Hujat Anak-anak, Seorang Pengacara Dijebloskan ke Lapas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Indra Tarigan, saat diamankan oleh tim Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa siang kemarin. SP/Ist/Kejagung
Indra Tarigan, saat diamankan oleh tim Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa siang kemarin. SP/Ist/Kejagung

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pengacara Indra Tarigan diamankan oleh tim Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ini setelah dirinya masuk dalam DPO karena dinyatakan bersalah melakukan tindak pencemaran nama baik setelah menghujat anak Nikita Mirzani yang masih di bawah umur. Indra Tarigan ditangkap dan ditahan pada Selasa (4/7) siang.

Indra Tarigan yang berprofesi sebagai pengacara ditahan dianggap membully anak Nikita Mirzani yang masih di bawah umur. Indra Tarigan divonis 8 bulan penjara setelah kasasinya ditolak Mahkamah Agung.

Melihat rivalnya akhirnya ditangkap, Nikita Mirzani mengucap syukur.

"Alhamdullilah saya ucapan kan Terima kasih yang sebesar2 nya kepada @kejaksaan.ri @kejari_jakarta_selatan akhirnya saya mendapatkan keadilan di negara republik Indonesia tercinta," tulis Nikita Mirzani dalam unggahannya dilihat, Rabu (5/7/2023).

Agar Jangan Asal Bicara

Nikita Mirzani berharap ini jadi pelajaran untuk semua yang menggunakan media sosial untuk tidak asal bicara. Jangan sampai menyesal setelah laporan ditindaklanjuti polisi.

"Selasa 04 Juli 2023 sekitar pukul 12:30 WIB, dan bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ini keterangan rilis yang diterima Surabaya Pagi, Selasa (4/7/2023).

Diamankan Tanpa Paksaan

Dalam keterangan tersebut, Indra Tarigan dituliskan sempat mengulur-ulur waktu saat akan diamankan. Meskipun begitu, akhirnya ia pasrah dan digiring ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

"Pada saat diamankan, Terpidana meminta waktu namun atas penjelasan dan perlakuan yang baik, yang bersangkutan dapat diamankan oleh Tim tanpa ada proses pemaksaan, meskipun Terpidana tetap berupaya untuk menunda-nunda waktu," tulis keterangan resmi tersebut.

"Akhirnya tepat pukul 13:00 WIB, Terpidana dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang oleh Tim Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," tulisnya. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…