Sekjen NasDem Berharta Rp 191 Miliar, Tadi, Tangannya Diborgol Penyidik Pidsus Kejagung

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 17 Mei 2023 14:08 WIB

Sekjen NasDem Berharta Rp 191 Miliar, Tadi, Tangannya Diborgol Penyidik Pidsus Kejagung

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, kini ditahan Kejagung. Sekjen NasDem ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara BTS (Base Transceiver Station). 

Johnny G Plate, yang juga Sekjen Partai NasDem, ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS yang diduga merugikan negara Rp 8 triliun. Johnny ditahan selama 20 hari ke depan di rutan Kejagung.

Baca Juga: Mantan Menkominfo Korupsi Rp 15,5 Miliar, 10 Persennya untuk Keuskupan, Lalu Dihukum 15 Tahun

Rabu siang tadi (17/5), Plate keluar dari gedung Kejagung pukul 12.10 WIB, dengan penampilan kedua tangannya diborgol. Johnny terlihat menggunakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia ditahan setelah diperiksa oleh penyidik.

Dalam LHKPN, tercatat Johnny memiliki harta Rp 191 miliar.

LHKPN Johnny yang dilaporkan pada 16 Maret 2022-2021. Tertulis jabatan Johnny sebagai Menkominfo.

Baca Juga: Mantan Menteri Plate, Dituntut 15 Tahun, Uang Pengganti Rp 17,8 Miliar

Tercatat, Plate memiliki tanah dan bangunan di 46 tempat di wilayah Depok, Jakarta Selatan, Kota Manggarai, Jakarta Timur, dan juga ada di Cilegon. Total tanah dan bangunan Johnny senilai Rp 141.463.603.886 (miliar).

Ia juga memiliki alat transportasi berupa dua mobil yakni Toyota Alphard dan Mitsubishi Colt Truck. Dua kendaraan itu senilai Rp 460 juta.

Johnny juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 3,612 miliar. Surat berharga Rp 4.113.125.000 (miliar).
Kas dan setara kas senilai Rp 51.939.680.206. Dia memiliki utang senilai Rp 10.352.000.000 (miliar).
Total harta kekayaan yang dimiliki Johnny senilai Rp 191.236.409.092 (miliar).

Baca Juga: Dito Ariotedjo, akan Dipanggil Lagi oleh Kejagung

"Pada hari ini kami dari Direktorat Penyidikan Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali JP selaku saksi untuk yang ketiga kalinya. Adapun pemeriksaan hari ini tentunya adalah untuk pendalaman dua pemeriksaan terdahulu .Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1,2,3,4 dan 5," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jaksel, Rabu (17/5/2023).

Johnny Gerard Plate atau Johnny G Plate saat ini menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI sejak tahun 2019. Dia menjadi Menkominfo sebagai bagian dari Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk periode 2019-2024. (erc/rmc)

Editor : Raditya Mohammer Khadaffi

BERITA TERBARU