Juni 2023, NTN Jatim Tercatat Sebesar 100,1

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 05 Jul 2023 11:55 WIB

Juni 2023, NTN Jatim Tercatat Sebesar 100,1

i

Kepala BPS Jatim, Zulkipli. Foto: BPS Jatim.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Badan Pusat Statiskit (BPS) Jawa Timur (Jatim) mengungkapkan bahwa Nilai Tukar Nelayan (NTN) Jatim pada bulan Juni 2023 secara month to month (mtm) turun 1,27 persen, yakni dari 101,39 di bulan Mei 2023 menjadi 100,10 di bulan Juni 2023.

Sementara perkembangan NTN secara tahun kalender yakni bulan Juni 2023 terhadap Desember 2022 turun sebesar 2,34 persen. Sedangkan perkembangan NTN secara year on year (yoy) yakni bulan Juni 2023 terhadap Juni 2022 turun sebesar 3,60 persen.

Baca Juga: BPS Catat Harga Emas dan Kontrak Rumah Picu Inflasi Komponen Inti Terbesar

Kepala BPS Jatim, Zulkipli mengatakan bahwa dari enam provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTN pada bulan Juni 2023, tiga provinsi mengalami kenaikan NTN dan tiga provinsi mengalami penurunan NTN.

“Provinsi DIY merupakan provinsi yang mengalami kenaikan NTN tertinggi, yaitu sebesar 2,14 persen. Lalu disusul Provinsi Jawa Barat naik 0,40 persen dan Provinsi Banten naik 0,14 persen,” kata Zulkipli, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga: Pj Ali Kuncoro Lega, IPH Kota Mojokerto Berfluktuasi Rendah pada Angka Minus 3,858 %

Adapun provinsi yang mengalami penurunan NTN yakni Provinsi Jawa Tengah yang turun sebesar 0,18 persen, Provinsi DKI Jakarta turun 0,50 persen, dan Provinsi Jawa Timur yang mengalami penurunan sebesar 1,27 persen.

Lebih lanjut, ia menambahkan, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Jawa Timur pada Mei 2023 naik sebesar 0,39 persen. Demikian pula, Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) mengalami kenaikan sebesar 0,09 persen.

Baca Juga: Bukan hanya di Bali, BPS Catat Aceh Berpotensi Jadi Pilihan Wisata Favorit Wisman

Untuk diketahui, NTN adalah perbandingan It terhadap Ib. NTN merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli nelayan. Selain itu, NTN juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk perikanan tangkap dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. sb

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU