Pidato AHY Soal Penegakan Hukum, Disentil Anggota DPR-RI

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono memberikan pidato soal penegakan hukum di tengah-tengah Milad ke-21 PKS.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono memberikan pidato soal penegakan hukum di tengah-tengah Milad ke-21 PKS.

i

PPP Malah Buka Kartu Kebijakan SBY, Ayah AHY, yang tak Tuntaskan Penyidikan Beberapa Kasus Korupsi

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Perang opini antar koalisi perubahan dan koalisi besar pendukung Jokowi, mulai ditabuh. AHY mewakili koalisi pendukung Anies, soroti kebijakan penegakan hukum pemerintahan Jokowi.

Waketum PPP Arsul Sani, tak biarkan ocehan AHY soal penegakan hukum kasus korupsi. Asrul menyentil omongan AHY berlebihan. Bahkan AHY dianggap tutup mata terhadap beberapa kebijakan SBY, ayah AHY, dalam menegakan hukum kasus korupsi. Juga bicara tanpa data empirik pemberantasan era pemerintahan Jokowi.

"Jika bagian dari pidato AHY dalam Milad PKS tentang penegakan hukum yang seolah tajam kepada lawan dan tumpul kepada kawan itu terkait proses penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Menkominfo Johnny Plate, saya menilai bahwa bagian pidato itu tidak mencerminkan keadaan empirik penegakan hukum terkait kasus korupsi," kata Arsul kepada wartawan, Minggu (21/5/2023).

Asrul politisi gaek di Komisi III DPR-RI menilai cara Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti sistem penegakan hukum di Indonesia yang menyebut hukum saat ini tajam ke lawan, tumpul ke kawan, tidak tepat.

 

Pernyataan AHY di Milad PKS

"Banyak yang merasakan praktik penegakan hukum yang seolah tajam ke bawah, tumpul ke atas, tajam ke lawan tumpul ke kawan," kata AHY saat sambutan di acara Milad ke-21 PKS, Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (20/5/2023).

AHY menyebut masalah ini sepatutnya tak terjadi di Indonesia. Pertama, mengamankan kawan politik dari proses hukum lantaran masuk kategori obstruction of justice atau upaya menghalangi penegakan hukum.

Selain itu, ia mengatakan ada pihak yang menggunakan instrumen hukum untuk menghabisi lawan politik dengan abuse of power alias penyalahgunaan kekuasaan.

"Sementara itu kualitas demokrasi mengalami kemunduran. We are on the verge of a serious democratic regression. Seperti di jurang. Sebentar lagi kita jatuh kepada demokrasi yang makin mundur ke belakang," ujarnya.

 

Pidato AHY tak Empirik

Waketum PPP Arsul Sani menyebut pidato AHY itu tidak tepat dikaitkan dengan penegakan hukum terkait korupsi.

Arsul memberikan alasan terkait tidak tepatnya penegakan hukum tajam ke lawan itu. Menurut Arsul, beberapa kasus korupsi yang melibatkan menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) diluar Johnny, juga diungkap.

"Setidaknya ada tiga hal untuk menunjukkan soal tidak pas-nya bagian dari pidato tersebut. Pertama, selama masa pemerintahan Jokowi ini, beberapa menteri lain dari 'partai kawan koalisi' yang juga menghadapi proses hukum dalam kasus korupsi. Kita sama-sama ingat kasus korupsi di periode Jokowi yang pertama ada Mensos yang sedang menjabat, yakni Idrus Marham yang juga diproses hukum," jelas Arsul.

"Kemudian pada tahun-tahun awal periode kedua Pak Jokowi, bahkan dua menteri sekaligus terkena proses hukum kasus korupsi, yakni Mensos Juliari Batubara dan Menteri Kelautan dan Perikanan Eddy Prabowo," kata dia.

Selain itu, Arsul menyebut anggota DPR dari partai koalisi Jokowi yang terlibat korupsi juga diusut. Arsul kemudian menyinggung dugaan korupsi Johnny G Plate. "Di luar menteri, ada kasus korupsi politisi senior dan anggota DPR, Alex Noerdin, yang juga dari partai koalisi yang juga diproses hukum Kejagung. Kedua, Johnny Plate itu adalah dari partai yang masih ada dalam koalisi. Jadi bukan lawan politik. Pencapresan Anies Baswedan oleh NasDem tidak menjadikan NasDem adalah partai lawan politik," katanya.

 

Penegakan Hukum Era SBY

Arsul menyebut ada beberapa kasus korupsi yang terjadi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang belum tuntas sampai saat ini. Salah satunya, kata Arsul, adalah kasus korupsi Bank Century.

"Ketiga, yang terjadi justru menurut saya ada situasi sebaliknya dimana kasus-kasus korupsi yang terjadi di masa pemerintahan SBY malah belum tertuntaskan di periode pemerintahan sekarang. Contoh kasus korupsi bail-out Bank Century. Sampai dengan saat ini baru satu kasus saja yang diproses hukum atas nama Budi Mulia, padahal banyak nama-nama lain yang disebut dalam surat dakwaan kasus Budi Mulia sebagai turut serta atau pihak yang bersama-sama," katanya.

"Juga proses hukum kasus korupsi Garuda Indonesia yang ditangani Kejagung masih dalam proses namun belum masuk proses peradilan, padahal ini kasus yang berpotensi menyeret juga pihak-pihak di luar partai kawan koalisi," imbuhnya. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Merajut benang historis kebersamaan para alumni SDN Kapanjin era 80-an, bertempat di Hotel Myze kab. Sumenep. Suasana berbahagia ini,…

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …