Pemkab Mojokerto Pastikan Segera Lantik 225 Guru P3K

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Ikfina Fahmawati didampingi Sekdakab Teguh Gunarko saat menyerahkan petikan keputusan pengangkatan calon P3K di halaman kantor pemkab, tahun lalu. 
Bupati Ikfina Fahmawati didampingi Sekdakab Teguh Gunarko saat menyerahkan petikan keputusan pengangkatan calon P3K di halaman kantor pemkab, tahun lalu. 

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemkab Mojokerto memastikan bakal segera melantik ratusan guru honorer yang dinyatakan lolos menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Itu setelah nomor induk P3K yang diusulkan sudah turun.

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto Bambang Eko Wahyudi mengatakan, tahapan pemberkasan guru honorer yang bakal diangkat jadi P3K di Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah tuntas. ’’Setelah pemberkasan dan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) rampung, nomor induk P3K yang diusulkan turun,’’ ungkapnya.

SK pengangkatan kini tengah diproses. Sehingga pengangkatan guru honorer yang dinyatakan lolos, tinggal selangkah lagi. ’’Setelah SK pengangkatan jadi, langsung kita serahkan dan dilantik,’’ bebernya.

Terdapat 225 P3K guru yang sudah ditetapkan di penghujung 2022. Mereka yang lolos merupakan guru honorer yang sebelumnya juga terdaftar dan sudah dinyatakan lulus passing grade pada seleksi 2021 lalu.

Sesuai penetapan, ratusan tenaga itu tersebar di 155 lembaga pendidikan SD negeri dan SMP negeri Kabupaten Mojokerto. Rinciannya, guru SDN ada 215 formasi yang masing-masing terbagi pada guru kelas 214 orang dan guru PAI 1 orang. Sedangkan sisanya guru SMP negeri ada 10 formasi. Terdiri PAI, 2, PKn, 1, Bahasa Indonesia, 4, IPA,1, Matematika, 1, dan Bimbingan Konseling, 1, orang. ’’Untuk TMT-nya terhitung bulan Juni ini, termasuk penggajiannya juga dimulai Juni ini,’’ tegasnya.

Bambang menyebut, penggajian P3K ini sudah dianggarkan pemerintah melalui APBD 2023 dengan pagu anggaran capai Rp 39 miliar. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022, Rp 39 miliar tersebut tak lain untuk penggajian P3K selama setahun. Meliputi, gaji pokok dan tunjangan melekat. Termasuk di dalamnya ada gaji ke-13 dan 14. ’’Anggaran ini baru bisa dikeluarkan saat penggajian. Sistemnya bisa sebulan sekali atau bisa tiga bulan sekali,’’ tegasnya.

Karena penggajian P3K dilakukan di pertengahan tahun, anggaran Rp 39 miliar yang telah di-plotting terancam tak terserap 100 persen. ’’Bukan tak terserap, tapi tidak tertransfer penuh ke daerah,’’ bebernya. Dwi

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…