3 Tahun Palsu Oli, Bos asal Gresik dan Sidoarjo Disikat Bareskrim Polri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat pemalsu oli kendaraan bermotor palsu di wilayah Gresik dan Sidoarjo.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat pemalsu oli kendaraan bermotor palsu di wilayah Gresik dan Sidoarjo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lima tersangka pemalsu oli di Gresik dan Sidoarjo, beroperasi selama 3 tahun berhasil ditangkap Bareskrim Polri. sejak 2020. Tiap bulan capai omzet  Rp 20 miliar per. Ada 36.933 botol oli kendaraan palsu siap edar.

"Oli palsu Ini dikemas dalam kardus kemasan 0,8 dan 1 liter yang siap edar," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono, kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).

Dalam produksinya, mereka bisa menghasilkan 312 ribu botol setiap harinya. Ratusan ribu botol itu didistribusikan ke seluruh Indonesia.

Produksi oli palsu tersebut telah dilakukan selama 3 tahun sejak 2020. Dia menyebut omzet yang bisa dihasilkan dalam penjualan oli palsu itu mencapai Rp 20 miliar per bulan.

Pemalsuannya, menggunakan mesin blending, cairan oli, pewarna kimia, zat kimia pelarut atau etilen glicol, tanpa uji lab juga menggunakan mesin kemas, cetak, dan printing label tutup botol kardus dan segel yang terdapat persamaan kepada keseluruhannya dengan merek dagang terkenal seperti Honda, Yamaha, Pertamina, dan lain-lain," ucapnya.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono mengatakan sudah lima orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Kelimanya yaitu AH, AK, FN, AL, dan AW.

"AH ini pemilik usaha, kemudian saudara AK pemilik usaha, saudara FN pemilik usaha, saudara AL alias TOM ini bagian operasional, dan kelima adalah saudara AW ini juga bagian operasional," jelasnya.

Kata Hersadwi, para tersangka memproduksi sendiri seluruh oli palsu ini, mulai dari bahan mentah hingga kemasannya yang menyerupai merk ternama.

"Dia tentunya ada, sudah memiliki dan punya laboratorium sendiri. Laboratorium tersebut di situlah untuk menguji kadar daripada kandungan dalam oli tersebut," terangnya.

Dari ribuan botol yang diproduksi setiap harinya itu, Indra melanjutkan, para tersangka memasarkannya ke seluruh Indonesia. Tentu, dengan harga yang lebih murah dibanding produk oli asli.

"Untuk pemasarannya tadi ini sampai hampir ke seluruh Indonesia, kemudian untuk omzet yang cukup besar ini tidak dilakukan secara online, jadi ini ada distribusi dari para toko-toko atau distributor yang ada di wilayah-wilayah," jelas Hersadwi.

"Harganya sampai di konsumen beda [dengan yang asli] sampai Rp 1.000 sampai Rp 2.000 di konsumen. Tapi dari produsen ke distributor ini cukup bedanya cukup tinggi disparitasnya di situ," imbuhnya.

Pengungkapan kasus dilakukan pada Rabu (24/5/2023) lalu. Akibat perbuatannya, kelima tersangka dikenakan pasal berlapis. Berbagai barang bukti berupa barang hasil produksi, bahan baku produksi, dan peralatan produksi turut disita.

"Untuk kasus ini dipersangkakan beberapa pasal, yang pertama pasal 100 ayat 1 dan atau ayat 2 UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis yang ancaman hukumannya 5 tahun atau denda paling banyak Rp 2 miliar," ujarnya.

"Kemudian pasal 120 ayat 1 juncto Pasal 53 ayat 1b UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar. Kemudian pasal berikutnya yang kami persangkakan yaitu Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf a dan d UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," tandasnya. n erc/rmc

Berita Terbaru

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- PT Kereta Api Indonesia Daop  7 Madiun berhasil menggagalkan upaya Hara Kiri  yang dilakukan oleh seorang perempuan di jalur kereta a…