Warning Bupati Sumenep, Pelaku dan Korban Perselingkuhan ASN Harus Segera Hengkang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 17 Agu 2023 17:24 WIB

Warning Bupati Sumenep, Pelaku dan Korban Perselingkuhan ASN Harus Segera Hengkang

i

Kiri Moh. Ali dan Kabag Hukum Setda Kab. Sumenep, Hizbul Wathan SH, MH, di halaman Gedung Pemkab Sumenep. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - pernyataan Bupati, tentang kasus Perselingkuhan ASN di Kab. Sumenep, sudah mulai ada titik terang, sanksi berat akan diberikan kepada pelaku pezinahan tersebut.

Aktivis dan pegiat sosial di Kabupaten sumenep, Moh. Ali, saat menemui Kabag Hukum Sumenep, menekan agar apa yang disampaikan oleh Bupati terkait ASN yang diketahui berselingkuh harus diberhentikan sesuai dengan undang-undang hukum ASN.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Gelar Festival Led Lebaran Hari Ketupat 2024 di Pantai Lombang Sumenep

"Sebatas mempertegas saja, jika ASN yang diketahui berselingkuh harus diberhentikan, terus bagaimana dengan korban yang ditengarai berselingkuh tetapi belum terungkap siapa pelakunya"

Jadi kata Ali, modus perselingkuhan itu adalah aib keluarga, namun bisa terlihat dari manajemen konflik keluarga yang dipicu oleh perselingkuhan dan berakhir pada perceraian.

"Seperti banyaknya pelaporan ASN ke Inspektorat terkait perselingkuhan ASN, namun laporan itu terkadang selesai dengan tanpa adanya persoalan di internal ASN, padahal itu penyakit yang berdampak kepada Bupati Sumenep"

Kita sudah dari awal mengungkap persoalan perselingkuhan ASN di lingkungan Pemerintahan Bupati Ahmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH yang mencederai umat Islam di Sumenep 

Baca Juga: Tahun Ini, Bupati Sumenep, Siapkan 7 Bus Mudik Gratis Rute Jakarta-Sumenep

"Sejak viral pemberitaan lewat medsos perihal perselingkuhan ASN dan desakan aktivis ke Irban III inspektorat berikut ke Bupati Sumenep, untuk bisa mengungkap siapa pelaku dari perselingkuhan yang berakibat perceraian suami istri sah tersebut".

Saat ini kita menunggu, kapan Bupati Sumenep mengeluarkan sanksi terhadap pelaku dan korban ASN yang sudah jelas berselingkuh dan viral di medsos. Pungkasnya

Sementara, Kabag Hukum Pemkab Sumenep, Hizbul Wathan SH, MH, mengaku sudah melakukan rapat koordinasi yang disebut  Tim saksi berat. Katanya kemarin.

Baca Juga: Bupati Sumenep Himbau ASN Tiadakan Bukber

"Kemarin kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan mendatangkan para saksi berat, saksi berat itu terdiri dari  Inspektorat, BKPSDM dan Kabag Hukum"

Kita menginginkan jalan yang terbaik, kita tinggal menunggu akhir ceritanya. Pungkasnya. Ar

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU