KPK Bidik Hasbi Hasan TPPU

Dua Sekretaris MA Ditahan, Sama-sama Urus Perkara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hasbi Hasan, Eks Sekretaris MA, kini dibidik pasal pencucian uang oleh KPK, usai diduga menerima suap perkara sebesar Rp 3 Miliar.
Hasbi Hasan, Eks Sekretaris MA, kini dibidik pasal pencucian uang oleh KPK, usai diduga menerima suap perkara sebesar Rp 3 Miliar.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Praktis kini sudah dua petinggi Mahkamah Agung, dijebloskan ke tahanan, karena kasus suap perkara. Terbaru, Eks Sekretaris MA, Hasbi Hasan yang telah mendekam di Rutan KPK, diduga menerima suap Rp 3 miliar dalam skandal suap penanganan perkara di MA.

Sebelumnya, juga mantan Sekretaris MA Nurhadi, dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Nurhadi dinyatakan terbukti menerima suap dan gratifikasi Rp 83 miliar terkait pengurusan perkara di pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, maupun peninjauan kembali.

 

Aset Hasbi hasan Mulai Disita

Sedangkan, paska ditahan, KPK mulai menyita beberapa aset-aset dari Hasbi Hasan. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan ada dua mobil mewah milik Hasbi yang disita KPK. Mobil itu merek Ferrari dan McLaren.

"Benar, di antaranya satu unit mobil merek Ferrari Type California warna merah metalik dan satu unit mobil merek McLaren tipe MP4-12C 3.8 warna volcano yellow," kata Ali, Kamis (13/7/2023).

Asal usul mobil mewah milik Hasbi Hasan pernah diungkap KPK dan muncul di persidangan. Hasbi diduga pernah menerima mobil mewah dari mantan Komisaris anak usaha BUMN bernama Dadan Tri Yudianto. "Terkait dengan pemberian suap di MA yaitu saudara DTY memberikan sebuah mobil kepada saudara HH itu nanti sedang kita dalami,"

 

Hasbi Juga Dibidik TPPU

Hasbi Hasan telah ditahan KPK usai diduga menerima aliran uang suap senilai Rp 3 miliar dari Dadan Tri Yudianto. Uang suap itu digunakan agar Hasbi menggunakan kewenangannya sebagai Sekretaris MA dalam menangani perkara kasasi di MA.

Usai melakukan penahanan, KPK juga membuka peluang menjerat Hasbi dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

Salah satu aset yang disorot KPK perihal kepemilikan production house atau rumah produksi milik Hasbi Hasan.

Hasbi Hasan diketahui memiliki rumah produksi bernama Athena Jaya. Firli mengatakan tim penyidik akan mengusut asal-usul pembiayaan rumah produksi tersebut.

 

Nurhadi Dihukum 6 Tahun

Sementara itu, sebelumnya mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, masing-masing dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Nurhadi didakwa menerima suap dan gratifikasi Rp 83 miliar terkait pengurusan perkara di pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, maupun peninjauan kembali. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…