Mentan Usul Datang ke KPK, 27 Juni Nanti

KPK Ngotot Panggil Kader NasDem Lebih Cepat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penampilan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, saat berkunjung ke Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu (14/6/2023), untuk memanen bawang merah.
Penampilan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, saat berkunjung ke Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu (14/6/2023), untuk memanen bawang merah.

i

Diduga Terkait Gratifikasi, SPJ Fiktif, Suap-menyuap, Penyalahgunaan Pertanggungjawaban Dana di Kementan, Hingga Pemerasan di Lingkungan Pejabat Kementan 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini ada perdebatan di ruang publik. Ada apa KPK ngotot periksa kader NasDem Senin (19/6/2023) lusa mendatang. Padahal Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta penjadwalan ulang undangan KPK pada tanggal 27 Juni 2023. Alasan Yasin Limpo, karena ada tugas negara ke India menghadiri G20.

Seperti diketahui, Jumat (16/6/2023) Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendapat jadwal panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemeriksaan dugaan korupsi di Kementan. Syahrul Yasin Limpo tak memenuhi panggilan tersebut.

“Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan internasional tersebut," ujar Syahrul Yasin Limpo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/6/2023).

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada hari Jumat (16/6/2023).

 

Gratifikasi Hingga Suap

Namun dari informasi yang beredar, kasus di Kementan ini diduga terkait penerimaan gratifikasi, SPJ fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan.

Diduga Terkait Gratifikasi, SPJ fiktif, suap-menyuap, penggabungan beberapa perkara hingga Pemerasan di Lingkungan Pejabat Kementan.

Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan pertanggungjawaban dana di Kementan.

Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.

"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun Instagaram @pedeoproject.

Mentan Syahrul Yasin Limpo dipanggil untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Sayangnya, Ali menyatakan materi yang menjadi dugaan KPK belum bisa disampaikan ke publik saat ini.

"Mengenai materi tidak bisa kami sampaikan saat ini karena masih dalam proses penyelidikan," ujar Ali.

 

Jokowi Tak Tanggapi Kepentingan Politik

Sementara itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jajaran anak buahnya untuk berhati-hati mengelola anggaran di kementerian.

Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi informasi yang menyebut bahwa Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Jokowi, dirinya sudah berkali-kali mengingatkan kepada para bawahannya itu

"Kan bolak-balik saya sampaikan, hati-hati mengelola keuangan negara. Karena kita mengelola anggaran kementerian ini gede banget. Harus diawasi, harus dikontrol, harus dicek, bolak-balik saya sampaikan, sekecil apapun uang itu," ujar Jokowi usai mengunjungi Pasar Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Jokowi juga enggan menanggapi soal tudingan yang menyebut pengusutan kasus politikus Partai NasDem itu sarat akan kepentingan politik.

"Ya itu urusannya siapa? Kalau urusannya penegak hukum, ya tanya penegak hukum, jangan ditanyakan ke saya," kata Jokowi.

 

Keterangan Yasin Limpo Dibutuhkan

Kepada KPK, Syahrul meminta pemeriksaannya ditunda hingga 27 Juni 2023. Namun, KPK menjadwalkan ulang permintaan keterangan Syahrul Yasin Limpo pada Senin (19//2023).

"Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6/2023)," kata Ali dalam keterangannya.

KPK menekankan keterangan Syahrul Yasin Limpo dibutuhkan untuk menyelidiki dugaan korupsi di Kementan. Dari keterangan itu, KPK akan menentukan langkah berikutnya dalam menangani kasus ini.

"Permintaan keterangannya dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini," katanya..

"Tim penyelidik segera kembali akan mengirimkan undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dijadwalkan nanti pada hari Senin, tanggal 19 Juni 2023," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

 

KPK Yakini Limpo Datang

Ali Fikri mengatakan bahwa KPK berharap dan meyakini Syahrul Yasin dapat memenuhi undangan dari tim penyelidik KPK pada Senin (19/6/2023) lusa.

"Karena tentu permintaan keterangan ini dibutuhkan, sehingga segera kami dapat melakukan analisis dan menentukan sikap dari seluruh hasil proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan ini," ujar Ali Fikri.

"Yang bersangkutan meminta agar pemeriksaan ditunda ke tanggal 27 Juni 2023," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi.

Syahrul menjelaskan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan KPK pada hari ini. Syahrul beralasan harus mengikuti kegiatan di India.

"Iya yang bersangkutan memberitahu KPK bahwa yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India," kata Ghufron.

 

NasDem Akui Ada Penyelidikan

Partai NasDem juga mengaku belum mendapat keterangan resmi dari KPK terkait pemeriksaan terhadap SYL. Menurut Ketua DPP NasDem, Taufik Basari, pihaknya hanya mengetahui memang ada penyelidikan.

"Karena, tidak ada penjelasan resmi dari KPK terkait dengan berita tersebut, yang ada bahwa memang sedang ada penyelidikan. Tapi perjalanannya seperti, isinya bagaimana itu kan tidak ada penjelasan resmi ya," jelasnya, kemarin.

Pria yang akrab disapa Tobas itu juga mengaku belum mengetahui detail soal dugaan peran Mentan SYL dalam proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan.

Sejauh ini, informasi yang didapatnya masih sebatas pesan yang belum jelas sumbernya.

Kita pun juga baru mengetahui (informasinya) setelah beredar di berbagai macam WhatsApp yang kita juga tidak tahu sumbernya dari mana," ucapnya. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…