Dugaan Korupsi Bansos Beras di Kemensos

Mensos Risma Kooperatif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Sosial Tri Rismaharini, Rabu (24/5/2023) saat memberikan penjelasan terkait dugaan korupsi bantuan sosial beras di Kementerian Sosial yang kini sedang disidik oleh KPK.
Menteri Sosial Tri Rismaharini, Rabu (24/5/2023) saat memberikan penjelasan terkait dugaan korupsi bantuan sosial beras di Kementerian Sosial yang kini sedang disidik oleh KPK.

i

KPK Sebut Kerugian Negara Ratusan Miliar

 

Staf Kemensos yang Gunakan Anggaran Telah Dimutasi dan Non Jobkan

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini welcome terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang menyidik adanya dugaan korupsi dalam bantuan sosial (bansos) beras Kemensos. Kantornya pun diobok- obok dan pegawainya dipanggil, mantan wali kota Surabaya ini manut. Pasalnya, Risma menilai ada keanehan dalam bantuan sosial (bansos) beras, salah satunya terkait penggunaan anggaran.

Risma mengatakan staf di Kemensos yang diduga terlibat dalam kasus bansos beras itu pun sudah dimutasi dan dinonjobkan.

"Yang jelas semua staf itu tidak ada di sini di kantor pusat. Sejak saya mendengar, ya," kata Risma saat jumpa pers di kantor Kemensos, Jalan Salemba Raya, Jakpus, Rabu (24/5/2023).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan kronologi kasus dugaan korupsi bansos beras yang disinyalir terjadi di seluruh wilayah di Indonesia tersebut.

Kasus itu, terang Ali, ditemukan tim saat sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi bansos Juliari.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah.

"Kira-kira (kerugian keuangan negara) ratusan miliarlah, yang nanti bisa menjadi kerugian keuangan negara,” tambah Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.

KPK mengonfirmasi bahwa kasus tersebut terkait PT BGR Logistic.

Pada 3 November 2020, Kuncoro menyebut BGR Logistics telah menyalurkan beras bansos 222.070.230 kilogram (kg) kepada 4.934.894 KPM-PKH di seluruh wilayah Indonesia.

PT BGR Logistic merupakan anak perusahaan PT Perusahaan Perdagangan (Persero), salah satu perusahaan BUMN.

Sedang lima orang lainnya adalah Ivo Wongkaren, April Churniawan, Richard Cahyanto, Roni Ramdani, dan Budi Susanto.

 

Bersihkan Kemensos

Risma mengaku mendapat informasi ada beberapa staf yang diduga terlibat dalam kasus ini. Risma mengatakan pihaknya langsung melakukan mutasi terhadap staf tersebut.

"Nah karena itu apa namanya kemudian ada info ini yang terlibat ini yang saya langsung pindah ke suatu tempat yang dia tidak megang keuangan yang berat gitu lho," ungkapnya.

Risma menyebut mutasi itu dilakukan agar Kemensos di bawah kepemimpinannya tidak ada masalah apapun. Dia juga mengaku sudah meminta Inspektorat untuk mengawal program di Kemensos.

"Saya pindah, karena kan kalau ada salah saya kan harus meriksa, nah waktu kita habis karena saya butuh inspektur untuk program saya, karena saya tidak ingin saat saya jadi menteri, kemudian ada masalah," katanya.

"Ya saya mendengar aja. Iyalah (dipindah), saya juga takut nanti kalau impact-nya kan gitu," kata Risma. Dia menjawab apakah mutasi itu terkait kasus dugaan korupsi bansos beras.

 

Amankan Dirinya

Risma mengatakan pihaknya juga membebastugaskan beberapa staf yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi bansos beras. Risma juga mempersilakan staf itu menggugat bila tidak terima dengan keputusannya.

"Iya, tadi yang saya katakan, saya memang ada yang saya nonjobkan, tapi itu harus diperiksa dulu, saya kalau melakukan itu, karena saya bisa digugat ya kan. Jadi mereka berhak gugat saya kalau itu tidak betul," ujarnya.

"Ya saya butuh aman kan, itu bagi saya mengamankan saya gitu kan, saya nggak tahu setelah mungkin itu dia insaf apa, tapi yang jelas bagi saya, saya butuh aman," katanya.

 

Risma tak Intervensi

Ia menegaskan bahwa tidak ada intervensi yang dapat dilakukannya pada saat penggeledahan Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penyaluran beras tahun 2020.

Mensos Risma ditemui di Jakarta, Rabu, membenarkan bahwa penyidik KPK mendatangi kantornya dan meminta izin untuk melakukan penggeledahan di ruangan Sekretaris Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial (Ditjen Dayasos).

Dia mengaku membaca sekilas berita acara penggeledahan KPK, hanya sebatas bahwa pemeriksaan di Kantor Kemensos terkait dugaan korupsi penyaluran bansos yang terkait dengan anak perusahaan BUMN Bhanda Ghara Reksa (BGR) logistik.

"Karena saya tahu bahwa saya tidak bisa intervensi apapun di situ, karena saya tidak tahu masalahnya," ujar Mensos Risma.

 

Kewenangan Ditjen Linjamsos

Mensos Risma menegaskan bahwa kasus yang tengah dalam penyidikan KPK tersebut bukan pada saat dirinya menjabat sebagai pimpinan di Kemensos.

Namun menurut dia ada kejanggalan pada dugaan korupsi bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020. Urusan yang seharusnya menjadi kewenangan Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos), tapi malah menjadi perkara di Ditjen Dayasos.

"Jadi kalau teman-teman tanya masalahnya di mana, saya ga tahu. Hanya yang saya tahu ini aneh, kenapa duit yang di Dayasos itu turut serta. Tapi kan saya nggak tahu case kejadiannya kayak apa," ujar Mensos Risma.

Mensos Risma kembali menegaskan bahwa setelah dilantik menjadi Menteri Sosial, ia mengemban amanat Presiden agar bantuan untuk para KPM tidak disalurkan berupa barang, namun dengan uang.

 

Tersangkanya Dirut BUMN BGR

KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos RI. Hasilnya, KPK menetapkan sejumlah tersangka, salah satunya mantan Direktur Utama BUMN Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik Kuncoro Wibowo.

Pada Selasa (23/5/2023) kemarin, KPK menggeledah gedung Kemensos terkait dugaan korupsi bansos beras Kemensos untuk pengumpulan barang bukti. Dalam kasus ini, sudah 6 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari ini ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di Kemensos dalam rangka untuk terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang telah kami miliki terkait dugaan tipikor penyaluran bansos berupa beras untuk program keluarga harapan tahun 2020 sampai 2021 di Kemensos," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (23/5).

KPK belum memerinci barang bukti yang telah disita penyidik. KPK pun belum menjelaskan ruangan siapa yang digeledah.

Ali mengatakan proses penyidikan dugaan korupsi beras bansos masih berlangsung. KPK akan segera menjelaskan duduk perkara kasus tersebut ketika semua bukti telah terkumpul.

 

Enam Tersangka

Kini ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Satu tersangka telah diketahui bernama Kuncoro Wibowo (KW). Kuncoro merupakan mantan Dirut TransJakarta.

Kuncoro Wibowo juga sempat menjabat Direktur Utama (Dirut) PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic, pada periode penyaluran bansos dilakukan.

Selain Kuncoro, disebut, ada lima orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka. Kelimanya adalah Ivo Wongkaren, selaku Ketua Tim Penasihat PT PTP; Budi Susanto, Direktur Komersial PT BGR; April Churniawan selaku VP Operation PT BGR; Roni Ramdani selaku Ketua Tim Penasihat PT PTP; dan Richard Cahyanto selaku GM PT PTP.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku bersyukur Kantor Kemensos digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos), Selasa (23/5). Menurutnya, penggeledahan itu bukan aib.

"Saya bersyukur kemarin kejadian, kemarin mungkin bagi orang lain itu aib atau apa, saya bersyukur," kata Risma di kantornya, Rabu (22/5).

Politikus PDIP itu mengatakan kejadian itu sebagai pengingat bagi jajarannya untuk mengikuti arahannya agar kejadian yang sama tidak terulang.

"Saya biar mudah ingatkan teman-teman Kemensos, kalau ada yang tidak percaya dengan apa yang saya inginkan, mereka mungkin sekarang berubah pikiran, oh ternyata begitu, saya senang terus terang," katanya.

 

Penyidik KPK Geledah

Sejumlah penyidik KPK menggeledah Kemensos terkait dengan dugaan kasus korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos), kemarin. Ruang yang digeledah merupakan kantor Dirjen Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Kementerian Sosial RI. n erc/jk/cr3/rmc

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…