3 Tahun Palsu Oli, Bos asal Gresik dan Sidoarjo Disikat Bareskrim Polri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat pemalsu oli kendaraan bermotor palsu di wilayah Gresik dan Sidoarjo.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat pemalsu oli kendaraan bermotor palsu di wilayah Gresik dan Sidoarjo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lima tersangka pemalsu oli di Gresik dan Sidoarjo, beroperasi selama 3 tahun berhasil ditangkap Bareskrim Polri. sejak 2020. Tiap bulan capai omzet  Rp 20 miliar per. Ada 36.933 botol oli kendaraan palsu siap edar.

"Oli palsu Ini dikemas dalam kardus kemasan 0,8 dan 1 liter yang siap edar," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono, kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).

Dalam produksinya, mereka bisa menghasilkan 312 ribu botol setiap harinya. Ratusan ribu botol itu didistribusikan ke seluruh Indonesia.

Produksi oli palsu tersebut telah dilakukan selama 3 tahun sejak 2020. Dia menyebut omzet yang bisa dihasilkan dalam penjualan oli palsu itu mencapai Rp 20 miliar per bulan.

Pemalsuannya, menggunakan mesin blending, cairan oli, pewarna kimia, zat kimia pelarut atau etilen glicol, tanpa uji lab juga menggunakan mesin kemas, cetak, dan printing label tutup botol kardus dan segel yang terdapat persamaan kepada keseluruhannya dengan merek dagang terkenal seperti Honda, Yamaha, Pertamina, dan lain-lain," ucapnya.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono mengatakan sudah lima orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Kelimanya yaitu AH, AK, FN, AL, dan AW.

"AH ini pemilik usaha, kemudian saudara AK pemilik usaha, saudara FN pemilik usaha, saudara AL alias TOM ini bagian operasional, dan kelima adalah saudara AW ini juga bagian operasional," jelasnya.

Kata Hersadwi, para tersangka memproduksi sendiri seluruh oli palsu ini, mulai dari bahan mentah hingga kemasannya yang menyerupai merk ternama.

"Dia tentunya ada, sudah memiliki dan punya laboratorium sendiri. Laboratorium tersebut di situlah untuk menguji kadar daripada kandungan dalam oli tersebut," terangnya.

Dari ribuan botol yang diproduksi setiap harinya itu, Indra melanjutkan, para tersangka memasarkannya ke seluruh Indonesia. Tentu, dengan harga yang lebih murah dibanding produk oli asli.

"Untuk pemasarannya tadi ini sampai hampir ke seluruh Indonesia, kemudian untuk omzet yang cukup besar ini tidak dilakukan secara online, jadi ini ada distribusi dari para toko-toko atau distributor yang ada di wilayah-wilayah," jelas Hersadwi.

"Harganya sampai di konsumen beda [dengan yang asli] sampai Rp 1.000 sampai Rp 2.000 di konsumen. Tapi dari produsen ke distributor ini cukup bedanya cukup tinggi disparitasnya di situ," imbuhnya.

Pengungkapan kasus dilakukan pada Rabu (24/5/2023) lalu. Akibat perbuatannya, kelima tersangka dikenakan pasal berlapis. Berbagai barang bukti berupa barang hasil produksi, bahan baku produksi, dan peralatan produksi turut disita.

"Untuk kasus ini dipersangkakan beberapa pasal, yang pertama pasal 100 ayat 1 dan atau ayat 2 UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis yang ancaman hukumannya 5 tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar," ujarnya.

"Kemudian pasal 120 ayat 1 juncto Pasal 53 ayat 1b UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar. Kemudian pasal berikutnya yang kami persangkakan yaitu Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf a dan d UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," tandasnya. n erc/rmc

Berita Terbaru

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Pembangunan Infrastruktur menjadi salah satu fokus Pemerintah Desa (Pemdes) Jeruklegi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Secara…

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Komunitas Info Seputar Gempol (ISG) yang berawal dari sebuah group media Sosial. Seiring berjalannya waktu, ISG berkembang menjadi…

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …