2 Emak-emak di Mojokerto, Tipu Bisnis Kosmetik Rp 3,7 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua emak-emak, Melania dan Sulistyani saat ditangkap di Polres Mojokerto. SP/Dwy
Dua emak-emak, Melania dan Sulistyani saat ditangkap di Polres Mojokerto. SP/Dwy

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Investasi bodong yang diotaki 2 emak-emak di Mojokerto berhasil menipu 82 korban dengan total kerugian Rp 3,7 miliar, Senin (14/8/2023) akhirnya ditangkap.

Dua emak-emak itu adalah Melania Widiastuti (28), warga Ngoro Mojokerto, dan Sulistyani (30), warga Pilangkenceng, Madiun. Kini, mereka berdua harus mendekam di tahanan Polres Mojokerto.

Waka Polres Mojokerto Kompol Afner Pangaribuan mengatakan investasi bodong ini diotaki 2 perempuan dengan modus menawarkan bisnis dagang kosmetik.

"Modusnya pelaku menawarkan investasi bisnis dagang kosmetik kepada para korban dengan keuntungan 10-25 persen dalam 2 minggu," kata Afner ketika jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Senin (14/8/2023).

Penipuan berkedok investasi dagang kosmetik ini, lanjut Afner, dijalankan Melania sejak Oktober 2022. Ibu anak 1 ini berhasil memperdaya 82 korban yang sebagian besar warga Kabupaten dan Kota Mojokerto.

Sedangkan para korban lainnya berasal dari Kalimantan, Jakarta, Tangerang, Jepara, Semarang, Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Malang, Madiun, Nganjuk, Kediri dan Blitar.

"Total kerugian para korban Rp 3,7 miliar," terangnya.

Namun, sejauh ini baru 5 korban yang melapor ke Polres Mojokerto. Total kerugian kelima korban Rp 1.063.530.000. Afner mengimbau korban lainnya segera melapor.

"Kami imbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar melaporkan ke Satreskrim Polres Mojokerto dengan membawa bukti," jelasnya.

Kepada penyidik, Melania mengaku menghabiskan uang para korban untuk kebutuhan pribadinya. Sebagian lainnya ia investasikan kepada Sulistyani. Oleh sebab itu, Sulistyani juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Masih kami dalami, pengembangan karena ada kemungkinan mengarah ke situ (tindak pidana pencucian uang/TPPU)," tegas Afner.

Polisi juga menyita uang dan barang hasil penipuan dari tangan Melania. Antara lain berupa mobil Mitsubishi Pajero Dakkar nopol S 64 NBI, Truk Colt Diesel Canter tahun 2022, sepeda motor Vespa nopol S 6444 NBI, sepeda motor Kawasaki Ninja S 4536 QV, 1 Iphone 14 Pro Max, serta uang tunai Rp 20 juta.

"Kedua tersangka kami kenakan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP junto pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara," tandasnya. dwy/ham

Berita Terbaru

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…