Pemprov Jatim Perketat Pemantauan Tembakau Luar Masuk Madura

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 30 Jul 2023 15:05 WIB

Pemprov Jatim Perketat Pemantauan Tembakau Luar Masuk Madura

i

Wagub Emil saat menghadiri kegiatan Halaqah Tembakau di Kantor PCNU Pamekasan.

SURABAYAPAGI.COM, Pamekasan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menanggapi sejumlah keluhan petani tembakau di Madura. Mulai dari pengambilan sampel tembakau yang melebihi batas, masuknya tembakau luar ke Madura, pencampuran tembakau Madura dengan tembakau luar, hingga isu tutupnya gudang mitra perusahaan rokok.

Sejumlah permasalahan tersebut berpengaruh terhadap harga tembakau lokal Madura. Sontak saja hal itu dinilai merugikan petani tembakau di Madura.

Baca Juga: Pemprov Jatim Layani Mudik dan Balik Gratis Kepulauan

Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak mengatakan bahwa pihaknya akan segera membahas permasalahan tersebut dengan jajaran Pemprov Jatim untuk dilaporkan ke Gubernur.

“Tembakau Jawa yang dikirim ke Madura ini merugikan petani di Madura, karena ini sebenarnya pelanggaran hukum,"kata Emil saat menghadiri Halaqah Tembakau di Kantor PCNU Pamekasan, Sabtu (29/7/2023).

Salah satu rencana yang akan diambil Pemprov Jatim yakni dengan mendirikan  pos pantau di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Surabaya.

"Kami akan mengambil langkah konkret untuk mencegah dan menekan masuknya tembakau luar Madura ke Madura. Paling bagus tindakan itu dilakukan sebelum melintasi Jembatan Suramadu akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu," jelasnya.

Ia menyebut bahwa Pemprov Jatim akan melibatkan instansi terkait untuk melakukan penyekatan atau mengantisipasi masuknya tembakau Jawa yang akan dipasok ke Pulau Madura memasuki musim panen raya tembakau tahun 2023 ini.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Ajak Kembali Semangat Bekerja dan Maksimalkan Pelayanan untuk Masyarakat

Adapun terkait mekanisme penindakan, Emil belum bisa memberikan penjelasan secara detail. Pasalnya, ia masih akan melalukan koordinasi intens dengan gubernur dan dinas terkait.

Mantan Bupati Trenggalek ini meminta waktu untuk terlebih dahulu mengatur sistem razia atau rencana penyekatan mobil yang mengangkut tembakau Jawa ke Madura.

“Kalau soal penindakannya seperti apa, kami masih bicarakan dengan Dinas Perdagangan, Dinas Perkebunan dan aparat yang berwajib yang nantinya akan kita laporkan dulu ke ibu Gubernur,” ujarnya.

Untuk diketahui, volume tembakau di Indonesia pada 2022 disumbang dari Jawa Timur sebesar 100.600 ton. Dari jumlah tersebut, Pamekasan menduduki peringkat kedua penghasil tembakau dengan areal perkebunan paling luas yakni 13.928 hektare tembakau.

Baca Juga: Pemprov Jatim Buka Rekrutmen CASN, 5.200 Formasi

Maka dari itu, ia menegaskan dukungannya dalam membela para petani, terutama di bidang tembakau.

Selain itu, instansi terkait juga tengah membahas raperda pertembakauan untuk memberikan perlindungan lebih kepada petani tembakau.

"Volume tembakau di Indonesia terbesar memang Jawa Timur, maka kita harus menjaga produktivitas tembakau," tutupnya. pmk

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU