BPS Bondowoso Mulai Sensus Pertanian pada Juni 2023

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Logo BPS.
Logo BPS.

i

SURABAYAPAGI.COM, Bondowoso - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bondowoso bakal menggelar Sensus Pertanian 2023 di wilayah setempat. Berdasarkan amanat Undang-Undang No 16 Tahun 1997, Sensus Pertanian dilakukan setiap sepuluh tahun sekali.

Sensus Pertanian kali ini merupakan Sensus Pertanian ke-7 yang dilaksanakan di Indonesia. Sebelumnya Sensus Pertanian dilakukan tahun 1963, 1973, 1983, 1993, 2003, dan 2013.

"Tujuan ST 2023 diantaranya memberikan gambaran secara komprehensif terkait kondisi pertanian di Indonesia dan Bondowoso khususnya hingga wilayah terkecil (desa/kelurahan)," kata Ismail di Bondowoso, Rabu (24/5/2023).

Selain itu, sensus ini juga bertujuan untuk mendapatkan data statistik pertanian yang berkualitas dan up to date sekaligus bisa meningkatkan kualitas desain kebijakan seperti Landasan penyusunan Distribusi Pupuk Bersubsidi yang efektif dan efisien. Serta menyediakan basis data UMKM sektor pertanian.

Ismail menjelaskan, cakupan ST 2023 meliputi 7 sub sektor pertanian yang ada yakni pertanian tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan dan jasa pertanian yang ada di Kabupaten Bondowoso.

Ia menuturkan, calon petugas merupakan mitra yang sudah melalui tahapan seleksi dan rekrutmen dengan e-learning system. Mereka berasal dari perwakilan desa/kecamatan yang tersebar di Kabupaten Bondowoso.

"Saat ini mulai tanggal 22 sampai dengan 31 Mei sedang berlangsung pelatihan petugas Sensus Pertanian 2023 di Kabupaten Bondowoso. Dengan total calon petugas lapangan sebanyak 853 orang. Pendataan akan dilaksanakan 2 bulan penuh mulai tanggal 1 Juni sampai dengan 31 Juli 2023," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, tantangan pertanian dan pangan nasional yang dihadapi diantaranya, masih rendah pengetahuan dan adopsi teknologi pertanian, adanya tekanan permintaan pangan domestik terus meningkat.

Selanjutnya, belum optimalnya dukungan sarana dan prasarana produksi, masih tingginya prevalensi stunting dan gizi buruk di sejumlah wilayah, geing farmers (atau usia petani yang tua) dan sulitnya regenerasi petani.

Kemudian, dominasi pertanian skala kecil dan tidak berkelanjutan, semakin banyaknya konversi lahan pertanian, dan adanya dampak perubahan iklim.

"Hal-hal tersebut diharapkan terpotret dan terjelaskan dengan data pertanian yang akurat dan up to date melalui ST2023," ungkapnya. bdw

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…