Inspektur III Sumenep, Diminta Proses Segera Kasus yang Menyita Perhatian Publik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para Aktivis di Kab. Sumenep, saat menggelar Materi Perselingkuhan ASN di Kab. Sumenep.  SP/Ainur Rahman
Para Aktivis di Kab. Sumenep, saat menggelar Materi Perselingkuhan ASN di Kab. Sumenep.  SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Pegiat sosial di Kab. Sumenep, Desak kebijakan Bupati berikan sanksi berat terhadap pelaku perselingkuhan ASN di Kab. Sumenep.

Desakan itu bermula dari lambannya penanganan kasus dugaan perselingkuhan ASN yang sudah masuk di meja Inspektorat. 

Informasi yang dihimpun Surabaya pagi, salah satu Staf BPPKAD Sumenep berinisial E dan N melaporkan terjadinya dugaan perselingkuhan di lingkungan pemerintahan kab. Sumenep.

Saat dikonfirmasi Irban III Inspektorat Sumenep, Asis Munandar membenarkan adanya pelaporan tersebut, dan pihaknya berjanji akan segera memproses kasus dugaan tersebut.

Namun, berbagai desakan muncul dari para pegiat sosial di Kab. Sumenep, meminta agar Inspektur III mensegerakan persoalan yang menyita perhatian publik dan menyakiti hati umat beragama islam.

Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kab. Sumenep, Ach. Juhri, mengatakan lemahnya penanganan kasus berdampak kepada kinerja Bupati Sumenep sebagai pemangku kebijakan.

"Persoalan yang mengendap di meja inspektorat, jika tidak segera digelar akan menjadi arsip yang mengendap kemudian menguning tanpa ada penyelesaian, hal ini memunculkan polemik, adanya permainan pihak terkait".

Ia juga menjelaskan, jika Kasus perzinahan ASN di lingkungan pemerintahan Sumenep, sudah viral di Medsos, dan menjadi atensi bersama, makanya Bupati diminta agar menyegerakan mengambil langkah bijak untuk memberikan sanksi seberat-beratnya kepada korban dan pelaku, setidaknya meminta maaf ke publik, secara terbuka".

Jika tidak, kata dia, berikan sanksi seberat-beratnya kepada korban atau pelaku perselingkuhan, dengan cara mencopot jabatan ASN karena dinilai sudah tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat kab. Sumenep. Pungkasnya

Sementara Ketua Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kab. Sumenep, Misnadin,  menepis pernyataan Inspektur III Inspektorat kab. Sumenep, Asis Munandar

Menurutnya, pekerjaan itu harus memiliki deadline waktu yang jelas, jangan hanya diproses tanpa adanya kepastian yang jelas. Sebab, menunggu sesuatu yang sudah viral dan tercemar itu membosankan dan jenuh. Tegasnya

"Saya meminta keterbukaan publik, terkait sanksi Bupati Sumenep, terhadap pelaku perselingkuhan ASN di Kab. Sumenep, dan juga mendesak Irban III untuk menyegerakan memproses persoalan kasus perselingkuhan ASN yang telah menjadi kewenangannya".

Apalagi kata dia, kasus perselingkuhan ASN itu dibiarkan dengan alasan masih banyak persoalan Kasus yang belum selesai, itu bukan sebuah alasan. Seharusnya, Inspektur III itu dapat memilih kasus yang emergency yang bersentuhan dengan publik dan umat beragama, seperti kasus perselingkuhan, hal seperti itu harus diselesaikan segera dari pada pelaporan pengawasan anggaran. Pungkasnya

Sementara Irban III Inspektorat Kab. Sumenep, Asis Munandar mengaku akan terus menyelesaikan banyaknya persoalan yang menumpuk di meja kerjanya.

"Saya akan memproses semua pelaporan yang sudah masuk ke meja Inspektorat, hanya saja, karena terlalu banyaknya persoalan yang menumpuk jadi secara bergantian, tetap saya proses secara bergiliran sesuai prosedur".

Jelas kebijakan sanksi ada di pak Bupati, jadi kita tunggu saja. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Ticket Ludes Terjual, Pendaftaran Early Bird PLN Electric Run 2026 Dibuka Besok

Ticket Ludes Terjual, Pendaftaran Early Bird PLN Electric Run 2026 Dibuka Besok

Senin, 27 Jul 2026 22:25 WIB

Senin, 27 Jul 2026 22:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Antusiasme masyarakat terhadap ajang PLN Electric Run 2026 terus meningkat. Seluruh kuota Special Ticket yang disediakan PT PLN…

Mitchell Baker, 2-0

Mitchell Baker, 2-0

Senin, 27 Jul 2026 21:15 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Timnas Indonesia unggul 2-0 atas Kamboja pada laga perdana Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Senin pukul 21.00…

Gubernur BI Baru Harus Memimpin Koordinasi Menjaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

Gubernur BI Baru Harus Memimpin Koordinasi Menjaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

Senin, 27 Jul 2026 20:40 WIB

Senin, 27 Jul 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D., menilai Bank Indonesia (BI) perlu memperkuat perannya dalam menjaga…

Malaysia Selenggarakan Sirkuit untuk GP Bahrain

Malaysia Selenggarakan Sirkuit untuk GP Bahrain

Senin, 27 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 27 Jul 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Lewat pengumuman di situs resmi F1 pada Minggu (26/7), Malaysia ditetapkan sebagai sirkuit untuk GP Bahrain yang digelar 4 Oktober…

Kepemimpinan BI Sekarang Kolektif Kolegial

Kepemimpinan BI Sekarang Kolektif Kolegial

Senin, 27 Jul 2026 20:30 WIB

Senin, 27 Jul 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI setelah Perry Warjiyo…

Jakarta Makin Rusuh

Jakarta Makin Rusuh

Senin, 27 Jul 2026 20:28 WIB

Senin, 27 Jul 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI : Akhir akhir ini ibu kota dilanda kerusuhan, termasuk bentrok antar warga.Polisi mengungkapkan situasi kondusif di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta…