat dari pelaku ini merupakan warga Surabaya. Sementara satu orang tersangka lainya diketahui warga Sidoarjo,

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan penangkapan ke lima orang tersangka ini berdasarkan banyaknya laporan dari korban yang diterima Polrestabes Surabaya. Sehingga petugas Reskrim melakukan penyelidikan dengan mengecek CCTV yang ada dilokasi. 

"Begitu mendapatkan ciri-ciri para pelaku akhirnya petugas langsung menuju dimana sebelumnya petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku sehingga para pelaku ini berhasil kita tangkap," kata Mirzal Saat Konferensi pers. pada Senin (15/05/2023).

Lanjut Mirzal Maulana juga mengatakan bahwa dari lima tersangka, empat orang merupakan residivis ,Sedangkan setiap aksinya, para tersangka ini lebih dulu mencari sasaran sepeda motor di perumahan dan kos-kosan di kota Surabaya.

"Setelah mendapatkan targetnya. mereka berbagi tugas dengan cara merusak rumah kunci kontak motor korban menggunakan kunci T dan ada yang bertugas mengawasi situasi diluar agar melancarkan aksinya." Ungkapnya.

Masih kata Mirzal, dalam laporan tersangka ini ada 16 laporan dari korban dan 18 tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi sasaran para pelaku, begitu berhasil mengambil motor dan barang berharga milik korban. kemudian dijualnya ke penadahnya.

"Dalam setiap hasil curiannya oleh para tersangka itu dijual sekitar 3 sampai 4 juta, tergantung dari unitnya. Kalau Honda Beat laku 3 juta, kalau Honda Vario bisa laku 4 juta." Ujarnya.

Tambah. Mirzal mengatakan untuk empat tersangka kini kembali akan mendekam dalam penjara Polrestabes Surabaya dan satu orang tersangka baru kali ini merasakan dinginnya lantai tahanan.

"Atas perbuatannya mereka berlima akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya hukuman paling lama 7 tahun." pungkasnya. Ari

Berita Terbaru

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh…

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program beasiswa Pendidikan Terintegrasi dan Gratis (Perintis), hingga Gerakan Aksi Bersama Integrasi Penuntasan Anak Tidak…

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan …

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…