NasDem Perkuat Advokasi Antisipasi Kecurangan dan Sengketa Pemilu 2024

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 26 Jun 2023 12:45 WIB

NasDem Perkuat Advokasi Antisipasi Kecurangan dan Sengketa Pemilu 2024

i

Bintek Hukum Acara PHPU pemilu 2024 di Kantor DPW Partai NasDem Jatim, Sabtu (24/6/2023). Foto: SP/Riko Abdiono.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Prediksi Mahkamah Konstitusi tentang potensi peningkatan kecurangan di pemilihan legislatif (pileg) 2024 disambut Partai Nasdem. Salah satu partai politik peserta pemilu ini langsung memperkuat advokasi hukum dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Melalui Badan Advokasi Hukum (BAHU), DPW Partai NasDem Jatim menggelar Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan melibatkan para advokat. Serta kader partai NasDem perwakilan dari 38 DPD Partai NasDem Kabupaten/Kota di Jatim di Kantor DPW Partai NasDem Jatim, Sabtu (24/6/2023).

Baca Juga: DPD Partai Nasdem Kab Madiun Buka Pendaftaran Bacabup

Turut pula hadir sebagai narasumber Sri Sugeng Pujiatmiko mantan ketua Bawaslu Jatim, Ansorul Huda, Yulia dan M Soleh advokat yang juga caleg Partai NasDem, serta Ketua DPW Partai NasDem Jatim Sri Sajekti Sudjunadi dan Sukoto pemilik salah satu media cetak di Surabaya yang akan maju menjadi caleg DPRD Jatim.

Ketua panitia Bintek Hukum Acara PHPU pemilu 2024 DPW Partai NasDem Jatim, Toni Tanatompo SH mengakui dalam proses awal tahapan pemilu 2024 hingga saat coblosan dan penghitungan serta rekapitulasi penghitungan suara nanti akan banyak ditemukan berbagai persoalan. Namun partai NasDem Jatim sudah siap, baik dalam mengawal proses demokrasi maupun siap dalam menata keberadaan komponen partai NasDem mulai di tingkat TPS hingga KPU Pusat.

Berdasarkan data dan pengalaman sejarah, Pemilu 2009 merupakan awal munculnya berbagai persoalan pelaksanaan demokrasi yang begitu masif. Hal itu dipicu adanya perubahan sistem pemilu dari proporsional tertutup menjadi proporsional terbuka, sehingga terjadi persaingan yang sangat kuat baik antar caleg dalam satu parpol maupun caleg antar parpol dalam satu dapil.

"Informasi yang kami dapat dari MK, pada pemilu 2024 perkembangan kasus sengketa pemilu yang masuk ke MK diprediksi naik kisaran 25-30 persen. Dari 360 kasus dampai 400-an kasus yang akan masuk ke MK," ungkap Toni Tanatompo.

Baca Juga: Nasib Hakim MK Anwar Usman, Masih Mengenaskan

Namun perlu diketahui bahwa PHPU di MK itu memiliki aturan tersendiri dan waktunya dibatasi sangat mepet hanya 3 hari paska penetapan hasil pemilu. Akibatnya walaupun banyak kasus sengketa hasil pemilu yang diajukan tapi yang bisa diterima MK jumlahnya sangat minim.

"Bintek ini bagian dari upaya Partai NasDem untuk antisipasi agar jika ajukan gugatan hasil pemilu ke MK jangan sampai ditolak hanya karena berkasnya tidak lengkap," jelas Toni.

"Bekal yang harus disiapkan juga harus berkualitas sehingga dibutuhkan persiapan yang sangat matang. Jadi saksi di TPS itu menjadi kunci sehingga harus kita siapkan betul ilmunya. Teman-teman advocat inilah yang akan memberikan ilmunya kepada para saksi Partai NasDem di masing-masing kabupaten/kota nantinya," imbuhnya.

Baca Juga: Sengketa Pilpres 2024 Berakhir dengan Dissenting Opinion

Diakui Toni, dari 38 kabupaten/kota yang ada di Jatim, memang ada beberapa daerah yang perlu mendapat perhatian secara khusus karena memiliki potensi besar terjadi kecurangan pemilu. Sedangkan di daerah yang lainnya masih dalam batas kewajaran.

"Tadi narsum dari mantan Bawaslu Jatim mengatakan wilayah Madura perlu diwaspadai betul karena kecurangan pemilu yang terjadi disana agak spesifik sehingga perlu mendapat perhatian khusus dengan mengedepankan kearifan lokal agar tidak terulang kembali di pemilu 2024," pungkas pria kelahiran Sulawesi ini. rko

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU