Tusuk Adik dengan Pisau karena Mabuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
JPU Kejari Surabaya saat menjelaskan dalam sidang. SP/Budi Mulyono
JPU Kejari Surabaya saat menjelaskan dalam sidang. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Hadi Saputro (31) didakwa telah melakukan penganiayaan terhadap adik kandungnya Puji Pangestu. Akibat perbuatannya tersebut, korban mengalami luka robek di perut atau pinggangnya.

Perkara itu terungkap dalam persidangan yang digelar di ruang sidang Garuda 2, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini diketuai Suparno. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Febrian Dirgantara.

Dalam surat dakwaannya, JPU Kejari Surabaya itu menjelaskan peristiwa pidana yang dilakukan terdakwa yang tinggal di Jl. Mustika DKA No 60 itu bermula saat mengadakan acara minum-minuman keras (miras) jenis cukrik (arak).

“Awalnya terdakwa Hadi Saputro dan adiknya Puji Pangestu (tinggal satu rumah) bersama Feri (teman terdakwa) sedang minum-minuman keras di rumah terdakwa,” jelas JPU Febrian Dirgantara, Kamis (8/6/2023).

Kemudian, sambung JPU, dalam keadaan setengah mabuk terdakwa pamit untuk keluar rumah. Namun, korban menghalang-halangi niat terdakwa.

“Saat saling berhadap-hadapan antara terdakwa dan korban terjadi cekcok mulut. Lantaran emosi, terdakwa langsung menuju dapur dan mengambil sebilah pisau dapur. Kemudian, terdakwa menusuk korban di bagian perut atau pinggang sebelah kiri hingga mengakibatkan luka robek,” sambungnya.

Lebih lanjut, Febrian mengatakan setelah menusuk korban, pisau dapur yang dipergunakan tersebut dibuang ke tempat sampah.

“Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit. Sedangkan terdakwa diamankan warga setempat dan diserahkan ke Polsek Wonokromo beserta barang bukti,” katanya.

Atas perbuatannya, terdakwa Hadi Saputro dengan ancaman pidana sebagaimana Pasal 44 ayat (1) Undang-undang RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. nbd

Berita Terbaru

Meriahkan Bersih Desa 2026, Warga Dukuhsari Jabon Gelar Hiburan Ludruk Mojokerto

Meriahkan Bersih Desa 2026, Warga Dukuhsari Jabon Gelar Hiburan Ludruk Mojokerto

Minggu, 05 Jul 2026 07:15 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 07:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Agenda rutin tahunan yang selalu dilaksanakan oleh warga Desa Dukuhsari, Kecamatan Jabon, Sidoarjo, adalah acara tradisi "Tegal D…

Gerebek Eks Tol HK, Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Segel Kafe Karaoke dan Sita Puluhan Miras

Gerebek Eks Tol HK, Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Segel Kafe Karaoke dan Sita Puluhan Miras

Minggu, 05 Jul 2026 07:10 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 07:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Setelah warung remang-remang di eks Tol HK Jabon menjadi sorotan publik akibat maraknya praktik maksiat di kawasan tersebut, k…

Turnamen Elite Sepak Bola Putri U-15 & U-18 Digelar di Kudus, 60 Pemain Dipantau Timnas Indonesia

Turnamen Elite Sepak Bola Putri U-15 & U-18 Digelar di Kudus, 60 Pemain Dipantau Timnas Indonesia

Sabtu, 04 Jul 2026 18:15 WIB

Sabtu, 04 Jul 2026 18:15 WIB

SurabayaPagi, Kudus – Bakti Olahraga Djarum Foundation bersama HYDROPLUS menggelar HYDROPLUS Soccer League All-Stars 2025/2026 pada 5–12 Juli 2026 di Sup…

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…