Diduga Korupsi, Mentan Syahrul Yasin, Dipanggil KPK

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Jumat (16/6/2023) hari ini dipanggil KPK diduga kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok (Jumat (16/6/2023) hari ini, red)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/6/2023).

Ali mengatakan surat undangan permintaan keterangan sudah dikirim ke Syahrul Yasin Limpo. Dia mengimbau Mentan agar datang memenuhi undangan tersebut.

"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," harapnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan sedang menyelidiki laporan dugaan korupsi di Kementan. Namun KPK belum menjelaskan detail soal perkara yang diselidiki itu.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan sudah memanggil ASN hingga pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan. Ali mengatakan penyelidikan sudah dilakukan sejak Januari 2023.

"Yang sudah diundang untuk keperluan keterangan saya kira banyak ya. Saya kira udah banyak karena ini berlangsung sejak awal Januari ya 2023," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (15/6/2023).

Namun Ali belum merincikan siapa saja orang yang dipanggil itu. Dia hanya mengatakan jumlahnya sudah ada puluhan orang yang telah dimintai keterangan.

"Sudah banyak yang kemudian kami undang ke KPK. Saya kira jumlahnya puluhan yang sudah dimintai keterangan," kata dia.

"Ya beberapa ASN dan pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian," tambahnya.

Ali menjelaskan, KPK juga telah memiliki bahan keterangan yang bisa dijadikan barang bukti nantinya. KPK juga akan segera menentukan sikap terkait kasus ini secara segera.

"Dan KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti tentunya dalam proses-proses berikutnya. Tentunya kami akan segera menentukan sikap," tegasnya.

 KPK sudah meminta keterangan sejumlah orang terkait kasus di kementerian yang saat ini dipimpin Syahrul Yasin Limpo itu.

 

Laporan Masyarakat

"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementerian Pertanian," ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (14/6/2023).

"Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum," imbuh Ali.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan, pengusutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian tidak terkait dengan politik.

"Dari awal kami pun sangat sadar, semua yang dikerjakan KPK saat ini akan selalu dikaitkan dengan politik, tapi kami tak akan terpengaruh," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).

 

Reaksi Syahrul Yasin

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang dibidik KPK mengatakan tidak mengerti soal dugaan korupsi itu. "Oh saya tidak mengerti itu," kata Yasin Limpo saat berkunjung ke Kabupaten Solok, Sumatera Barat, seperti dikutip dari Antara, Rabu (14/6/2023).

Yasin Limpo enggan menjawab lebih jauh terkait laporan dugaan korupsi di Kementan. Dia langsung menuju kendaraan dinas dan meninggalkan lokasi peninjauan kawasan pengembangan bawang merah di Solok.

Kunjungan Yasin Limpo di Solok bagian dari rangkaian kegiatan Penas Tani XVI yang dipusatkan di Lanud Sutan Sjahrir Kota Padang, 10-15 Juni 2023..

 

Jelang Tahun Politik 2024

Kendati demikian, Ali menyadari apapun yang dilakukan lembaganya akan selalu dikaitkan dengan politik. Apalagi, lanjutnya, menjelang tahun politik 2024. Namun, dia meminta tudingan yang berbasis asumsi tersebut untuk dihentikan.

"Bisa dimaklumi karena memang sudah masuk menjelang tahun politik 2024. Tapi kami pun harus ingatkan, stop narasi berbasis asumsi tersebut," kata dia.

Ali memastikan, setiap penetapan tersangka oleh KPK didasari oleh alat bukti yang cukup dan bisa dipertanggungjawabkan di persidangan. Menurutnya, selama ini banyak perkara yang dinarasikan politis, namun tidak terbukti.

"Sudah banyak contoh perkara yang selalu dinarasikan kriminalisasi dan politis, namun itu semua tidak terbukti, hanya asumsi pihak-pihak tertentu yang berkepentingan atas atas perkara dimaksud," ungkapnya. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Ungkap 12 Kasus Narkoba, Satres Blitar Tetapkan 14 Tersangka, 7 di Antaranya Residivis

Ungkap 12 Kasus Narkoba, Satres Blitar Tetapkan 14 Tersangka, 7 di Antaranya Residivis

Kamis, 11 Jun 2026 15:56 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 15:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama satu bulan, awal bulan Mei 2026 sampai akhir 31 Mei, Sat.Reskiba Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 12 kasus peredaran…

Demokrat Jatim Belum Bersuara Bela AHY di Pusaran Kasus Program MBG

Demokrat Jatim Belum Bersuara Bela AHY di Pusaran Kasus Program MBG

Kamis, 11 Jun 2026 14:59 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pengurus DPD Partai Demokrat Jawa Timur belum memberikan pembelaan secara terbuka terhadap Ketua Umum Partai Demokrat, Agus H…

Hingga per 2027, Surabaya Kebut Usulan Perbaikan 7.196 Rumah Tak Layak Huni

Hingga per 2027, Surabaya Kebut Usulan Perbaikan 7.196 Rumah Tak Layak Huni

Kamis, 11 Jun 2026 14:23 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya strategis pengentasan kawasan kumuh, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan…

Optimalkan Arus Lalu Lintas, Dishub Magetan Kaji Pemfungsian Kembali Jalan Timur MP

Optimalkan Arus Lalu Lintas, Dishub Magetan Kaji Pemfungsian Kembali Jalan Timur MP

Kamis, 11 Jun 2026 14:16 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti kajian wacana pemfungsian kembali Jalan Timur Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai jalur utama kendaraan, Pemerintah…

Pemkab Sidoarjo Dukung Penuh SE 2026, Sebanyak 1.452 Petugas Siap Lakukan Pendataan

Pemkab Sidoarjo Dukung Penuh SE 2026, Sebanyak 1.452 Petugas Siap Lakukan Pendataan

Kamis, 11 Jun 2026 14:12 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 14:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang akan dilaksanakan Badan Pusat…

Kenaikan BBM hampir Rp4 Ribu, Pengendara di Trenggalek Mulai Tinggalkan Pertamax dan Beralih ke Pertalite

Kenaikan BBM hampir Rp4 Ribu, Pengendara di Trenggalek Mulai Tinggalkan Pertamax dan Beralih ke Pertalite

Kamis, 11 Jun 2026 13:56 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Heboh fenomena kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026, membuat sejumlah…