Bukti Pelecehan Ayah Tiri Terbongkar, Pinkan Mambo: 'Anaknya Nakal Gak Bisa Diatur'

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pinkan Mambo. SP/ JKT
Pinkan Mambo. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Penyanyi Pinkan Mambo saat ini tengah menjadi sorotan dan berselisih dengan putri kandungnya, MA yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya.

MA sendiri merupakan putri kedua mantan pasangan Pinkan Mambo dengan Sandy Sanjaya yang kini genap berusia 17 tahun.  Bahkan, Pinkan Mambo dituding tidak membela MA. Pinkan juga membongkar kelakuan MA. anaknya yang berusia 17 tahun itu sulit diatur.

"Jadi dia anaknya nakal, enggak bisa diatur," kata Pinkan, Rabu (02/08/2023).

Pinkan mengatakan, MA begitu dekat dengan dunia malam. MA, berdasarkan keterangan Pinkan, selalu dugem tiap malam. Selain sulit diatur, menurut Pinkan, pergaulannya anaknya juga tidak baik.

Di sisi lain, Pinkan mengungkapkan, MA pernah meminta izin untuk bekerja sebagai pelayan. Namun, Pinkan tidak mengizinkannya. Adapun alasan Pinkan tidak mengizinkan MA bekerja karena ia ingin anaknya pulang ke rumah.

"Kamu di jalanan, kamu kerja saya enggak kasih izin. Saya maunya kamu pulang ke rumah atau ke papamu, jangan di jalanan," ucap Pinkan.

Diketahui, pelecehan yang dilakukan oleh ayah tiri MA dalam putusan itu, jelas tergambar bagaimana perbuatan cabul yang dilakukan ayah tiri terhadap MA. Mulai dari menggesek alat kelamin sampai meraba bagian sensitif putri sambungnya itu. Atas perkara itu, ia dinyatakan bersalah karena melecehkan sejak 2018-2021. 

Selama menjalankan aksi bejatnya, Steve Wantania melakukan modus ancaman hingga diiming-imingi uang ratusan ribu rupiah supaya anak tirinya itu tak memberitahukan perbuatan itu kepada sang ibunda, Pinkan Mambo. 

Steve bahkan selalu memaksa dengan menarik tangan dan tubuh MA setiap kali berusaha menghindari untuk melakukan aksi seksualnya. Pada Januari 2021, Steve bahkan sempat menggesekkan alat kelaminnya ke tubuh belakang MA secara paksa.  

"Bahwa sekira bulan Januari 2021 bertempat di Komplek Delatinos C2 Nomor 9 kelurahan Rawabuntu, kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, saksi anak MA sedang mencari barang di kamar saksi, Pinkan Ratnasari yang pada saat ada terdakwa," demikian isi dalam surat putusan tersebut. 

Sementara itu, MA mengaku sudah lama tidak berkomunikasi dengan Pinkan. Mengenai tempat tinggal, ia mengaku tinggal bersama ayah kandungnya. MA dijemput oleh ayah kandungnya pada 2021.

"Sekarang i living with my Dad, hopefully right now, dan enggak lagi sama Mami," ujar MA.

MA mengapresiasi sikap ayah kandungnya. Dia mengaku merasa lebih aman tinggal bersama sang ayah.

"Alhamdulillah thank you for God, karena aku apresiasi perjuangannya dia dan berbeda dengan mami aku," kata MA. 

Kini dilihat dari laman website Mahkamah Agung Republik Indonesia, Selasa (01/08/2023) dalam putusan nomor 9/PID.SUS/2022/PT.BTN dijelaskan suami Pinkan Mambo divonis 9,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dapat dibayarkan diganti dengan pidana kurungan 2 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang pada 8 Desember 2021. dsy

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…