Pengedar Sabu Asal Petemon Diamankan Satnarkoba Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka kasus peredaran sabu beserta barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian.
Tersangka kasus peredaran sabu beserta barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang kuli bangunan berinisial SA (53) warga Jalan Petemon Sawahan, Kota Surabaya karena mengedarkan narkotika jenis sabu.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Narkoba AKBP Daniel Marunduri menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Berbekal laporan tersebut, anggota Sat Narkoba Polrestabes Surabaya langsung melakukan pengintaian di lokasi.

"Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang menjual narkotika jenis sabu," kata AKBP Daniel Marunduri kepada Wartawan Harian Surabaya Pagi, Rabu (5/7/2023) malam.

Petugas lantas mengendus keberadaan target operasi (TO) tersangka sedang berada di dalam rumah kost di Jalan Petemon Barat, Kota Surabaya. Tak butuh waktu lama, petugas langsung mengamankana pelaku SA tanpa adanya perlawanan.

Usai diamankan, petugas lantas melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan tersebut, petugas pmendapati barang bukti berupa 4 poket sabu dengan berat masing-masing 1,47 gram, 0,32 gram, 0,27 gram, 0,35 gram beserta bungkusnya yang disimpan di dalam dompet.

Kemudian, tersangka SA beserta barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. Kepada penyidik, tersangka mengaku membeli barang haram itu dari seorang bernama Adi dengan harga Rp. 1.000.000 per gramnya pada Senin (5/6/2023) sekitar pukul 14.00 WIB di Makam Umum Jl. Tembok Dukuh Surabaya,

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka SA dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ari

Berita Terbaru

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya, YTR (29) korban penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat selama 3 tahun, buka suara. YTR (Yuvita Tri Rezeki),…

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aktor Ari Wibowo, mengijinkan putra bungsunya,Kenzo Wibowo, pilih karir. Kenzo, baru saja menyelesaikan pendidikan sekolah…

Luhut Promosikan Family Office

Luhut Promosikan Family Office

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan soal pentingnya pembentukan family office. Menurutnya,…