Dilaporkan AG Kasus Pencabulan, Mario Dandy Terancam Penjara 15 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka kasus penganiayaan dan pencabulan, Mario Dandy. SP/ JKT
Tersangka kasus penganiayaan dan pencabulan, Mario Dandy. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Mario Dandy yang merupakan anak mantan pejabat pajak Rafael alun kini semakin mendapatkan banyak tekanan dan satu persatu kasus mencuat begitu saja. Salah satunya yaitu kasus dugaan pencabulan atau pelecehan seksual terhadap mantan pacarnya, AG (15).

Pihak kepolisian mengaku telah menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut. Hal itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, dalam pernyataan tertulis, Jumat (26/05/2023).

Sebagai informasi, AG sendiri melaporkan Mario Dandy terkait dugaan pencabulan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 juncto Pasal 81 dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan proses penyelidikan ke proses penyidikan," kata Kombes Hengki Haryadi, dikutip Minggu (28/05/2023).

Hengki Haryadi menjelaskan, temuan tindak pidana ini berdasarkan kesimpulan gelar perkara yang dilaksanakan Jumat kemarin. Ancaman hukuman yang menanti Mario Dandy pun tak main-main.

“Ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” Hengki Haryadi menyambung seraya menggarisbawahi pentingnya gelar perkara kemarin.

“Setelah dilakukan gelar perkara penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan proses penyelidikan ke proses penyidikan,” paparnya merespons laporan kubu AG terhadap Mario Dandy.

Seperti diketahui, Mario Dandy dilaporkan AG lewat kuasa hukumnya, Mangatta Toding Allo, ke Polda Metro Jaya. Mangatta Toding Allo menyebut, laporan ini merujuk pada fakta dalam persidangan kasus penganiayaan David yang terungkap, dugaan beberapa kali pencabulan oleh Mario terhadap kliennya.

Laporan AG tercatat dengan nomor LP/B/2445/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya mengklaim, pelaporan terhadap Mario Dandy disetujui AG selaku korban. dsy/dc/l6/ms

Berita Terbaru

Bela Teman yang Merokok, Siswa Sekolah Rakyat Ditendang dan Dipukul

Bela Teman yang Merokok, Siswa Sekolah Rakyat Ditendang dan Dipukul

Rabu, 21 Okt 2026 07:58 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 07:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Seorang siswa Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Jember diduga menjadi korban kekerasan fisik di lingkungan asrama. Korban disebut…

Kepala BGN Bandingkan dengan China: Di Sana Dikagumi, di Sini Dihujat!

Kepala BGN Bandingkan dengan China: Di Sana Dikagumi, di Sini Dihujat!

Rabu, 21 Okt 2026 07:53 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 07:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menanggapi polemik siswa yang terlibat dalam kegiatan merapikan dan mencuci wadah makan…

Greenpeace Panjat Patung Bundaran HI, Bentangkan Spanduk Kritik Pemerintah

Greenpeace Panjat Patung Bundaran HI, Bentangkan Spanduk Kritik Pemerintah

Rabu, 21 Okt 2026 07:49 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Aktivis Greenpeace Indonesia bikin heboh! Mereka manjat Patung Selamat Datang Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa…

ANTREAN BBM DI JATIM KIAN MERESAHKAN, KHOFIFAH ‘LABRAK’ BAHLIL

ANTREAN BBM DI JATIM KIAN MERESAHKAN, KHOFIFAH ‘LABRAK’ BAHLIL

Rabu, 21 Okt 2026 07:44 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 07:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyambangi kantor Menteri…

Rupiah Menguat ke Rp17.992 Dipengaruhi Pencabutan Sanksi AS atas Rusia

Rupiah Menguat ke Rp17.992 Dipengaruhi Pencabutan Sanksi AS atas Rusia

Rabu, 21 Okt 2026 07:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Selasa, bergerak menguat 54 poin atau 0,30 persen menjadi Rp17.992 per dolar …

Terbukti Korupsi, Eks Tenaga Ahli DPR RI Divonis 2 Tahun 8 Bulan

Terbukti Korupsi, Eks Tenaga Ahli DPR RI Divonis 2 Tahun 8 Bulan

Rabu, 21 Okt 2026 07:40 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Mantan tenaga ahli anggota DPR RI, Ari Her Sofi awanudin alias Ari Bilowo, divonis 2 tahun 8 bulan penjara dalam perkara korupsi P…