Ibu Pembunuh Anak Kandung Dituntut 3 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang ibu di Surabaya dituntut 3 tahun penjara karena membunuh bayi kandungnya sendiri. Jaksa Penuntut Umum (JPU) meyakini terdakwa Mardiana terbukti melanggar pasal 341 KUHP tentang pembunuhan anak.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.  Terdakwa Mardiana (33) hadir secara virtual saat mengikuti jalannya persidangan, Senin (24/7/2024).

JPU Furkon Adi Hermawan mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan fakta-fakta persidangan, terdakwa Mardiana terbukti bersalah melanggar pasal 341 KUHP. Oleh karenanya ia menuntut 3 tahun penjara.

"Terdakwa Mardiana terbukti bersalah dan  melanggar Pasal 341 KUHP, tentang pembunuhan anak. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Mardiana dengan pidana selama 3 Tahun penjara dikurangi masa tahanan," ungkap Furkon di ruang Sari 3 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum, kuasa hukum terdakwa, Agus Budi Wahono merasa keberatan dan akan mengajukan pledoi.

"Akan mengajukan pledoi. Kita hanya minta keringanan saja dan minta ampunan kepada majelis bahwa seminimal mungkin dan sedapat mungkin untuk putusan nantinya bisa diturunkan," ujar Agus uasi mengikuti persidangan.

Diketahui sebelumnya, terdakwa melahirkan seorang bayi laki-laki hasil pernikahan sirri dengan Arif Adi Saputro di kamar mandi tempat kostnya yang ada di Jalan Dukuh Menanggal, Surabaya pada 8 Desember 2022 lalu.

Saat proses kelahiran ia hanya sendiri dan tak ada yang mengetahui ataupun membantunya. Ia mengaku sempat berusaha menyusui bayinya, namun bayi tersebut terus menangis. Singkat cerita ia membekap bayinya sekuat tenaga hingga meninggal dunia.

Selanjutnya, jasad bayi dibungkus dalam plastik dan ditaruh di sebuah warung kopi yang tak jauh dari tempat kostnya dengan maksud agar ada orang yang menemukan dan dimakamkan. nbd

Berita Terbaru

Cegah Pemasungan Berulang, Dinsos Probolinggo Ajukan Rehabilitasi ODGJ Leces

Cegah Pemasungan Berulang, Dinsos Probolinggo Ajukan Rehabilitasi ODGJ Leces

Kamis, 23 Apr 2026 15:07 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Melalui program rehabilitasi sosial di UPT Bina Laras, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Sosial (Dinsos)…

Harga Minyak Goreng dan Plastik Ugal-ugalan, Produsen Kerupuk Terpaksa Perkecil Ukuran Demi Tetap Berjualan

Harga Minyak Goreng dan Plastik Ugal-ugalan, Produsen Kerupuk Terpaksa Perkecil Ukuran Demi Tetap Berjualan

Kamis, 23 Apr 2026 14:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti harga minyak goreng yang mengalami kenaikan rata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Madiun, Jawa…

Gerakan Tanam Serempak di Kota Mojokerto Hadapi Kemarau dan Jaga Ketersediaan Pangan

Gerakan Tanam Serempak di Kota Mojokerto Hadapi Kemarau dan Jaga Ketersediaan Pangan

Kamis, 23 Apr 2026 14:45 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar gerakan percepatan tanam serempak di Lingkungan Keboan, Kelurahan Gunung Gedangan. Kegiatan…

Ibu-ibu Jadi Garda Depan, Pemkot Mojokerto Gencarkan Gerakan Tanam Cabai

Ibu-ibu Jadi Garda Depan, Pemkot Mojokerto Gencarkan Gerakan Tanam Cabai

Kamis, 23 Apr 2026 14:40 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggencarkan gerakan tanam cabai di tingkat rumah tangga dengan melibatkan ibu-ibu sebagai garda…

Pesona Tirto Gumarang Park, Tawarkan Suasana Sejuk Khas Lereng Pegunungan

Pesona Tirto Gumarang Park, Tawarkan Suasana Sejuk Khas Lereng Pegunungan

Kamis, 23 Apr 2026 14:28 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Kabupaten Magetan, Jawa Timur menyimpan banyak destinasi wisata yang patut untuk dikunjungi saat libur panjang atau saat berakhir…

41 Lapak Pedagang di Pasar Baru Tuban Ludes Diamuk Si Jago Merah, Penyebab Belum DIketahui

41 Lapak Pedagang di Pasar Baru Tuban Ludes Diamuk Si Jago Merah, Penyebab Belum DIketahui

Kamis, 23 Apr 2026 14:14 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Sebanyak 41 lapak pedagang dilaporkan ludes terbakar dalam peristiwa kebakaran hebat melanda kawasan Pasar Baru Tuban, Jawa Timur,…