SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten mulai menyoroti rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Gresik yang diajukan pihak eksekutif. Beberapa waktu lalu, masing-masing fraksi telah menyampaikan pemandangan umumnya terhadap ranperda tersebut. Mereka menyampaikan sejumlah pertanyaan dan masukan.
Seperti yang disampaikan juru bicara Fraksi PDIP DPRD Gresik Sulisno Irbansyah. Ia mempertanyakan luasan ketersediaan lahan untuk industri. Ini penting untuk memberikan kepastian wilayah yang bisa digunakan untuk industri. "Kami minta penjelasan pemerintah," ujarnya.
Baca Juga: Komisi II DPRD Gresik Minta Pemkab Lebih Serius Tangani Sektor Perikanan dan Kelautan
Fraksi PDI Perjuangan menyarankan agar Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Gresik disesuaikan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang sudah ditetapkan.
"Kami juga mempertanyakan strategi pemerintah untuk mendorong industri berbasis digital," imbuhnya.
Baca Juga: Komisi I DPRD Gresik Minta Anggaran Pilkades 2025 Masuk KUA-PPAS 2025
Sementara itu, Fraksi PKB DPRD Gresik meminta agar ranperda ini dilakukan sinkronisasi dengan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang baik daerah, provinsi dan pusat dan dokumen perencanaan tata ruang wilayah.
"Sehingga ranperda ini bisa selaras hingga 20 tahun mendatang," ungkap juru bicara Fraksi PKB Sujono.
Baca Juga: Belum Penuhi Skema Optimis Realistis, Banggar DPRD Gresik Tunda Finalisasi KUA-PPAS 2025
Terpisah, juru bicara Fraksi Gerindra Mochamad Zaifudin mempertanyakan bagaimana skema pemerintah dalam menghimpun dan memformulasikan kelompok industri unggulan. Serta sejauh mana pemerintah melakukan strategi peningkatan infrastruktur dalam Pembangunan Industri Kabupaten.
"Kami juga mempertanyakan apakah Pemerintah Daerah sudah membuat inovasi atau terobosan seperti lahan yang sudah disiapkan oleh pemerintah supaya investor tidak lagi dipusingkan Mencari Lahan, melainkan hanya tinggal sewa atau beli dari pemerintah," imbuh dia.
Editor : Moch Ilham