Operasi Patuh Semeru di Kota Blitar Jaring 29 Ribu Pelanggar, Paling Banyak Pelajar SMP

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 26 Jul 2023 11:57 WIB

Operasi Patuh Semeru di Kota Blitar Jaring 29 Ribu Pelanggar, Paling Banyak Pelajar SMP

i

Polres Kota Blitar menggelar Operasi Patuh Semeru 2023 dengan tujuan memberikan edukasi lalu lintas kepada masyarakat. SP/ BLT

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sebanyak 29 ribu pelanggar terjaring Operasi Patuh Semeru di Kota Blitar. Namun, Polres Kota Blitar banyak menemui masih banyak siswa SMP yang mengendarai motor tanpa dilengkapi dengan surat izin mengemudi (SIM).

“Nah ini untuk pelajar SMP yang membawa kendaraan, kami lakukan teguran simpatik untuk dapat memiliki SIM, dengan batas usia tepat 17 tahun,” terang Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto, Rabu (26/07/2023).

Baca Juga: Puluhan Wartawan Tolak RUU Penyiaran dengan aksi Tabur Bunga di Depan Kantor DPRD Kota Blitar

Menurutnya, masih banyak juga pengendara yang melanggar dan kurang disiplin dalam berlalu lintas. Termasuk pelanggaran yang paling banyak yaitu tidak menggunakan helm dan melawan arus.

Sementara itu, dalam Operasi Patuh Semeru tersebut paling banyak dilakukan adalah para pelanggaran dengan sanksi teguran simpatik. Sedangkan sisanya merupakan pelanggar dengan saksi tilang.

“Untuk pelaksanaannya (operasi patuh) kami menggunakan ETLE, incar dan juga penindakan di tempat atau manual. Kemudian terjaring sejumlah pelanggar yang melakukan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.

Baca Juga: Harga Bawang Merah di Kota Blitar Meroket Pasca Lebaran

Mulya menyebutkan jumlah pelanggar mencapai 29.933 pelanggar yang bervariasi dari jenis penindakan. Penindakan melalui ETLE mencapai 519 pelanggar, tindakan dengan mobile (Incar) sebanyak 72 kendaraan dan tindakan manual ada sekitar 21 kendaraan.

“Jumlah penindakan lebih banyak pada teguran simpatik. Ini jumlahnya lebih tinggi, mencapai sekitar 29.321 ribu. Menyasar pengendara roda dua dan empat yang tidak patuh saat berkendara,” jelasnya.

Jumlah pelanggaran yang tercatat dalam operasi patuh semeru lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni sekitar 1.674 pelanggar.

Baca Juga: Rumah Indekos di Kota Blitar Kian Menjamur, Rawan Sarang Kriminal hingga Prostitusi

Sementara terkait ODOL, Kata Mulya, pihaknya juga melakukan penindakan pada 12 unit kendaraan. Polisi pun langsung menindak secara langsung kepada kendaraan yang berpotensi membahayakan bagi pengendara lain.

“Iya termasuk ODOL dan kendaraan besar dengan kecepatan tinggi, tetap kami tindak di tempat,” pungkasnya. dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU