Pemkot Surabaya Diskon BPHTB Hingga 40 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelayanan pajak daerah di Kantor Bapenda Kota Surabaya. Foto: Diskominfo Surabaya.
Pelayanan pajak daerah di Kantor Bapenda Kota Surabaya. Foto: Diskominfo Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Dalam rangka HUT Republik Indonesia yang ke-78, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan pengurangan pokok Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hingga 40 persen. Pemberian diskon atau pengurangan tersebut berlaku mulai 12-31 Juli 2023.

"Pemberian pengurangan BPHTB ini juga bertujuan untuk merelaksasi beban masyarakat pascapandemi COVID-19. Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2023," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Hidayat Syah di Kota Surabaya, Rabu (12/7/2023).

Hidayat Syah mengatakan, pemberian pengurangan BPHTB ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

“Hal ini ditujukan untuk memberikan percepatan pelayanan perizinan dan pengurangan fiskal berupa pengurangan, keringanan dan atau pembebasan sanksi administrasi BPHTB,” ujarnya.

Adapun pemberian pengurangan BPHTB diberikan kepada wajib pajak orang pribadi, dan badan untuk setiap perolehan hak atas tanah dan bangunan yang melakukan peralihan hak, baik dari jual-beli maupun non jual-beli.

Ia memberi contoh, seperti hibah, warisan, hibah wasiat, tukar menukar, pemasukan dalam perseroan atau badan hukum lain, pemisahan hak yang mengakibatkan peralihan, pelaksanaan putusan hakim yang mempunyai kekuatan hukum tetap, penggabungan usaha, peleburan usaha, hadiah, pemberian hak baru karena kelanjutan hak, dan pemberian hak baru diluar pelepasan hak.

“Dalam proses pembayarannya, apabila masyarakat  mengalami kesulitan, masyarakat dapat mendatangi Kantor Badan Pendapatan Daerah Surabaya di Jl. Jimerto Nomor 25 - 27, Surabaya,” tuturnya,

Maka dari itu, pihaknya mengimbau masyarakat Surabaya untuk segera memanfaatkan program tersebut karena program ini akan sangat membantu warga Surabaya.

“Pemkot Surabaya berharap masyarakat dapat memanfaatkan program pemberian Pengurangan BPHTB ini yang berlaku mulai Juli 2023 ini,” pungkasnya. sb

Berita Terbaru

Langkah Strategis Pemkab Tulungagung Dukung Swasembada Gula Nasional

Langkah Strategis Pemkab Tulungagung Dukung Swasembada Gula Nasional

Rabu, 13 Mei 2026 12:36 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menyatakan komitmen penuh dalam mendukung program strategis swasembada gula nasional.…

Genjot Tangkapan Nelayan, Pemkab Malang Optimistis KNMP di Desa Pujiharjo

Genjot Tangkapan Nelayan, Pemkab Malang Optimistis KNMP di Desa Pujiharjo

Rabu, 13 Mei 2026 12:22 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Melihat potensi keberadaan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Pujiharjo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jawa Timur…

Realisasikan Skema Angkutan Pelajar Gratis, Pemkot Malang Berdayakan Puluhan Angkot

Realisasikan Skema Angkutan Pelajar Gratis, Pemkot Malang Berdayakan Puluhan Angkot

Rabu, 13 Mei 2026 11:42 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 11:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka merealisasikan skema program pelaksanaan program angkutan pelajar gratis, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur…

Penandatanganan Deklarasi Damai Pilkades Serentak, Bupati Sidoarjo Tegaskan Pilkades Harus Berlangsung Damai

Penandatanganan Deklarasi Damai Pilkades Serentak, Bupati Sidoarjo Tegaskan Pilkades Harus Berlangsung Damai

Rabu, 13 Mei 2026 11:33 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sedikitnya 230 calon kepala desa (cakades) di Kabupaten Sidoarjo melakukan pendandatanganan deklarasi damai Pemilihan Kepala Desa…

Lewat Perombakan OPD, Pemkot Malang Buka Opsi Pembentukan Dinas Damkar

Lewat Perombakan OPD, Pemkot Malang Buka Opsi Pembentukan Dinas Damkar

Rabu, 13 Mei 2026 11:24 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 11:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka menindaklanjuti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian peningkatan sistem perlindungan kepada masyarakat,…

Gudang Oli dan Ban di Balong Ponorogo Terbakar, Dua Petugas Damkar Jadi Korban

Gudang Oli dan Ban di Balong Ponorogo Terbakar, Dua Petugas Damkar Jadi Korban

Rabu, 13 Mei 2026 09:52 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 09:52 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Insiden kebakaran hebat melanda sebuah gudang penyimpanan oli dan ban bekas di Dukuh Jalen, Desa Jalen, Kecamatan Balong, Kabupaten…