Inspektur III Sumenep, Diminta Proses Segera Kasus yang Menyita Perhatian Publik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para Aktivis di Kab. Sumenep, saat menggelar Materi Perselingkuhan ASN di Kab. Sumenep.  SP/Ainur Rahman
Para Aktivis di Kab. Sumenep, saat menggelar Materi Perselingkuhan ASN di Kab. Sumenep.  SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Pegiat sosial di Kab. Sumenep, Desak kebijakan Bupati berikan sanksi berat terhadap pelaku perselingkuhan ASN di Kab. Sumenep.

Desakan itu bermula dari lambannya penanganan kasus dugaan perselingkuhan ASN yang sudah masuk di meja Inspektorat. 

Informasi yang dihimpun Surabaya pagi, salah satu Staf BPPKAD Sumenep berinisial E dan N melaporkan terjadinya dugaan perselingkuhan di lingkungan pemerintahan kab. Sumenep.

Saat dikonfirmasi Irban III Inspektorat Sumenep, Asis Munandar membenarkan adanya pelaporan tersebut, dan pihaknya berjanji akan segera memproses kasus dugaan tersebut.

Namun, berbagai desakan muncul dari para pegiat sosial di Kab. Sumenep, meminta agar Inspektur III mensegerakan persoalan yang menyita perhatian publik dan menyakiti hati umat beragama islam.

Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kab. Sumenep, Ach. Juhri, mengatakan lemahnya penanganan kasus berdampak kepada kinerja Bupati Sumenep sebagai pemangku kebijakan.

"Persoalan yang mengendap di meja inspektorat, jika tidak segera digelar akan menjadi arsip yang mengendap kemudian menguning tanpa ada penyelesaian, hal ini memunculkan polemik, adanya permainan pihak terkait".

Ia juga menjelaskan, jika Kasus perzinahan ASN di lingkungan pemerintahan Sumenep, sudah viral di Medsos, dan menjadi atensi bersama, makanya Bupati diminta agar menyegerakan mengambil langkah bijak untuk memberikan sanksi seberat-beratnya kepada korban dan pelaku, setidaknya meminta maaf ke publik, secara terbuka".

Jika tidak, kata dia, berikan sanksi seberat-beratnya kepada korban atau pelaku perselingkuhan, dengan cara mencopot jabatan ASN karena dinilai sudah tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat kab. Sumenep. Pungkasnya

Sementara Ketua Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kab. Sumenep, Misnadin,  menepis pernyataan Inspektur III Inspektorat kab. Sumenep, Asis Munandar

Menurutnya, pekerjaan itu harus memiliki deadline waktu yang jelas, jangan hanya diproses tanpa adanya kepastian yang jelas. Sebab, menunggu sesuatu yang sudah viral dan tercemar itu membosankan dan jenuh. Tegasnya

"Saya meminta keterbukaan publik, terkait sanksi Bupati Sumenep, terhadap pelaku perselingkuhan ASN di Kab. Sumenep, dan juga mendesak Irban III untuk menyegerakan memproses persoalan kasus perselingkuhan ASN yang telah menjadi kewenangannya".

Apalagi kata dia, kasus perselingkuhan ASN itu dibiarkan dengan alasan masih banyak persoalan Kasus yang belum selesai, itu bukan sebuah alasan. Seharusnya, Inspektur III itu dapat memilih kasus yang emergency yang bersentuhan dengan publik dan umat beragama, seperti kasus perselingkuhan, hal seperti itu harus diselesaikan segera dari pada pelaporan pengawasan anggaran. Pungkasnya

Sementara Irban III Inspektorat Kab. Sumenep, Asis Munandar mengaku akan terus menyelesaikan banyaknya persoalan yang menumpuk di meja kerjanya.

"Saya akan memproses semua pelaporan yang sudah masuk ke meja Inspektorat, hanya saja, karena terlalu banyaknya persoalan yang menumpuk jadi secara bergantian, tetap saya proses secara bergiliran sesuai prosedur".

Jelas kebijakan sanksi ada di pak Bupati, jadi kita tunggu saja. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Lomba Rakyat Demokrat di Ponorogo, Emak-emak Adu Seru Rayakan Kemerdekaan

Lomba Rakyat Demokrat di Ponorogo, Emak-emak Adu Seru Rayakan Kemerdekaan

Minggu, 23 Agu 2026 19:55 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 19:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Suasana perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jalan Nanas, Kelurahan Keniten, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur,…

Jaga Ketahanan Pangan Daerah, Pemkab Tulungagung Antisipasi Fluktuasi Harga Akibat Perubahan Iklim

Jaga Ketahanan Pangan Daerah, Pemkab Tulungagung Antisipasi Fluktuasi Harga Akibat Perubahan Iklim

Minggu, 23 Agu 2026 18:29 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung terus memperkuat upaya menjaga ketahanan pangan daerah ditengah perubahan iklim yang…

Lepas Jalan Sehat Warga Ketabang, DPR RI Soroti Peran UMKM sebagai Penopang Ekonomi

Lepas Jalan Sehat Warga Ketabang, DPR RI Soroti Peran UMKM sebagai Penopang Ekonomi

Minggu, 23 Agu 2026 18:01 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 18:01 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa semarak di Jalan Kanginan, RW 1, Kelurahan…

Eko Yunianto  Siap All Out  Jalankan Perintah Bu Mega dan Maksimalkan Medsos

Eko Yunianto Siap All Out Jalankan Perintah Bu Mega dan Maksimalkan Medsos

Minggu, 23 Agu 2026 17:20 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 17:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dalam konsolidasi internal kader PDIP se-Jawa Timur siap d…

Di Depan Bu Mega, PDIP Jatim Larang Kader Pasang Baliho, Wajib Aktif di Medsos

Di Depan Bu Mega, PDIP Jatim Larang Kader Pasang Baliho, Wajib Aktif di Medsos

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur, Said Abdullah, melarang seluruh kader dan pengurus partai memasang banner di pinggir j…

Diikuti Ribuan Peserta, Turnamen Karate Danrem 082/CPYJ Cup Meriah

Diikuti Ribuan Peserta, Turnamen Karate Danrem 082/CPYJ Cup Meriah

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Komandan Korem 082/CPYJ, Kolonel Inf Batara S.Hub.Int., M.Hub.Int., secara resmi membuka Kejuaraan Karate Open Turnamen Piala B…