Inspektur III Sumenep, Diminta Proses Segera Kasus yang Menyita Perhatian Publik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para Aktivis di Kab. Sumenep, saat menggelar Materi Perselingkuhan ASN di Kab. Sumenep.  SP/Ainur Rahman
Para Aktivis di Kab. Sumenep, saat menggelar Materi Perselingkuhan ASN di Kab. Sumenep.  SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Pegiat sosial di Kab. Sumenep, Desak kebijakan Bupati berikan sanksi berat terhadap pelaku perselingkuhan ASN di Kab. Sumenep.

Desakan itu bermula dari lambannya penanganan kasus dugaan perselingkuhan ASN yang sudah masuk di meja Inspektorat. 

Informasi yang dihimpun Surabaya pagi, salah satu Staf BPPKAD Sumenep berinisial E dan N melaporkan terjadinya dugaan perselingkuhan di lingkungan pemerintahan kab. Sumenep.

Saat dikonfirmasi Irban III Inspektorat Sumenep, Asis Munandar membenarkan adanya pelaporan tersebut, dan pihaknya berjanji akan segera memproses kasus dugaan tersebut.

Namun, berbagai desakan muncul dari para pegiat sosial di Kab. Sumenep, meminta agar Inspektur III mensegerakan persoalan yang menyita perhatian publik dan menyakiti hati umat beragama islam.

Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kab. Sumenep, Ach. Juhri, mengatakan lemahnya penanganan kasus berdampak kepada kinerja Bupati Sumenep sebagai pemangku kebijakan.

"Persoalan yang mengendap di meja inspektorat, jika tidak segera digelar akan menjadi arsip yang mengendap kemudian menguning tanpa ada penyelesaian, hal ini memunculkan polemik, adanya permainan pihak terkait".

Ia juga menjelaskan, jika Kasus perzinahan ASN di lingkungan pemerintahan Sumenep, sudah viral di Medsos, dan menjadi atensi bersama, makanya Bupati diminta agar menyegerakan mengambil langkah bijak untuk memberikan sanksi seberat-beratnya kepada korban dan pelaku, setidaknya meminta maaf ke publik, secara terbuka".

Jika tidak, kata dia, berikan sanksi seberat-beratnya kepada korban atau pelaku perselingkuhan, dengan cara mencopot jabatan ASN karena dinilai sudah tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat kab. Sumenep. Pungkasnya

Sementara Ketua Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kab. Sumenep, Misnadin,  menepis pernyataan Inspektur III Inspektorat kab. Sumenep, Asis Munandar

Menurutnya, pekerjaan itu harus memiliki deadline waktu yang jelas, jangan hanya diproses tanpa adanya kepastian yang jelas. Sebab, menunggu sesuatu yang sudah viral dan tercemar itu membosankan dan jenuh. Tegasnya

"Saya meminta keterbukaan publik, terkait sanksi Bupati Sumenep, terhadap pelaku perselingkuhan ASN di Kab. Sumenep, dan juga mendesak Irban III untuk menyegerakan memproses persoalan kasus perselingkuhan ASN yang telah menjadi kewenangannya".

Apalagi kata dia, kasus perselingkuhan ASN itu dibiarkan dengan alasan masih banyak persoalan Kasus yang belum selesai, itu bukan sebuah alasan. Seharusnya, Inspektur III itu dapat memilih kasus yang emergency yang bersentuhan dengan publik dan umat beragama, seperti kasus perselingkuhan, hal seperti itu harus diselesaikan segera dari pada pelaporan pengawasan anggaran. Pungkasnya

Sementara Irban III Inspektorat Kab. Sumenep, Asis Munandar mengaku akan terus menyelesaikan banyaknya persoalan yang menumpuk di meja kerjanya.

"Saya akan memproses semua pelaporan yang sudah masuk ke meja Inspektorat, hanya saja, karena terlalu banyaknya persoalan yang menumpuk jadi secara bergantian, tetap saya proses secara bergiliran sesuai prosedur".

Jelas kebijakan sanksi ada di pak Bupati, jadi kita tunggu saja. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Bambang Haryo Soroti Ketepatan Sasaran Program Bedah Rumah: Jangan Salah Pilih Penerima

Bambang Haryo Soroti Ketepatan Sasaran Program Bedah Rumah: Jangan Salah Pilih Penerima

Sabtu, 12 Sep 2026 22:10 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 22:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Program bedah rumah pemerintah dinilai tidak cukup hanya berorientasi pada perbaikan kondisi fisik hunian. Ketepatan sasaran penerima …

Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Absen Berjamaah Fraksi Demokrat diduga Langgar Tatib, Begini Sikap BK DPRD Jatim

Absen Berjamaah Fraksi Demokrat diduga Langgar Tatib, Begini Sikap BK DPRD Jatim

Sabtu, 12 Sep 2026 15:54 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Ketidakhadiran Ketua Fraksi Partai Demokrat Agung Mulyono bersama seluruh anggotanya dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur pada 10 …

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat t…

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna meningkatkan kedekatan dan pelayanan untuk masarakat, Polres Blitar kali ini melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di…

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…