KUR Syariah Pegadaian Bantu 300 Pelaku UMKM Naik Kelas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA PAGI, Surabaya-PT Pegadaian Syariah memiliki target sebesar Rp. 2,2 triliun untuk skema super mikro kepada 300 ribu nasabah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diberikan pembiayaan modal melalui program KUR (Kredit Usaha Rakyat) syariah dengan bantuan modal usaha tanpa jaminan aset.

KUR syariah pegadaian merupakan fasilitas pembiayaan untuk masyarakat yang memiliki usaha produktif untuk pengembangan usahanya dalam jangka waktu tertentu.

Elvi Rofiqotul Hidayah selaku direktur pemasaran dan pengembangan produk pegadaian mengatakan bantuan modal usaha tersebut diperuntukkan UMKM seluruh kategori tidak hanya satu sisi saja. "Misal di pengolahan makanan, minuman, fashion dan kriya. Kami fokus ke situ dan sesuai yang mereka butuhkan,” katanya pada Jumat (11/08/2023).

Beni Martina Maulana selaku kepala divisi unit usaha syariah pegadaian menjelaskan dalam program bantuan KUR syariah pegadaian memilki target sebesar Rp. 2,2 triliun untuk skema super mikro kepada 300 ribu nasabah pelaku UMKM.

"Sampai saat ini sudah mencapai Rp.1,6 triliun atau sekitar 63 persen bantuan modal yang kita salurkan. Target kita sampai akhir tahun ini sebesar Rp. 2,2 triliun. Sudah selesai bantuan modal kepada 300 ribu nasabah UMKM, dengan target realisasi Rp.350 milliar untuk UMKM naik kelas," ujarnya.

Plafon pinjaman KUR syariah ditawarkan mulai Rp.1 juta sampai Rp.10 juta kepada setiap nasabah ditambah dengan biaya Mu'nah 3 persen pertahun,"jelasnya.

Beni juga menjelaskan pemberian modal usaha kepada UMKM tidak hanya berupa pembiayaan finansial tapi juga divisualisasikan berupa gerobak dan tenda usaha, sehingga dapat membantu pelaku pemula UMKM untuk memulai usahanya.

"Saat ini di Surabaya sudah ada sekitar 10 gerobak dan 10 tenda, kalau bagus kami tambah dan didampingi dari KUR sehingga dari sisi aset bisa di karyakan," jelasnya Pembiayaan program KUR Syariah disalurkan PT Pegadaian Syariah kepada pelaku UMKM terutama pemula. Tujuannya membantu para pelaku usaha mengembangkan bisnisnya dari tahap awal hingga naik kelas.

"Jadi program KUR Syariah dengan skema super mikro maka kami diberikan kewajiban untuk melakukan pendampingan, tidak hanya menerima satu pembiayaan, tapi kami ingin ada graduasi naik kelas,"tambahnya.

Dalam pendampingan nantinya pelaku UMKM akan diajak belajar mulai dari strategi marketing, skema usaha, hingga jaringan distribusinya. Jadi dapatnya lebih gede dan naik kelas dari super mikro menjadi skema mikro.

Tidak perlu khawatir, KUR Syariah tidak menyasar kepada para pelaku UMKM secara khusus. Seluruh pengusaha dapat mengajukan modal pembiayaan jika telah memenuhi syarat dan ketentuan.

"Tidak tebang pilih, siapapun secara kriteria itu memenuhi syarat, kami berikan dalam melakukan pendampingan, program tersebut sesuai Permenko yang kami lakukan bersama dengan keuangan syariah lainnya," pungkasnya.by

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…