Operasi Patuh Semeru di Kota Blitar Jaring 29 Ribu Pelanggar, Paling Banyak Pelajar SMP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Kota Blitar menggelar Operasi Patuh Semeru 2023 dengan tujuan memberikan edukasi lalu lintas kepada masyarakat. SP/ BLT
Polres Kota Blitar menggelar Operasi Patuh Semeru 2023 dengan tujuan memberikan edukasi lalu lintas kepada masyarakat. SP/ BLT

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sebanyak 29 ribu pelanggar terjaring Operasi Patuh Semeru di Kota Blitar. Namun, Polres Kota Blitar banyak menemui masih banyak siswa SMP yang mengendarai motor tanpa dilengkapi dengan surat izin mengemudi (SIM).

“Nah ini untuk pelajar SMP yang membawa kendaraan, kami lakukan teguran simpatik untuk dapat memiliki SIM, dengan batas usia tepat 17 tahun,” terang Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto, Rabu (26/07/2023).

Menurutnya, masih banyak juga pengendara yang melanggar dan kurang disiplin dalam berlalu lintas. Termasuk pelanggaran yang paling banyak yaitu tidak menggunakan helm dan melawan arus.

Sementara itu, dalam Operasi Patuh Semeru tersebut paling banyak dilakukan adalah para pelanggaran dengan sanksi teguran simpatik. Sedangkan sisanya merupakan pelanggar dengan saksi tilang.

“Untuk pelaksanaannya (operasi patuh) kami menggunakan ETLE, incar dan juga penindakan di tempat atau manual. Kemudian terjaring sejumlah pelanggar yang melakukan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.

Mulya menyebutkan jumlah pelanggar mencapai 29.933 pelanggar yang bervariasi dari jenis penindakan. Penindakan melalui ETLE mencapai 519 pelanggar, tindakan dengan mobile (Incar) sebanyak 72 kendaraan dan tindakan manual ada sekitar 21 kendaraan.

“Jumlah penindakan lebih banyak pada teguran simpatik. Ini jumlahnya lebih tinggi, mencapai sekitar 29.321 ribu. Menyasar pengendara roda dua dan empat yang tidak patuh saat berkendara,” jelasnya.

Jumlah pelanggaran yang tercatat dalam operasi patuh semeru lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni sekitar 1.674 pelanggar.

Sementara terkait ODOL, Kata Mulya, pihaknya juga melakukan penindakan pada 12 unit kendaraan. Polisi pun langsung menindak secara langsung kepada kendaraan yang berpotensi membahayakan bagi pengendara lain.

“Iya termasuk ODOL dan kendaraan besar dengan kecepatan tinggi, tetap kami tindak di tempat,” pungkasnya. dsy

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…