Bukti Pelecehan Ayah Tiri Terbongkar, Pinkan Mambo: 'Anaknya Nakal Gak Bisa Diatur'

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pinkan Mambo. SP/ JKT
Pinkan Mambo. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Penyanyi Pinkan Mambo saat ini tengah menjadi sorotan dan berselisih dengan putri kandungnya, MA yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya.

MA sendiri merupakan putri kedua mantan pasangan Pinkan Mambo dengan Sandy Sanjaya yang kini genap berusia 17 tahun.  Bahkan, Pinkan Mambo dituding tidak membela MA. Pinkan juga membongkar kelakuan MA. anaknya yang berusia 17 tahun itu sulit diatur.

"Jadi dia anaknya nakal, enggak bisa diatur," kata Pinkan, Rabu (02/08/2023).

Pinkan mengatakan, MA begitu dekat dengan dunia malam. MA, berdasarkan keterangan Pinkan, selalu dugem tiap malam. Selain sulit diatur, menurut Pinkan, pergaulannya anaknya juga tidak baik.

Di sisi lain, Pinkan mengungkapkan, MA pernah meminta izin untuk bekerja sebagai pelayan. Namun, Pinkan tidak mengizinkannya. Adapun alasan Pinkan tidak mengizinkan MA bekerja karena ia ingin anaknya pulang ke rumah.

"Kamu di jalanan, kamu kerja saya enggak kasih izin. Saya maunya kamu pulang ke rumah atau ke papamu, jangan di jalanan," ucap Pinkan.

Diketahui, pelecehan yang dilakukan oleh ayah tiri MA dalam putusan itu, jelas tergambar bagaimana perbuatan cabul yang dilakukan ayah tiri terhadap MA. Mulai dari menggesek alat kelamin sampai meraba bagian sensitif putri sambungnya itu. Atas perkara itu, ia dinyatakan bersalah karena melecehkan sejak 2018-2021. 

Selama menjalankan aksi bejatnya, Steve Wantania melakukan modus ancaman hingga diiming-imingi uang ratusan ribu rupiah supaya anak tirinya itu tak memberitahukan perbuatan itu kepada sang ibunda, Pinkan Mambo. 

Steve bahkan selalu memaksa dengan menarik tangan dan tubuh MA setiap kali berusaha menghindari untuk melakukan aksi seksualnya. Pada Januari 2021, Steve bahkan sempat menggesekkan alat kelaminnya ke tubuh belakang MA secara paksa.  

"Bahwa sekira bulan Januari 2021 bertempat di Komplek Delatinos C2 Nomor 9 kelurahan Rawabuntu, kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, saksi anak MA sedang mencari barang di kamar saksi, Pinkan Ratnasari yang pada saat ada terdakwa," demikian isi dalam surat putusan tersebut. 

Sementara itu, MA mengaku sudah lama tidak berkomunikasi dengan Pinkan. Mengenai tempat tinggal, ia mengaku tinggal bersama ayah kandungnya. MA dijemput oleh ayah kandungnya pada 2021.

"Sekarang i living with my Dad, hopefully right now, dan enggak lagi sama Mami," ujar MA.

MA mengapresiasi sikap ayah kandungnya. Dia mengaku merasa lebih aman tinggal bersama sang ayah.

"Alhamdulillah thank you for God, karena aku apresiasi perjuangannya dia dan berbeda dengan mami aku," kata MA. 

Kini dilihat dari laman website Mahkamah Agung Republik Indonesia, Selasa (01/08/2023) dalam putusan nomor 9/PID.SUS/2022/PT.BTN dijelaskan suami Pinkan Mambo divonis 9,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dapat dibayarkan diganti dengan pidana kurungan 2 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang pada 8 Desember 2021. dsy

Berita Terbaru

Generasi Muda Bima Diajak Berani Tolak Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu

Generasi Muda Bima Diajak Berani Tolak Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu

Selasa, 26 Mei 2026 08:34 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 08:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima -Sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda, Balai POM di Bima menggelar kegiatan Aksi Nasional Pencegahan…

Pemkot Mojokerto Borong Dua Penghargaan Pendidikan Tingkat Nasional

Pemkot Mojokerto Borong Dua Penghargaan Pendidikan Tingkat Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 07:55 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 07:55 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih dua penghargaan bidang pendidikan dalam…

Gus Fawait Ajak Jamaah Doakan Jember dalam Majelis Moloekatan Gus Miek

Gus Fawait Ajak Jamaah Doakan Jember dalam Majelis Moloekatan Gus Miek

Selasa, 26 Mei 2026 05:25 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER : Majelis Sema’an Al-Qur’an dan Dzikrul Ghofilin Moloekatan Gus Miek kembali digelar di Halaman Pemkab Jember pada Sabtu, 23 Mei 2026. A…

Gus Fawait Siapkan Pelayanan Publik Lebih Cepat lewat MPP Mini di Kecamatan Jombang

Gus Fawait Siapkan Pelayanan Publik Lebih Cepat lewat MPP Mini di Kecamatan Jombang

Selasa, 26 Mei 2026 05:10 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Jember - Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen menyediakan pelayanan Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini di kawasan yang jauh dari pusat…

Jared Kushner, Menantu Trump, Terlibat Perdamaian Pastikan Jalur Aman Selat Hormuz.

Jared Kushner, Menantu Trump, Terlibat Perdamaian Pastikan Jalur Aman Selat Hormuz.

Selasa, 26 Mei 2026 05:05 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Amerika Serikat (AS) dan Iran dilaporkan pada prinsipnya telah mencapai kesepakatan awal untuk membuka kembali Selat Hormuz. Hal itu disebut…

Luhut Ungkap Praktik Akal-akalan Transfer pricing, Ganti Peran Dirjen DC

Luhut Ungkap Praktik Akal-akalan Transfer pricing, Ganti Peran Dirjen DC

Selasa, 26 Mei 2026 05:00 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 05:00 WIB

SURABAYAPAGI .COM: Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap praktik akal-akalan transfer pricing dalam ekspor sumber daya alam…