Permohonan Banding Ditolak, Mario Dandy Dihukum 12 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan berat dihukum 12 tahun penjara.
Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan berat dihukum 12 tahun penjara.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Permohonan Mario Dandy Satriyo (20) dalam kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora ditolak oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. 

Adapun majelis hakim banding menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara terhadap Mario Dandy.

“Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 297/Pid.B/2023/PN JKT.SEL tertanggal 7 September yang dipintakan banding tersebut. Demikian putusan atas nama terdakwa Mario Dandy Satriyo yang pada pokoknya menyatakan sependapat dengan putusan Pengadilan Negeri tingkat pertama dan oleh karena itu dikuatkan,” ujar ketua majelis hakim Tony Pribadi, Kamis (19/10/2023).

Sebagaimana diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mario Dandy Satriyo 12 tahun penjara. Tuntutan itu dikabulkan oleh hakim. 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Mario Dandy dengan pidana penjara selama 12 tahun penjara," kata Jaksa Hafiz Kurniawan saat membacakan surat tuntutan Mario Dandy di PN Jakarta Selatan.

Dalam perkara penganiayaan David Ozora ini, Mario Dandy dan Shane Lukas didakwa jaksa melanggar pasal tentang penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu. 

Mario Dandy telah dijerat dakwaan kesatu yaitu Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. 

Atau dakwaan kedua Pasal 76 c jucto pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. ac

Berita Terbaru

KPK Sita HP dan Kaos dari Rumah Pengembang di Jatiwangi Regency

KPK Sita HP dan Kaos dari Rumah Pengembang di Jatiwangi Regency

Selasa, 07 Apr 2026 14:59 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 14:59 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit handphone dan sejumlah kaos terkait Pilkada 2024 dari penggeledahan rumah …

Magetan Siapkan Pembenahan Drainase Menyeluruh Pasca Banjir Terus Menerus

Magetan Siapkan Pembenahan Drainase Menyeluruh Pasca Banjir Terus Menerus

Selasa, 07 Apr 2026 14:46 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 14:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti insiden banjir yang terus menerus menerjang kawasan Kabupaten Magetan disaat musim hujan dengan intensitas tinggi,…

Perdana! Meriahnya Kontes Kambing Jerabang di Ponorogo, 1 Ekor Tembus Puluhan Juta

Perdana! Meriahnya Kontes Kambing Jerabang di Ponorogo, 1 Ekor Tembus Puluhan Juta

Selasa, 07 Apr 2026 14:39 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Selain destinasi wisata, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur juga menyimpan tradisi hingga event  unik lainnya. Salah satunya, Kontes …

Masih Jadi Favorit Wisatawan, Kunjungan Destinasi Wisata Ngawi Tembus 93 Ribu Orang

Masih Jadi Favorit Wisatawan, Kunjungan Destinasi Wisata Ngawi Tembus 93 Ribu Orang

Selasa, 07 Apr 2026 14:32 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Selama libur lebaran 2026 hingga saat ini, destinasi wisata di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur selalu menjadi tempat favorit para…

Dukung Upaya Pemulihan Ekosistem Konservasi, Wisata Gunung Bromo Ditutup Sepekan

Dukung Upaya Pemulihan Ekosistem Konservasi, Wisata Gunung Bromo Ditutup Sepekan

Selasa, 07 Apr 2026 14:20 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 14:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka pemulihan ekosistem kawasan konservasi di kawasan wisata Gunung Bromo, kini Tengger Semeru (TNBTS) resmi ditutup…

Polres Blitar Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Secara Prima Lewat Mal Pelayanan Publik

Polres Blitar Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Secara Prima Lewat Mal Pelayanan Publik

Selasa, 07 Apr 2026 14:13 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 14:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Blitar terus melakukan inovasi melalui penyediaan Mal…