Inspektur III Sumenep, Diminta Proses Segera Kasus yang Menyita Perhatian Publik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para Aktivis di Kab. Sumenep, saat menggelar Materi Perselingkuhan ASN di Kab. Sumenep.  SP/Ainur Rahman
Para Aktivis di Kab. Sumenep, saat menggelar Materi Perselingkuhan ASN di Kab. Sumenep.  SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Pegiat sosial di Kab. Sumenep, Desak kebijakan Bupati berikan sanksi berat terhadap pelaku perselingkuhan ASN di Kab. Sumenep.

Desakan itu bermula dari lambannya penanganan kasus dugaan perselingkuhan ASN yang sudah masuk di meja Inspektorat. 

Informasi yang dihimpun Surabaya pagi, salah satu Staf BPPKAD Sumenep berinisial E dan N melaporkan terjadinya dugaan perselingkuhan di lingkungan pemerintahan kab. Sumenep.

Saat dikonfirmasi Irban III Inspektorat Sumenep, Asis Munandar membenarkan adanya pelaporan tersebut, dan pihaknya berjanji akan segera memproses kasus dugaan tersebut.

Namun, berbagai desakan muncul dari para pegiat sosial di Kab. Sumenep, meminta agar Inspektur III mensegerakan persoalan yang menyita perhatian publik dan menyakiti hati umat beragama islam.

Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kab. Sumenep, Ach. Juhri, mengatakan lemahnya penanganan kasus berdampak kepada kinerja Bupati Sumenep sebagai pemangku kebijakan.

"Persoalan yang mengendap di meja inspektorat, jika tidak segera digelar akan menjadi arsip yang mengendap kemudian menguning tanpa ada penyelesaian, hal ini memunculkan polemik, adanya permainan pihak terkait".

Ia juga menjelaskan, jika Kasus perzinahan ASN di lingkungan pemerintahan Sumenep, sudah viral di Medsos, dan menjadi atensi bersama, makanya Bupati diminta agar menyegerakan mengambil langkah bijak untuk memberikan sanksi seberat-beratnya kepada korban dan pelaku, setidaknya meminta maaf ke publik, secara terbuka".

Jika tidak, kata dia, berikan sanksi seberat-beratnya kepada korban atau pelaku perselingkuhan, dengan cara mencopot jabatan ASN karena dinilai sudah tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat kab. Sumenep. Pungkasnya

Sementara Ketua Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kab. Sumenep, Misnadin,  menepis pernyataan Inspektur III Inspektorat kab. Sumenep, Asis Munandar

Menurutnya, pekerjaan itu harus memiliki deadline waktu yang jelas, jangan hanya diproses tanpa adanya kepastian yang jelas. Sebab, menunggu sesuatu yang sudah viral dan tercemar itu membosankan dan jenuh. Tegasnya

"Saya meminta keterbukaan publik, terkait sanksi Bupati Sumenep, terhadap pelaku perselingkuhan ASN di Kab. Sumenep, dan juga mendesak Irban III untuk menyegerakan memproses persoalan kasus perselingkuhan ASN yang telah menjadi kewenangannya".

Apalagi kata dia, kasus perselingkuhan ASN itu dibiarkan dengan alasan masih banyak persoalan Kasus yang belum selesai, itu bukan sebuah alasan. Seharusnya, Inspektur III itu dapat memilih kasus yang emergency yang bersentuhan dengan publik dan umat beragama, seperti kasus perselingkuhan, hal seperti itu harus diselesaikan segera dari pada pelaporan pengawasan anggaran. Pungkasnya

Sementara Irban III Inspektorat Kab. Sumenep, Asis Munandar mengaku akan terus menyelesaikan banyaknya persoalan yang menumpuk di meja kerjanya.

"Saya akan memproses semua pelaporan yang sudah masuk ke meja Inspektorat, hanya saja, karena terlalu banyaknya persoalan yang menumpuk jadi secara bergantian, tetap saya proses secara bergiliran sesuai prosedur".

Jelas kebijakan sanksi ada di pak Bupati, jadi kita tunggu saja. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Tumpeng Nasi Krawu KWGe Cetak Rekor MURI, Ribuan Warga Padati GUS Balongpanggang

Tumpeng Nasi Krawu KWGe Cetak Rekor MURI, Ribuan Warga Padati GUS Balongpanggang

Minggu, 28 Jun 2026 16:41 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Festival Tumpeng Nasi Krawu Vol. 4 yang digelar Komunitas Wartawan Grisse (KWGe) sukses mencatatkan sejarah baru. Perhelatan tahunan …

Tayang Juli, Film Foufo Libatkan 2.500 Peserta Casting dari Jatim dan Madura

Tayang Juli, Film Foufo Libatkan 2.500 Peserta Casting dari Jatim dan Madura

Minggu, 28 Jun 2026 15:51 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 15:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Film komedi fiksi ilmiah berjudul Foufo akan tayang serentak di bioskop Indonesia mulai 9 Juli 2026. Sebelum perilisan nasional, film i…

LAN RI Bawa Pimpinan Nasional Belajar ke Industri, Indo Rasa Utama Jadi Laboratorium Bisnis Nyata

LAN RI Bawa Pimpinan Nasional Belajar ke Industri, Indo Rasa Utama Jadi Laboratorium Bisnis Nyata

Minggu, 28 Jun 2026 15:48 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 15:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Sekretaris Utama Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), Dr. Andi Taufik menyampaikan apresiasi kepada PT Indo Rasa U…

Bank Jatim Borong 7 Penghargaan di Ajang 23rd INFOBANK-MRI Banking Service Excellence Appreciation 2026

Bank Jatim Borong 7 Penghargaan di Ajang 23rd INFOBANK-MRI Banking Service Excellence Appreciation 2026

Minggu, 28 Jun 2026 15:42 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pada ajang 23rd…

Lewat Program PKBM, Disdik Tulungagung Gencarkan Penanganan 7.100 Anak Tidak Sekolah

Lewat Program PKBM, Disdik Tulungagung Gencarkan Penanganan 7.100 Anak Tidak Sekolah

Minggu, 28 Jun 2026 14:20 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 14:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menyikapi fenomena menyusul masih tingginya jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Kabupaten Tulungagung, saat ini Dinas Pendidikan…

Dukung Pembangunan Daerah, Pemkab Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Komunikasi Digital

Dukung Pembangunan Daerah, Pemkab Sidoarjo Perkuat Kolaborasi Komunikasi Digital

Minggu, 28 Jun 2026 13:58 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 13:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Guna mendukung pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus berkomitmen dengan memperkuat kolaborasi dengan…