Lahan Rusak, Petani Tembakau di Jember Minta Bantuan Pemkab

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lahan tembakau di Kabupaten Jember. Foto: Pemkab Jember.
Lahan tembakau di Kabupaten Jember. Foto: Pemkab Jember.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Petani tembakau di Kabupaten Jember mengeluhkan kerugian yang dialami karena gagal panen akibat tingginya curah hujan pada bulan Juli lalu. Tingginya curah hujan menyebabkan ribuan lahan tembakau rusak akibat terendam banjir.

Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Jember mencatat tanaman tembakau seluas 2.098 hektar mengalami kerusakan akibat banjir.

Para petani menuntut adanya bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk membantu mereka menanggung kerugian. Mereka meminta agar pupuk subsidi bisa dialokasikan, perbaikan sabuk gunung atau saluran irigasi, asuransi, serta restrukturisasi pinjaman kredit.

Ketua BPO DPC Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jember, Jumantoro menyayangkan belum adanya langkah konkret yang bisa diambil sebagai jalan keluar permasalahan yang sedang dihadapi petani tembakau Jember.

“Tidak ada solusi cepat yang diharapkan petani, padahal hari ini petani sangat membutuhkan ada langkah konkret yang bisa diselesaikan. Tapi kenyataannya semua menunggu regulasi. Saat petani butuh uluran tangan nyata harus menunggu waktu,” kata Jumantoro usai rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Jember, Selasa (1/8/2023).

Menanggapi permasalahan asuransi petani tembakau, Kepala Sub Bagian Pengawasan IKNB dan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, Aditia Soelaksono mengatakan bahwa belum ada informasi mengenai hal tersebut.

“Kalau mengacu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani, pemberian asuransi bagi petani adalah bentuk penugasan pemerintah,” kata Aditia.

“Sebelumnya, kami sudah mendorong teman-teman di Jakarta untuk mem-follow up produk asuransi tanaman selain padi seperti apa kelanjutannya. Sampai saat ini kami belum dapat info positif, apakah sudah ada atau masih dikaji,” imbunya.

Menurutnya, usai pemerintah menetapkan penugasan asuransi, OJK biasanya akan membuat aturan turunannya.

“Mungkin akan diikuti PT Jasindo (Asuransi Jasa Indonesia),” tuturnya.

Sementara itu, Kepala DTPHP Imam Sudarmaji mengatakan bahwa pihaknya sudah berkirim surat kepada pemerintah provinsi dan pusat mengenai musibah yang sedang dialami di sektor pertanian. Menurutnya yang terjadi adalah force majeure atau kejadian luar biasa yang tidak bisa prediksi.

“Memang yang diharapkan petani adalah ingin tanam lagi kalau bisa dibantu pupuk subsidi, tapi itu ada aturan ya, dari pemerintah atas yang harus kita patuhi," ujar Imam.

Imam menuturkan, petani tembakau yang bermitra dengan perusahaan mendapatkan bantuan bibit untuk penanaman kembali. Sedangkan yang sifatnya perorangan masih menunggu surat balasan dari pemerintah provinsi dan pusat.

“Untuk yang lain (perorangan) kami masih menunggu surat kejelasan dari provinsi dan pusat, kami menyampaikan kalau ada force majeur kejadian alam yang merugikan petani tembakau. Biasanya force majeure itu bisa cepat karena dampak dari korbannya banyak, itu bisa langsung (diselesaikan),” jelasnya.

Sedangkan untuk perbaikan sabuk gunung yang butuh peremajaan, menurutnya, bukan wewenang dari DTPHP untuk memperbaiki.

"Itu kan masuk irigasi, kewenangan daripada sumber daya air, cuma dampaknya ke pertanian," tutupnya. jbr

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…