Hujat Anak-anak, Seorang Pengacara Dijebloskan ke Lapas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Indra Tarigan, saat diamankan oleh tim Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa siang kemarin. SP/Ist/Kejagung
Indra Tarigan, saat diamankan oleh tim Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa siang kemarin. SP/Ist/Kejagung

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pengacara Indra Tarigan diamankan oleh tim Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ini setelah dirinya masuk dalam DPO karena dinyatakan bersalah melakukan tindak pencemaran nama baik setelah menghujat anak Nikita Mirzani yang masih di bawah umur. Indra Tarigan ditangkap dan ditahan pada Selasa (4/7) siang.

Indra Tarigan yang berprofesi sebagai pengacara ditahan dianggap membully anak Nikita Mirzani yang masih di bawah umur. Indra Tarigan divonis 8 bulan penjara setelah kasasinya ditolak Mahkamah Agung.

Melihat rivalnya akhirnya ditangkap, Nikita Mirzani mengucap syukur.

"Alhamdullilah saya ucapan kan Terima kasih yang sebesar2 nya kepada @kejaksaan.ri @kejari_jakarta_selatan akhirnya saya mendapatkan keadilan di negara republik Indonesia tercinta," tulis Nikita Mirzani dalam unggahannya dilihat, Rabu (5/7/2023).

Agar Jangan Asal Bicara

Nikita Mirzani berharap ini jadi pelajaran untuk semua yang menggunakan media sosial untuk tidak asal bicara. Jangan sampai menyesal setelah laporan ditindaklanjuti polisi.

"Selasa 04 Juli 2023 sekitar pukul 12:30 WIB, dan bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ini keterangan rilis yang diterima Surabaya Pagi, Selasa (4/7/2023).

Diamankan Tanpa Paksaan

Dalam keterangan tersebut, Indra Tarigan dituliskan sempat mengulur-ulur waktu saat akan diamankan. Meskipun begitu, akhirnya ia pasrah dan digiring ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

"Pada saat diamankan, Terpidana meminta waktu namun atas penjelasan dan perlakuan yang baik, yang bersangkutan dapat diamankan oleh Tim tanpa ada proses pemaksaan, meskipun Terpidana tetap berupaya untuk menunda-nunda waktu," tulis keterangan resmi tersebut.

"Akhirnya tepat pukul 13:00 WIB, Terpidana dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang oleh Tim Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," tulisnya. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pengaturan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2…

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

RENCANA pemindahan pusat pemerintahan atau ibu kota Kabupaten Mojokerto ke Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, sejak awal diposisikan sebagai salah satu program…

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…