Harta Menpora Dito, Diselidiki KPK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 19 Jul 2023 20:14 WIB

Harta Menpora Dito, Diselidiki KPK

LHKPN yang dilaporkan Politisi Golkar ke KPK, Rp 282 miliar, yang Rp 162 miliar Diakui Dito Hadiah dari Ayahnya Eks Bos PT Antam dan Mertua

 

Baca Juga: Suami Sandra Dewi, Disidik 2 Kasus Korupsi Timah dan TPPU

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, berkomentar ada keterangan hadiah dalam LHKPN Dito Ariotedjo. Catatan ini dianggap KPK, tergolong unik. Mengingat, aturan asal-usul harta kekayaan penyelenggara negara dalam LHKPN, tidak ada opsi hadiah.

Karenanya, Pahala Nainggolan kaget dengan hadiah berupa empat bidang tanah dan bangunan serta satu unit mobil dalam LHKPN Dito. Total hadiah RpRp 162 miliar, berupa empat rumah dan satu mobil alpard.

LHKPN yang dilaporkan Menpora Dito Ariotedjo ke KPK, mencapai Rp 282 miliar. "Kita belum lihat hadiahnya dari siapa kan. Kita juga nggak tahu ini salah kasih nama hadiah sebenarnya warisan atau hibah nggak tahu kita. Karena istilah hadiah kan kita kaget juga," kata Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).

 

Pemberian Ortu ke Istri

Dito mengatakan aset hadiah yang tertera hadiah di LHKPN miliknya itu merupakan pemberian dari orang tuanya. Aset tersebut, menurut Dito, diberikan orang tuanya khusus kepada istrinya.

"Dari lima aset tanah, empat di antaranya adalah pemberian dari orang tua. Jadi memang posisinya hadiah, namun kita juga lagi tanya ke pihak hukum karena kemarin pas mau input kalau hibah itu harus ada aktanya kan. Karena aset ini langsung diberikan orang tua untuk istri saya makanya kami tulisnya sebagai hadiah," ujar Dito.

Mertua Dito Ariotedjo diketahui bernama Fuad Hasan Masyhur. Selain seorang pengusaha, Fuad dikenal sebagai politikus dari Partai Golkar.

"Dalam LHKPN laporannya itu, pasangan digabung dan mungkin perlu diketahui memang ayah mertua saya mungkin dikenal sebagai pengusaha nasional," terang Dito.

Dito juga menyinggung latar belakangnya yang tidak pernah menjadi penyelenggara negara. Dia mengaku bersama istrinya tidak pernah menghitung jumlah harta miliknya baik berupa aset atau hasil hadiah.

"Saya dan istri sebelumnya belum pernah menjadi penyelenggara negara, orang tua pun background-nya sebagai pengusaha dan profesional. Namun, di pengujung karier, ayah kandung saya memang sempat mengabdikan diri sebagai Direksi BUMN. Selama ini saya dan istri memang tidak pernah menghitung jumlah harta, baik itu hadiah, aset perusahaan, dan lainnya," tutur Dito.

Dito pun siap dipanggil KPK untuk klarifikasi LHKPN yang timbul saat ini. "Saya siap dipanggil (KPK) untuk klarifikasi," lanjut Menpora Dito.

 

Anak Eks Bos Antam

Meski menyadari perolehan asetnya bisa menimbulkan polemik, Dito berdalih tidak bisa memilih lahir dari keluarga mana hingga mendapatkan hadiah sebesar itu.

Dito adalah anak eks bos PT Antam (Persero) Tbk, Arie Prabowo Ariotedjo. Arie Prabowo menjadi Direktur Utama Antam menggantikan Tedy Badrujaman pada tahun 2017. Arie kemudian diganti pada tahun 2019 oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca Juga: KMSS Demo KPK Desak Tersangka Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditahan

Sebelum menjadi Dirut Antam, Arie Prabowo Ariotedjo pernah menjabat Direktur Niaga PT Bukit Asam (Persero).

Selain itu, seperti dilansir Antara, pria kelahiran 15 Maret 1960 ini memang sudah lama malang melintang di dunia pertambangan. Dia pernah menjadi Managing Director PT Duta Tambang Sumber Alam, Managing Director dan President Director PT Duta Tambang Reakayasa, serta President Director PT Medco Energi Mining Internasional.

 

Dihadiahi Toyota Alphard

Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, Jumat (14/7/2023), Dito melaporkan hartanya ke KPK pada 12 Juli 2023. LHKPN itu tercatat sebagai laporan khusus untuk awal menjabat.

Tanah dan bangunannya itu terdiri atas satu hasil sendiri dan empat lainnya hadiah.

juga melaporkan tiga unit mobil senilai total Rp 2,18 miliar.

Mobilnya itu terdiri atas Toyota Fortuner hasil sendiri, Toyota Alphard sebagai hadiah, dan Hyundai IONIQ 5 yang dalam keterangan perolehannya tertera 'lainnya'.

 

Baca Juga: Dokternya Bisa Bisa Dibidik Halangi Penyidikan

Hadiahnya Lebih Besar

Kekayaan Dito yang berasal dari hadiah yakni pertama, Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2 di Jakarta Timur seharga Rp 114.193.000.000 (Rp 114 miliar). Kemudian Tanah dan Bangunan seluas 488 m2/236 m2, tidak diketahui kawasannya seharga Rp 10.000.000.000 (Rp 10 miliar).

Lalu ada Tanah dan Bangunan seluas 346,65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat seharga Rp 17.350.000.000 (Rp 17,3 miliar), dan Tanah dan Bangunan seluas 382,13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selatan, seharga Rp 20.052.355.600 (Rp 20 miliar). Sedangkan, hadiah kelima yakni berupa mobil Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019, seharga Rp 900 juta.

 

KPK Pelajari Laporan Dito

Ditotal, kelima aset Dito dari hadiah itu bernilai Rp 162.495.355.600 (Rp 162,49 miliar). Angka itu lebih dari setengah kekayaan Dito yang dilaporkan ke LHKPN.

"Biasanya kan hibah tanpa akta, hibah pakai akta, warisan, itu kan opsi yang ada kan itu. Kalau hadiah kan mungkin hadiah kecil-kecil aja kayak jam tangan," ujar Pahala.

Pahala, mengatakan tim LHKPN KPK sedang mempelajari laporan kekayaan dari Dito Ariotedjo. Dia mengatakan KPK akan mengecek asal usul hadiah itu.

"Katanya hadiah isinya sebagian besar, ya sedang kita lihat hadiahnya dari siapa, dalam bentuk apa, kapan. Itu yang sedang kita lihat sekarang," pungkas Pahala. n erc/jk/cr3/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU