Warning Bupati Sumenep, Pelaku dan Korban Perselingkuhan ASN Harus Segera Hengkang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kiri Moh. Ali dan Kabag Hukum Setda Kab. Sumenep, Hizbul Wathan SH, MH, di halaman Gedung Pemkab Sumenep. SP/Ainur Rahman
Kiri Moh. Ali dan Kabag Hukum Setda Kab. Sumenep, Hizbul Wathan SH, MH, di halaman Gedung Pemkab Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - pernyataan Bupati, tentang kasus Perselingkuhan ASN di Kab. Sumenep, sudah mulai ada titik terang, sanksi berat akan diberikan kepada pelaku pezinahan tersebut.

Aktivis dan pegiat sosial di Kabupaten sumenep, Moh. Ali, saat menemui Kabag Hukum Sumenep, menekan agar apa yang disampaikan oleh Bupati terkait ASN yang diketahui berselingkuh harus diberhentikan sesuai dengan undang-undang hukum ASN.

"Sebatas mempertegas saja, jika ASN yang diketahui berselingkuh harus diberhentikan, terus bagaimana dengan korban yang ditengarai berselingkuh tetapi belum terungkap siapa pelakunya"

Jadi kata Ali, modus perselingkuhan itu adalah aib keluarga, namun bisa terlihat dari manajemen konflik keluarga yang dipicu oleh perselingkuhan dan berakhir pada perceraian.

"Seperti banyaknya pelaporan ASN ke Inspektorat terkait perselingkuhan ASN, namun laporan itu terkadang selesai dengan tanpa adanya persoalan di internal ASN, padahal itu penyakit yang berdampak kepada Bupati Sumenep"

Kita sudah dari awal mengungkap persoalan perselingkuhan ASN di lingkungan Pemerintahan Bupati Ahmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH yang mencederai umat Islam di Sumenep 

"Sejak viral pemberitaan lewat medsos perihal perselingkuhan ASN dan desakan aktivis ke Irban III inspektorat berikut ke Bupati Sumenep, untuk bisa mengungkap siapa pelaku dari perselingkuhan yang berakibat perceraian suami istri sah tersebut".

Saat ini kita menunggu, kapan Bupati Sumenep mengeluarkan sanksi terhadap pelaku dan korban ASN yang sudah jelas berselingkuh dan viral di medsos. Pungkasnya

Sementara, Kabag Hukum Pemkab Sumenep, Hizbul Wathan SH, MH, mengaku sudah melakukan rapat koordinasi yang disebut  Tim saksi berat. Katanya kemarin.

"Kemarin kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan mendatangkan para saksi berat, saksi berat itu terdiri dari  Inspektorat, BKPSDM dan Kabag Hukum"

Kita menginginkan jalan yang terbaik, kita tinggal menunggu akhir ceritanya. Pungkasnya. Ar

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar. Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…