Tusuk Adik dengan Pisau karena Mabuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
JPU Kejari Surabaya saat menjelaskan dalam sidang. SP/Budi Mulyono
JPU Kejari Surabaya saat menjelaskan dalam sidang. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Hadi Saputro (31) didakwa telah melakukan penganiayaan terhadap adik kandungnya Puji Pangestu. Akibat perbuatannya tersebut, korban mengalami luka robek di perut atau pinggangnya.

Perkara itu terungkap dalam persidangan yang digelar di ruang sidang Garuda 2, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini diketuai Suparno. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Febrian Dirgantara.

Dalam surat dakwaannya, JPU Kejari Surabaya itu menjelaskan peristiwa pidana yang dilakukan terdakwa yang tinggal di Jl. Mustika DKA No 60 itu bermula saat mengadakan acara minum-minuman keras (miras) jenis cukrik (arak).

“Awalnya terdakwa Hadi Saputro dan adiknya Puji Pangestu (tinggal satu rumah) bersama Feri (teman terdakwa) sedang minum-minuman keras di rumah terdakwa,” jelas JPU Febrian Dirgantara, Kamis (8/6/2023).

Kemudian, sambung JPU, dalam keadaan setengah mabuk terdakwa pamit untuk keluar rumah. Namun, korban menghalang-halangi niat terdakwa.

“Saat saling berhadap-hadapan antara terdakwa dan korban terjadi cekcok mulut. Lantaran emosi, terdakwa langsung menuju dapur dan mengambil sebilah pisau dapur. Kemudian, terdakwa menusuk korban di bagian perut atau pinggang sebelah kiri hingga mengakibatkan luka robek,” sambungnya.

Lebih lanjut, Febrian mengatakan setelah menusuk korban, pisau dapur yang dipergunakan tersebut dibuang ke tempat sampah.

“Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit. Sedangkan terdakwa diamankan warga setempat dan diserahkan ke Polsek Wonokromo beserta barang bukti,” katanya.

Atas perbuatannya, terdakwa Hadi Saputro dengan ancaman pidana sebagaimana Pasal 44 ayat (1) Undang-undang RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. nbd

Berita Terbaru

Awal Ramadhan, Bulog Catat Permintaan MinyaKita di Banyuwangi Naik 50 Persen

Awal Ramadhan, Bulog Catat Permintaan MinyaKita di Banyuwangi Naik 50 Persen

Kamis, 26 Feb 2026 12:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Berdasarkan catatan Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Banyuwangi peningkatan permintaan mencapai 50% di mana sejak awal…

Lewat ‘Si Samawa’, Pemkot Madiun Integrasikan Layanan Nikah hingga Adminduk Lebih Cepat

Lewat ‘Si Samawa’, Pemkot Madiun Integrasikan Layanan Nikah hingga Adminduk Lebih Cepat

Kamis, 26 Feb 2026 11:44 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui aplikasi "Si Samawa" atau Sistem Informasi Kerja Sama Kepala Kantor Kementerian Agama dengan Wali Kota, Pemerintah Kota…

Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Jember Siapkan Skema Intervensi Pangan Terpadu

Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Jember Siapkan Skema Intervensi Pangan Terpadu

Kamis, 26 Feb 2026 11:38 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Selama Bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember telah berkomitmen dengan menyiapkan skema intervensi pangan terpadu…

Lewat Gerakan Pangan Murah, Pemkab Bojonegoro Komitmen Jaga Pasokan Bapok

Lewat Gerakan Pangan Murah, Pemkab Bojonegoro Komitmen Jaga Pasokan Bapok

Kamis, 26 Feb 2026 11:16 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Selama Bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, bakal menggelar gerakan pangan murah di sejumlah wilayah…

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Polemik penganggaran swakelola di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun kembali mencuat. Setelah sorotan terhadap input swakelola…

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…