Mentan: Alhamdulillah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, ketika keluar dari pemeriksaan di Gedung KPK, terkait penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian, Senin (19/6/2023).
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, ketika keluar dari pemeriksaan di Gedung KPK, terkait penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian, Senin (19/6/2023).

i

Usai Diperiksa KPK, Selama 3,5 Jam Dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kementan dan Syahrul Yasin Limpo, Dibolehkan Pulang 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan KPK. Ia sudah menjalani permintaan keterangan selama 3,5 Jam terkait dugaan korupsi di Kementan, Senin (19/6). Syahrul mengaku akan kooperatif kapanpun dibutuhkan KPK.

Syahrul Yasin menjalani permintaan keterangan setelah sempat meminta penjadwalan ulang. Ia diperiksa dari pukul 09.30 hingga 13.00 WIB atau selama 3,5 jam lamanya.

"Alhamdulillah saya sudah diperiksa secara profesional, saya terima kasih," kata Syahrul, saat akan pulang dari gedung ACLC atau KPK lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

Syahrul menuturkan bahwa dirinya siap untuk bersikap profesional dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung, dan dia siap hadir kapanpun penyidik KPK memanggilnya.

"Dan Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan, dan saya sudah diperiksa secara profesional. Saya terima kasih, dan saya tetap akan kompromi, akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," tambah dia.

Pemeriksaan di Gedung ACLC KPK atau gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, tidak lazim  Biasanya permintaan keterangan oleh KPK dilakukan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

 

Cari Tindak Pidananya

"Usai memeriksa Mentan SYL, KPK melakukan pengumpulan bahan bukti untuk mencari tindakan pidananya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin sore (19/6/2023).

Ali beberkan tahap penyelidikan sudah berlangsung enam bulan, sejak laporan masyarakat masuk pada bulan Januari 2023." Kini masuk tahap analisis, termasuk menganalisis keterangan  Syahrul.," jelas Ali.

Praktis, kini KPK telah memeriksa sekitar 30 saksi dari Kementan. Selain ASN dan pejabat lainnya di Kementan.

 

Disepakati Kolektif Pimpinan KPK

Menurut informasi dari staf KPK, secara kolektif pimpinan KPK menyepakati Yasin Limpo dan dua pejabat Kementerian Pertanian lainnya sebagai tersangka.

"Bahwa perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) berupa penerimaan hadiah/janji/sesuatu oleh PN atau yang mewakilinya di lingkungan Kementerian Pertanian Th 2019-2023 (spnn.lidik-05/Lid.01.00/01/01/2023 tanggal 16 Januari 2023) disetujui untuk naik ke penyidikan dengan calon tersangka SYL (Menteri Pertanian RI tahun 2019 s/d 2024)," kata informasi Senin siang.

Penyelidikan merupakan proses awal yang dilakukan KPK dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi. Belum ada tersangka yang ditetapkan oleh KPK jika suatu kasus masih dalam proses penyelidikan.

KPK juga menyatakan, sejauh ini pihaknya telah meminta keterangan dari puluhan orang, termasuk aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat di lingkungan Kementan .

 

Laporan Masyarakat

Pemeriksaan Mentan Syahrul Limpo, datang dari laporan masyarakat, Januari  2023. Laporan terkait dengan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan mutasi pegawai dan dugaan pemerasan kepada pejabat Kementan, yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Pemerasan terkait mutasi pegawai dan pejabat di Kementan itu diduga dilakukan oleh SYL dan beberapa pejabat tinggi di Kementan.

Syahrul Yasin Limpo sempat ramai, karena ia tidak memenuhi undangan atau panggilan permintaan keterangan dari KPK pada hari Jumat (16/6). Alasannya, mengikuti acara G20 di India. Syahrul Yasin Limpo juga meminta agar pemanggilannya dijadwalkan ulang pada 27 Juni, namun KPK meminta Mentan hadir pada 19 Juni.

"Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut," ujar Syahrul Yasin Limpo. Dalam kegiatan tersebut, Indonesia sebagai Troika bersama India dan Brasil akan memberikan pernyataan sekaligus penyerahan estafet keketuaan pada Brasil yang akan menjadi Presidensi tahun 2024 nanti," kata Syahrul. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…