Pemkot Surabaya Diskon BPHTB Hingga 40 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelayanan pajak daerah di Kantor Bapenda Kota Surabaya. Foto: Diskominfo Surabaya.
Pelayanan pajak daerah di Kantor Bapenda Kota Surabaya. Foto: Diskominfo Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Dalam rangka HUT Republik Indonesia yang ke-78, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan pengurangan pokok Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga 40 persen. Pemberian diskon atau pengurangan tersebut berlaku mulai 12-31 Juli 2023.

"Pemberian pengurangan BPHTB ini juga bertujuan untuk merelaksasi beban masyarakat pascapandemi COVID-19. Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2023," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Hidayat Syah di Kota Surabaya, Rabu (12/7/2023).

Hidayat Syah mengatakan, pemberian pengurangan BPHTB ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

“Hal ini ditujukan untuk memberikan percepatan pelayanan perizinan dan pengurangan fiskal berupa pengurangan, keringanan dan atau pembebasan sanksi administrasi BPHTB,” ujarnya.

Adapun pemberian pengurangan BPHTB diberikan kepada wajib pajak orang pribadi, dan badan untuk setiap perolehan hak atas tanah dan bangunan yang melakukan peralihan hak, baik dari jual-beli maupun non jual-beli.

Ia memberi contoh, seperti hibah, warisan, hibah wasiat, tukar menukar, pemasukan dalam perseroan atau badan hukum lain, pemisahan hak yang mengakibatkan peralihan, pelaksanaan putusan hakim yang mempunyai kekuatan hukum tetap, penggabungan usaha, peleburan usaha, hadiah, pemberian hak baru karena kelanjutan hak, dan pemberian hak baru diluar pelepasan hak.

“Dalam proses pembayarannya, apabila masyarakat  mengalami kesulitan, masyarakat dapat mendatangi Kantor Badan Pendapatan Daerah Surabaya di Jl. Jimerto Nomor 25 - 27, Surabaya,” tuturnya,

Maka dari itu, pihaknya mengimbau masyarakat Surabaya untuk segera memanfaatkan program tersebut karena program ini akan sangat membantu warga Surabaya.

“Pemkot Surabaya berharap masyarakat dapat memanfaatkan program pemberian Pengurangan BPHTB ini yang berlaku mulai Juli 2023 ini,” pungkasnya. sb

Berita Terbaru

Wisuda Lintas Generasi di Desa Pongangan, Bukti Komitmen Membangun Ketahanan Keluarga

Wisuda Lintas Generasi di Desa Pongangan, Bukti Komitmen Membangun Ketahanan Keluarga

Rabu, 03 Jun 2026 17:59 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 17:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik menggelar kegiatan wisuda lintas generasi di Balai Desa Pongangan, R…

Dadan Berwajah Suram Kepala Plontos, Sudah Diborgol Kejagung

Dadan Berwajah Suram Kepala Plontos, Sudah Diborgol Kejagung

Rabu, 03 Jun 2026 17:40 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM :  Hore! Kata tetangga saat melihat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung …

Pansel Calon Direksi (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo Tuai Sorotan

Pansel Calon Direksi (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo Tuai Sorotan

Rabu, 03 Jun 2026 17:07 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 17:07 WIB

"Dugaan Peserta Belum Penuhi Syarat Manajerial Lolos Administrasi,"   SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Proses seleksi Direksi Perumda Delta Tirta Kabupaten Si…

DPRD Jatim Soroti Anggaran Misi Dagang Luar Negeri Rp2,48 Miliar Tak Sejalan Instruksi Gubernur Khofifah

DPRD Jatim Soroti Anggaran Misi Dagang Luar Negeri Rp2,48 Miliar Tak Sejalan Instruksi Gubernur Khofifah

Rabu, 03 Jun 2026 16:09 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) disorot DPRD Jawa Timur terkait alokasi anggaran perjalanan dinas luar negeri t…

Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Blitar Lakukan Kunjungan Kerja di Polsek Jajaran

Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Blitar Lakukan Kunjungan Kerja di Polsek Jajaran

Rabu, 03 Jun 2026 15:52 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kapolres Blitar AKBP Rivanda S.I.K., bersama Waka Polres didampingi PJU Polres Blitar laksanakan kunjungan kerja (kunker) ke…

Cegah Kanker Serviks, Pemkot Mojokerto Libatkan Organisasi Wanita dalam Gerakan Skrining IVA

Cegah Kanker Serviks, Pemkot Mojokerto Libatkan Organisasi Wanita dalam Gerakan Skrining IVA

Rabu, 03 Jun 2026 15:27 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto menggandeng berbagai organisasi Perempuan di Kota Mojokerto untuk memperkuat upaya deteksi dini kanker l…