ANALISA BERITA

Aturan Pelaporan Dana Kampanye Harus Konsisten

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Arfianto Purbolaksono, Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII).
Arfianto Purbolaksono, Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII).

i

SURABAYAPAGI, Jakarta -  Pelaporan sumbangan dana kampanye merupakan langkah yang sangat penting. Oleh sebab itu, aturan tentang pelaporan dana kampanye harus dilaksanakan secara konsisten oleh KPU agar Pemilu 2024 berjalan lancar.

Hal ini dilakukan sebagai bagian implementasi transparansi kepada publik karena transparansi dana kampanye memungkinkan pemilih untuk membuat keputusan yang lebih baik tentang partai atau calon yang akan mereka dukung.

Maka diperlukan upaya bersama dari penyelenggara dan peserta Pemilu, serta masyarakat sipil untuk menegakkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana kampanye, termasuk dalam pelaporan sumbangan dana kampanye.

 Saya harap Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap mempertahankan Laporan Penerimaan dan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) bagi peserta Pemilu. Hal ini agar KPU bersikap konsisten dalam menjalankan aturan dana kampanye yang tertuang pada UU Pemilu.

Selain itu, penting bagi KPU untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas para peserta Pemilu yang notabene berkompetisi untuk menjadi pejabat publik. LPSDK juga dapat menjadi bagian dari informasi bagi pemilih nantinya.

 Kemudian, KPU harus tegas dalam memberikan sanksi jika ada peserta yang tidak menyampaikan laporan dana kampanye, termasuk LPSDK.

Saya juga harap KPU untuk memperkuat sosialisasi kepada partai politik untuk menginformasikan kepada publik tentang laporan sumbangan dana kampanyenya di Sidakam.

Terakhir, Bawaslu, dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) harus berkolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil untuk pengawasan terkait pelaporan dana kampanye parpol Pemilu 2024.

Misalnya, dengan memberikan informasi berkala kepada masyarakat untuk mengumumkan peserta Pemilu yang belum menyampaikan laporan keuangannya secara transparan dan akuntabel.

Hal ini juga dapat menjadi disinsentif elektoral bagi para peserta Pemilu yang tidak menaati peraturan terkait tentang transparansi anggaran yang telah digariskan, termasuk dalam kaitannya dengan pelaporan sumbangan dana kampanye.


(Lewat keterangannya yang dikutip dari laman mediaindonesia.com Senin (26 Juni 2023)

 

Berita Terbaru

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang Warga Negara Jepang (WNJ) berinisial MI setelah yang bersangkutan diketahui mengalami…

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…