Polrestabes Surabaya Ringkus 5 Pelaku Curanmor, 4 Diantaranya Residivis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pres release kasus curanmor di Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi
Pres release kasus curanmor di Polrestabes Surabaya. SP/Ariandi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya kembali berhasil mengungkap lima orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di kota Surabaya.

Lima orang pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diantaranya M.I, B.H, B.D, DD dan HD, keempat dari pelaku ini merupakan warga Surabaya. Sementara satu orang tersangka lainya diketahui warga Sidoarjo,

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan penangkapan ke lima orang tersangka ini berdasarkan banyaknya laporan dari korban yang diterima Polrestabes Surabaya. Sehingga petugas Reskrim melakukan penyelidikan dengan mengecek CCTV yang ada dilokasi. 

"Begitu mendapatkan ciri-ciri para pelaku akhirnya petugas langsung menuju dimana sebelumnya petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku sehingga para pelaku ini berhasil kita tangkap," kata Mirzal Saat Konferensi pers. pada Senin (15/05/2023).

Lanjut Mirzal Maulana juga mengatakan bahwa dari lima tersangka, empat orang merupakan residivis ,Sedangkan setiap aksinya, para tersangka ini lebih dulu mencari sasaran sepeda motor di perumahan dan kos-kosan di kota Surabaya.

"Setelah mendapatkan targetnya. mereka berbagi tugas dengan cara merusak rumah kunci kontak motor korban menggunakan kunci T dan ada yang bertugas mengawasi situasi diluar agar melancarkan aksinya." Ungkapnya.

Masih kata Mirzal, dalam laporan tersangka ini ada 16 laporan dari korban dan 18 tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi sasaran para pelaku, begitu berhasil mengambil motor dan barang berharga milik korban. kemudian dijualnya ke penadahnya.

"Dalam setiap hasil curiannya oleh para tersangka itu dijual sekitar 3 sampai 4 juta, tergantung dari unitnya. Kalau Honda Beat laku 3 juta, kalau Honda Vario bisa laku 4 juta." Ujarnya.

Tambah. Mirzal mengatakan untuk empat tersangka kini kembali akan mendekam dalam penjara Polrestabes Surabaya dan satu orang tersangka baru kali ini merasakan dinginnya lantai tahanan.

"Atas perbuatannya mereka berlima akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya hukuman paling lama 7 tahun." pungkasnya. Ari

Berita Terbaru

Semakin Meriah, 126 Regu Gerak Jalan SMP-SMA Ramaikan Agustusan di Lamongan

Semakin Meriah, 126 Regu Gerak Jalan SMP-SMA Ramaikan Agustusan di Lamongan

Kamis, 20 Agu 2026 10:30 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Rangkaian kegiatan Agustusan di Lamongan semakin meriah. Di hari kedua gerak jalan yang diikuti oleh lembaga SMP dan SMA sederajat…

Kunjungi TPST, Pak Yes Pastikan Pengelolaan Sampah Optimal

Kunjungi TPST, Pak Yes Pastikan Pengelolaan Sampah Optimal

Kamis, 20 Agu 2026 10:28 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi meninjau langsung Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)…

Usut Tuntas Dugaan Megakorupsi Febrie Adriansyah

Usut Tuntas Dugaan Megakorupsi Febrie Adriansyah

Kamis, 20 Agu 2026 08:27 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 08:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Massa dari Gerakan Masyarakat Aksi Merdeka dan Jaringan Muslim untuk Keadilan Umat menggelar demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta…

Kondisi Kapal Induk USS Abraham Lincoln, Buruk

Kondisi Kapal Induk USS Abraham Lincoln, Buruk

Kamis, 20 Agu 2026 05:11 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 05:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Senator Amerika Serikat mengkritik pemerintahan Presiden Donald Trump terkait kondisi buruk yang dialami para pelaut dan Marinir di atas…

Rencana Ambulans Hingga Tim Dokter Terbang Prabowo, Direspon WHO

Rencana Ambulans Hingga Tim Dokter Terbang Prabowo, Direspon WHO

Kamis, 20 Agu 2026 05:09 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 05:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Presiden Prabowo Subianto berencana menghadirkan ambulans udara hingga tim dokter terbang untuk menjangkau masyarakat yang sakit keras…

Biaya Haji Tahun 2027 Sebesar Rp 42 juta

Biaya Haji Tahun 2027 Sebesar Rp 42 juta

Kamis, 20 Agu 2026 05:02 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 05:02 WIB

SURABAYAPAGI.com - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1448 Hijriah/2027 naik menjadi Rp 107 juta. Namun Biaya Perjalanan Ibadah Haji…