Sidang Perdana Mario Dandy Digelar Hari ini, 200 Personel Polisi Dikerahkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mario Dandy jelang sidang perdana  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (06/06/2023). SP/ JKT
Mario Dandy jelang sidang perdana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (06/06/2023). SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Mario Dandy, anak eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo akan menjalani sidang perdana hari ini, Selasa (06/06/2023) terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Menjelang sidang tersebut, sebanyak 200 personel polisi berjaga di sekitaran pengadilan.

Terlihat terdapat banyak mobil gegana dan tenda khusus para pasukan berseragam polisi. "Sekitar 200 personel [yang akan diterjunkan]," kata Kompol Gunarto, Kabag Ops Polres Metro Jaksel.

"Kita persiapkan dari malam hari ini, termasuk kita siapkan tenda di luar. Kita koordinasi sangat baik dengan pihak PN," jelasnya.

Djuyamto Humas PN Jakarta Selatan menyebut, agenda sidang pertama ini adalah membacakan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 WIB.

“Sidang pukul 11.00 WIB. Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Djuyamto, Selasa (06/06/2023).

Perkara kedua terdakwa telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor: 297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel dan No.298/Pid.B/PN.Jkt.Sel.

Sidang tersebut akan dipimpin ketua majelis Alimin Ribut Sujono dengan hakim anggota Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes.

Diketahui, dalam perkara penganiayaan ini, Mario Dandy menjadi terdakwa bersama Shane Lukas dan perempuan A. Perempuan A yang sudah terlebih dulu menjalani sidang.

Perempuan A dihukum 3,5 tahun penjara karena dinilai terbukti turut serta dalam penganiayaan David Ozora. Sidangnya sudah pada tahap banding.

Sementara Mario dan Shane akan didakwa dengan pasal penganiayaan berat dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sebagaimana termuat dalam Pasal 355 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1, terancam pidana penjara paling lama dua belas tahun. 

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina Hadir

Jonathan Latumahina, ayah David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, akan hadir di sidang perdana keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 6 Juni 2023.

"Iya hadir," ujar Jonathan Latumahina.

Hal itu juga dikonfirmasi oleh kuasa hukum David, Mellisa Anggraini.

"(Ayah David) Hadir," katanya. dsy/kmp/ss

Berita Terbaru

‎Mobil Plat Merah Terlibat Laka Lantas Degan Sepeda Motor, Satu Pengendara Alami Patah Tulang

‎Mobil Plat Merah Terlibat Laka Lantas Degan Sepeda Motor, Satu Pengendara Alami Patah Tulang

Rabu, 09 Sep 2026 17:40 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:40 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Sebuah mobil pickup berplat merah yang diduga milik Dinas Lingkungan Hidup terlibat kecelakaan lalulintas dengan sepeda motor Yam…

Polisi Akhirnya Buka Suara, Kasus Meter Air PDAM Kota Madiun Masuk Tahap Lidik

Polisi Akhirnya Buka Suara, Kasus Meter Air PDAM Kota Madiun Masuk Tahap Lidik

Rabu, 09 Sep 2026 17:39 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Polres Madiun Kota akhirnya buka suara terkait persoalan meter air di PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun. Kapolres Madiun Kota AKBP R…

RSUD Notopuro, Kebut Pembangunan Gedung Wujud Pelayanan Kelas III Rasa Kelas I untuk Masyarakat

RSUD Notopuro, Kebut Pembangunan Gedung Wujud Pelayanan Kelas III Rasa Kelas I untuk Masyarakat

Rabu, 09 Sep 2026 17:33 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat terus ditunjukkan RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo.Tahun ini banyak s…

Perkuat Stok Darah, PMI Kota Mojokerto Gencarkan Kolaborasi Donor Darah Bersama 

Perkuat Stok Darah, PMI Kota Mojokerto Gencarkan Kolaborasi Donor Darah Bersama 

Rabu, 09 Sep 2026 17:02 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 17:02 WIB

  SURABAYA PAGI. COM, Mojokerto - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto terus mendorong partisipasi masyarakat dalam membantu memenuhi kebutuhan darah …

Usai Rawat Inap, Pasien RSUD Dolopo Bisa Diantar Pulang Gratis

Usai Rawat Inap, Pasien RSUD Dolopo Bisa Diantar Pulang Gratis

Rabu, 09 Sep 2026 16:43 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Persoalan pasien tidak selalu selesai setelah menjalani perawatan dan dinyatakan tuntas. Bagi sebagian pasien, khususnya bagi mereka…

P-APBD Ponorogo 2026: Pendapatan Anjlok Rp115,9 Miliar, DPRD Soroti Ketimpangan Proyeksi dan Lonjakan BTT

P-APBD Ponorogo 2026: Pendapatan Anjlok Rp115,9 Miliar, DPRD Soroti Ketimpangan Proyeksi dan Lonjakan BTT

Rabu, 09 Sep 2026 15:37 WIB

Rabu, 09 Sep 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ponorogo 2026 diwarnai koreksi fiskal yang cukup tajam. Dewan P…