Lahan Rusak, Petani Tembakau di Jember Minta Bantuan Pemkab

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 02 Agu 2023 13:13 WIB

Lahan Rusak, Petani Tembakau di Jember Minta Bantuan Pemkab

i

Lahan tembakau di Kabupaten Jember. Foto: Pemkab Jember.

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Petani tembakau di Kabupaten Jember mengeluhkan kerugian yang dialami karena gagal panen akibat tingginya curah hujan pada bulan Juli lalu. Tingginya curah hujan menyebabkan ribuan lahan tembakau rusak akibat terendam banjir.

Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Jember mencatat tanaman tembakau seluas 2.098 hektar mengalami kerusakan akibat banjir.

Baca Juga: Padamkan Api, Lansia di Jember Tewas

Para petani menuntut adanya bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk membantu mereka menanggung kerugian. Mereka meminta agar pupuk subsidi bisa dialokasikan, perbaikan sabuk gunung atau saluran irigasi, asuransi, serta restrukturisasi pinjaman kredit.

Ketua BPO DPC Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jember, Jumantoro menyayangkan belum adanya langkah konkret yang bisa diambil sebagai jalan keluar permasalahan yang sedang dihadapi petani tembakau Jember.

“Tidak ada solusi cepat yang diharapkan petani, padahal hari ini petani sangat membutuhkan ada langkah konkret yang bisa diselesaikan. Tapi kenyataannya semua menunggu regulasi. Saat petani butuh uluran tangan nyata harus menunggu waktu,” kata Jumantoro usai rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Jember, Selasa (1/8/2023).

Menanggapi permasalahan asuransi petani tembakau, Kepala Sub Bagian Pengawasan IKNB dan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, Aditia Soelaksono mengatakan bahwa belum ada informasi mengenai hal tersebut.

“Kalau mengacu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani, pemberian asuransi bagi petani adalah bentuk penugasan pemerintah,” kata Aditia.

“Sebelumnya, kami sudah mendorong teman-teman di Jakarta untuk mem-follow up produk asuransi tanaman selain padi seperti apa kelanjutannya. Sampai saat ini kami belum dapat info positif, apakah sudah ada atau masih dikaji,” imbunya.

Baca Juga: Kunjungan Wisatawan ke Jember Naik Selama Libur Lebaran 2024

Menurutnya, usai pemerintah menetapkan penugasan asuransi, OJK biasanya akan membuat aturan turunannya.

“Mungkin akan diikuti PT Jasindo (Asuransi Jasa Indonesia),” tuturnya.

Sementara itu, Kepala DTPHP Imam Sudarmaji mengatakan bahwa pihaknya sudah berkirim surat kepada pemerintah provinsi dan pusat mengenai musibah yang sedang dialami di sektor pertanian. Menurutnya yang terjadi adalah force majeure atau kejadian luar biasa yang tidak bisa prediksi.

“Memang yang diharapkan petani adalah ingin tanam lagi kalau bisa dibantu pupuk subsidi, tapi itu ada aturan ya, dari pemerintah atas yang harus kita patuhi," ujar Imam.

Baca Juga: Pemkab Jember Gelar Apel Siaga Gerakan Pangan Murah

Imam menuturkan, petani tembakau yang bermitra dengan perusahaan mendapatkan bantuan bibit untuk penanaman kembali. Sedangkan yang sifatnya perorangan masih menunggu surat balasan dari pemerintah provinsi dan pusat.

“Untuk yang lain (perorangan) kami masih menunggu surat kejelasan dari provinsi dan pusat, kami menyampaikan kalau ada force majeur kejadian alam yang merugikan petani tembakau. Biasanya force majeure itu bisa cepat karena dampak dari korbannya banyak, itu bisa langsung (diselesaikan),” jelasnya.

Sedangkan untuk perbaikan sabuk gunung yang butuh peremajaan, menurutnya, bukan wewenang dari DTPHP untuk memperbaiki.

"Itu kan masuk irigasi, kewenangan daripada sumber daya air, cuma dampaknya ke pertanian," tutupnya. jbr

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU