Home / Hukum dan Kriminal : KPK Bidik Hasbi Hasan TPPU

Dua Sekretaris MA Ditahan, Sama-sama Urus Perkara

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 13 Jul 2023 20:31 WIB

Dua Sekretaris MA Ditahan, Sama-sama Urus Perkara

i

Hasbi Hasan, Eks Sekretaris MA, kini dibidik pasal pencucian uang oleh KPK, usai diduga menerima suap perkara sebesar Rp 3 Miliar.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Praktis kini sudah dua petinggi Mahkamah Agung, dijebloskan ke tahanan, karena kasus suap perkara. Terbaru, Eks Sekretaris MA, Hasbi Hasan yang telah mendekam di Rutan KPK, diduga menerima suap Rp 3 miliar dalam skandal suap penanganan perkara di MA.

Sebelumnya, juga mantan Sekretaris MA Nurhadi, dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Nurhadi dinyatakan terbukti menerima suap dan gratifikasi Rp 83 miliar terkait pengurusan perkara di pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, maupun peninjauan kembali.

Baca Juga: Pakar Soroti Jejak Rekam Hakim MA Suharto, Kalau Buruk Kurang Layak

 

Aset Hasbi hasan Mulai Disita

Sedangkan, paska ditahan, KPK mulai menyita beberapa aset-aset dari Hasbi Hasan. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan ada dua mobil mewah milik Hasbi yang disita KPK. Mobil itu merek Ferrari dan McLaren.

"Benar, di antaranya satu unit mobil merek Ferrari Type California warna merah metalik dan satu unit mobil merek McLaren tipe MP4-12C 3.8 warna volcano yellow," kata Ali, Kamis (13/7/2023).

Asal usul mobil mewah milik Hasbi Hasan pernah diungkap KPK dan muncul di persidangan. Hasbi diduga pernah menerima mobil mewah dari mantan Komisaris anak usaha BUMN bernama Dadan Tri Yudianto. "Terkait dengan pemberian suap di MA yaitu saudara DTY memberikan sebuah mobil kepada saudara HH itu nanti sedang kita dalami,"

 

Hasbi Juga Dibidik TPPU

Baca Juga: KPK-MA Bentuk Pokja Konflik Kepentingan di Mahkamah Agung

Hasbi Hasan telah ditahan KPK usai diduga menerima aliran uang suap senilai Rp 3 miliar dari Dadan Tri Yudianto. Uang suap itu digunakan agar Hasbi menggunakan kewenangannya sebagai Sekretaris MA dalam menangani perkara kasasi di MA.

Usai melakukan penahanan, KPK juga membuka peluang menjerat Hasbi dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

Salah satu aset yang disorot KPK perihal kepemilikan production house atau rumah produksi milik Hasbi Hasan.

Hasbi Hasan diketahui memiliki rumah produksi bernama Athena Jaya. Firli mengatakan tim penyidik akan mengusut asal-usul pembiayaan rumah produksi tersebut.

Baca Juga: Pegawai Bank, Dihadirkan Jaksa Ungkap Transaksi Markus di MA

 

Nurhadi Dihukum 6 Tahun

Sementara itu, sebelumnya mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, masing-masing dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Nurhadi didakwa menerima suap dan gratifikasi Rp 83 miliar terkait pengurusan perkara di pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, maupun peninjauan kembali. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU