Sidang Perdana Mario Dandy Digelar Hari ini, 200 Personel Polisi Dikerahkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mario Dandy jelang sidang perdana  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (06/06/2023). SP/ JKT
Mario Dandy jelang sidang perdana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (06/06/2023). SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Mario Dandy, anak eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo akan menjalani sidang perdana hari ini, Selasa (06/06/2023) terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Menjelang sidang tersebut, sebanyak 200 personel polisi berjaga di sekitaran pengadilan.

Terlihat terdapat banyak mobil gegana dan tenda khusus para pasukan berseragam polisi. "Sekitar 200 personel [yang akan diterjunkan]," kata Kompol Gunarto, Kabag Ops Polres Metro Jaksel.

"Kita persiapkan dari malam hari ini, termasuk kita siapkan tenda di luar. Kita koordinasi sangat baik dengan pihak PN," jelasnya.

Djuyamto Humas PN Jakarta Selatan menyebut, agenda sidang pertama ini adalah membacakan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 11.00 WIB.

“Sidang pukul 11.00 WIB. Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Djuyamto, Selasa (06/06/2023).

Perkara kedua terdakwa telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor: 297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel dan No.298/Pid.B/PN.Jkt.Sel.

Sidang tersebut akan dipimpin ketua majelis Alimin Ribut Sujono dengan hakim anggota Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes.

Diketahui, dalam perkara penganiayaan ini, Mario Dandy menjadi terdakwa bersama Shane Lukas dan perempuan A. Perempuan A yang sudah terlebih dulu menjalani sidang.

Perempuan A dihukum 3,5 tahun penjara karena dinilai terbukti turut serta dalam penganiayaan David Ozora. Sidangnya sudah pada tahap banding.

Sementara Mario dan Shane akan didakwa dengan pasal penganiayaan berat dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sebagaimana termuat dalam Pasal 355 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1, terancam pidana penjara paling lama dua belas tahun. 

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina Hadir

Jonathan Latumahina, ayah David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, akan hadir di sidang perdana keduanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 6 Juni 2023.

"Iya hadir," ujar Jonathan Latumahina.

Hal itu juga dikonfirmasi oleh kuasa hukum David, Mellisa Anggraini.

"(Ayah David) Hadir," katanya. dsy/kmp/ss

Berita Terbaru

Sidang Kasus Penganiayaan Pasar Buah, Terungkap Korban di Atas Tubuh Terdakwa Saat Saksi Tiba

Sidang Kasus Penganiayaan Pasar Buah, Terungkap Korban di Atas Tubuh Terdakwa Saat Saksi Tiba

Rabu, 30 Sep 2026 17:52 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 17:52 WIB

SurabayaPagi, Pagi, - Sidang perkara penganiayaan di Pasar Buah Tanjungsari masuk babak baru di Pengadilan Negeri Surabaya 29 September 2026. Dua saksi,…

Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Jangan Hanya Pandai Akademik, Adab Nomor Satu

Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Jangan Hanya Pandai Akademik, Adab Nomor Satu

Rabu, 30 Sep 2026 17:22 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengingatkan para pelajar agar tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga memperkuat etika, n…

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Pemadaman listrik bergilir terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Ponorogo dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut membuat s…

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Polemik pembangunan kembali Kantor Desa Serag, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (…

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Terbitnya Peraturan Gubernur No 13/2026 yang didalamnya mencantumkan Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) mendapat d…

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo memperketat pengawasan kendaraan angkutan barang melalui operasi gabungan…