Pemkab Mojokerto Pastikan Segera Lantik 225 Guru P3K

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Ikfina Fahmawati didampingi Sekdakab Teguh Gunarko saat menyerahkan petikan keputusan pengangkatan calon P3K di halaman kantor pemkab, tahun lalu. 
Bupati Ikfina Fahmawati didampingi Sekdakab Teguh Gunarko saat menyerahkan petikan keputusan pengangkatan calon P3K di halaman kantor pemkab, tahun lalu. 

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemkab Mojokerto memastikan bakal segera melantik ratusan guru honorer yang dinyatakan lolos menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Itu setelah nomor induk P3K yang diusulkan sudah turun.

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto Bambang Eko Wahyudi mengatakan, tahapan pemberkasan guru honorer yang bakal diangkat jadi P3K di Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah tuntas. ’’Setelah pemberkasan dan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) rampung, nomor induk P3K yang diusulkan turun,’’ ungkapnya.

SK pengangkatan kini tengah diproses. Sehingga pengangkatan guru honorer yang dinyatakan lolos, tinggal selangkah lagi. ’’Setelah SK pengangkatan jadi, langsung kita serahkan dan dilantik,’’ bebernya.

Terdapat 225 P3K guru yang sudah ditetapkan di penghujung 2022. Mereka yang lolos merupakan guru honorer yang sebelumnya juga terdaftar dan sudah dinyatakan lulus passing grade pada seleksi 2021 lalu.

Sesuai penetapan, ratusan tenaga itu tersebar di 155 lembaga pendidikan SD negeri dan SMP negeri Kabupaten Mojokerto. Rinciannya, guru SDN ada 215 formasi yang masing-masing terbagi pada guru kelas 214 orang dan guru PAI 1 orang. Sedangkan sisanya guru SMP negeri ada 10 formasi. Terdiri PAI, 2, PKn, 1, Bahasa Indonesia, 4, IPA,1, Matematika, 1, dan Bimbingan Konseling, 1, orang. ’’Untuk TMT-nya terhitung bulan Juni ini, termasuk penggajiannya juga dimulai Juni ini,’’ tegasnya.

Bambang menyebut, penggajian P3K ini sudah dianggarkan pemerintah melalui APBD 2023 dengan pagu anggaran capai Rp 39 miliar. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022, Rp 39 miliar tersebut tak lain untuk penggajian P3K selama setahun. Meliputi, gaji pokok dan tunjangan melekat. Termasuk di dalamnya ada gaji ke-13 dan 14. ’’Anggaran ini baru bisa dikeluarkan saat penggajian. Sistemnya bisa sebulan sekali atau bisa tiga bulan sekali,’’ tegasnya.

Karena penggajian P3K dilakukan di pertengahan tahun, anggaran Rp 39 miliar yang telah di-plotting terancam tak terserap 100 persen. ’’Bukan tak terserap, tapi tidak tertransfer penuh ke daerah,’’ bebernya. Dwi

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…