Tusuk Adik dengan Pisau karena Mabuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
JPU Kejari Surabaya saat menjelaskan dalam sidang. SP/Budi Mulyono
JPU Kejari Surabaya saat menjelaskan dalam sidang. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Hadi Saputro (31) didakwa telah melakukan penganiayaan terhadap adik kandungnya Puji Pangestu. Akibat perbuatannya tersebut, korban mengalami luka robek di perut atau pinggangnya.

Perkara itu terungkap dalam persidangan yang digelar di ruang sidang Garuda 2, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini diketuai Suparno. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Febrian Dirgantara.

Dalam surat dakwaannya, JPU Kejari Surabaya itu menjelaskan peristiwa pidana yang dilakukan terdakwa yang tinggal di Jl. Mustika DKA No 60 itu bermula saat mengadakan acara minum-minuman keras (miras) jenis cukrik (arak).

“Awalnya terdakwa Hadi Saputro dan adiknya Puji Pangestu (tinggal satu rumah) bersama Feri (teman terdakwa) sedang minum-minuman keras di rumah terdakwa,” jelas JPU Febrian Dirgantara, Kamis (8/6/2023).

Kemudian, sambung JPU, dalam keadaan setengah mabuk terdakwa pamit untuk keluar rumah. Namun, korban menghalang-halangi niat terdakwa.

“Saat saling berhadap-hadapan antara terdakwa dan korban terjadi cekcok mulut. Lantaran emosi, terdakwa langsung menuju dapur dan mengambil sebilah pisau dapur. Kemudian, terdakwa menusuk korban di bagian perut atau pinggang sebelah kiri hingga mengakibatkan luka robek,” sambungnya.

Lebih lanjut, Febrian mengatakan setelah menusuk korban, pisau dapur yang dipergunakan tersebut dibuang ke tempat sampah.

“Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit. Sedangkan terdakwa diamankan warga setempat dan diserahkan ke Polsek Wonokromo beserta barang bukti,” katanya.

Atas perbuatannya, terdakwa Hadi Saputro dengan ancaman pidana sebagaimana Pasal 44 ayat (1) Undang-undang RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. nbd

Berita Terbaru

Sambut HUT ke-108, Pemkot Mojokerto Gelar Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam

Sambut HUT ke-108, Pemkot Mojokerto Gelar Pengajian Akbar Bersama Gus Iqdam

Senin, 08 Jun 2026 06:33 WIB

Senin, 08 Jun 2026 06:33 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Pengajian Akbar bersama Gus Iqdam di Taman Bahari Majapahit (TBM), Ahad (7/6), sebagai ba…

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Ekonom Rasakan Tekanan Kondisi Keuangan

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede, menjelaskan Indonesia menghadapi kolaps di sektor perbankan dengan inflasi yang tinggi pada…

Saat di Bali, Prabowo Cerita Angka Hokinya, 8 dan 13

Saat di Bali, Prabowo Cerita Angka Hokinya, 8 dan 13

Senin, 08 Jun 2026 05:48 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto bercerita tentang dua angka yang dianggapnya sebagai angka keberuntungan. Dia menyebutkan dua angka itu ialah 8…

Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Memberikan atensi atas keluhan warga soal kualitas beras Bantuan Pangan Pemerintah (Banpang) di sejumlah desa di Kabupaten Bangkalan, Jawa…

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Said Iqbal, Bakal Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto.Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh…

Anak Istri Kedua yang Sudah Dicerai ,Jadi Menlu Brunei

Anak Istri Kedua yang Sudah Dicerai ,Jadi Menlu Brunei

Senin, 08 Jun 2026 05:40 WIB

Senin, 08 Jun 2026 05:40 WIB

SURABAYAPAGI..COM: Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah secara resmi mengumumkan perombakan atau reshuffle kabinet besar-besaran di negaranya.Langkah…