Ibu Pembunuh Anak Kandung Dituntut 3 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang ibu di Surabaya dituntut 3 tahun penjara karena membunuh bayi kandungnya sendiri. Jaksa Penuntut Umum (JPU) meyakini terdakwa Mardiana terbukti melanggar pasal 341 KUHP tentang pembunuhan anak.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.  Terdakwa Mardiana (33) hadir secara virtual saat mengikuti jalannya persidangan, Senin (24/7/2024).

JPU Furkon Adi Hermawan mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan fakta-fakta persidangan, terdakwa Mardiana terbukti bersalah melanggar pasal 341 KUHP. Oleh karenanya ia menuntut 3 tahun penjara.

"Terdakwa Mardiana terbukti bersalah dan  melanggar Pasal 341 KUHP, tentang pembunuhan anak. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Mardiana dengan pidana selama 3 Tahun penjara dikurangi masa tahanan," ungkap Furkon di ruang Sari 3 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum, kuasa hukum terdakwa, Agus Budi Wahono merasa keberatan dan akan mengajukan pledoi.

"Akan mengajukan pledoi. Kita hanya minta keringanan saja dan minta ampunan kepada majelis bahwa seminimal mungkin dan sedapat mungkin untuk putusan nantinya bisa diturunkan," ujar Agus uasi mengikuti persidangan.

Diketahui sebelumnya, terdakwa melahirkan seorang bayi laki-laki hasil pernikahan sirri dengan Arif Adi Saputro di kamar mandi tempat kostnya yang ada di Jalan Dukuh Menanggal, Surabaya pada 8 Desember 2022 lalu.

Saat proses kelahiran ia hanya sendiri dan tak ada yang mengetahui ataupun membantunya. Ia mengaku sempat berusaha menyusui bayinya, namun bayi tersebut terus menangis. Singkat cerita ia membekap bayinya sekuat tenaga hingga meninggal dunia.

Selanjutnya, jasad bayi dibungkus dalam plastik dan ditaruh di sebuah warung kopi yang tak jauh dari tempat kostnya dengan maksud agar ada orang yang menemukan dan dimakamkan. nbd

Berita Terbaru

Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

Minggu, 07 Jun 2026 20:25 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep- Advokat sekaligus pelapor penggelapan tanah kas desa (TKD) di Kab. Sumenep, H. Mohammad Siddik mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep …

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Demi meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga kesehatan, Puskesmas Sidoarjo gencar menyelenggarakan kegiatan Cek…

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dari 18 kecamatan dengan angka kasus penderita HIV/AIDS tertinggi…

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Harga komoditas gula pasir di wilayah Lamongan mengalami lonjakan harga dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan para…

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Para peternak sapi perah di Kota Batu, Jawa Timur kini sumringah melihat harga susu sapi segar di tingkat peternak lokal wilayah Kota…

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kepungan sampah plastik, kaleng, sampai rumah tangga terperangkap di trash boom Sungai Kali Tebu yang saat ini…