DPRD FPKB Sidoarjo H Muhammad Rojik Sidak Rumah Tak Layak Huni Desa Dukuhsari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wabup Sidoarjo H.Subandi S.H Sidak RTLH. SP/ Hikmah
Wabup Sidoarjo H.Subandi S.H Sidak RTLH. SP/ Hikmah

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - DPRD Sidoarjo, sangat peduli dengan masyarakat kurang mampu, hal ini dibuktikan oleh anggota DPRD dari fraksi PKB H. Muhammad Rojik, turba melihat kondisi masyarakat.

Wakil rakyat ini secara langsung peduli dengan program bedah rumah tidak layak huni, ada juga program yang lain yakni jaminan kesehatan bagi warga miskin yang tidak mampu membawa biaya pengobatan ketika sakit.

Legislator fraksi PKB yang akrab disapa Cak Rojik ini langsung menemui warga kurang mampu Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon. Dari survei di lapangan bersama tim BAZNAS Sidoarjo mendapatkan  dua buah rumah yang kurang layak di tempati karena kondisinya sudah rapuh.

Saat ditemui di sela kunjungan lapangan di Desa Dukuhsari, Jumat (18/8) Cak Rojik yang asli warga Jabon ini, mengungkapkan rasa syukurnya dan berterima kasih bisa hadir ditengah

Masyarakat ketika masyarakat itu butuh sekali bantuan, "Apalagi pihak eksekutif yakni, Pemkab Sidoarjo sudah menyediakan, merencanakan, memprogram  anggaran untuk hal hal yang sifatnya darurat seperti ini " ujarnya.

Tentu saja hal ini mendapat sambutan hangat dari warga pasalnya tidak sia sia warga punya wakil di DPRD Sidoarjo yakni salah satu anggota Dewan asli Jabon yang selalu hadir serta mengawal untuk kepentingan warga Jabon tersebut.

Rumah yang kurang layak huni dan harus diperbaiki dengan bantuan pemerintah tersebut adalah dua rumah warga Dusun Tebuseren Desa Dukuhsari Kecamatan Jabon atas nama pemiliknya yaitu rumah Ibu Ninik Suwarni dan Pak Muntari (73) RT 12 yang di inspeksi mendadak (sidak) oleh  Anggota DPRD Sidoarjo bersama Wakil Bupati H. Subandi, S.H., untuk mendapat bantuan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni.

Kondisi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), warga dusun Tebuseren ini dilaporkan oleh Kepala Desa Dukuhsari Ihwan Widodo SE. 

“Membedah RTLH ini merupakan salah satu komitmen Pemkab Sidoarjo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di antaranya di Desa Dukuhsari ini" lanjut Rojik, Jumat (18/08/2023).

Selanjutnya pihak DPRD akan berjanji  terus mengawal dalam pelaksanaan bedah RTLH Kabupaten Sidoarjo ini. 

Sementara itu Wabup Sidoarjo H Subandi yang saat itu bersama H. Rojik, dalam turba masyarakat tidak mampu di wilayah Jabon itu mengatakan "Selaku pimpinan daerah kita juga merespon cepat laporan masyarakat,” ungkap Wabup Sidoarjo.

Wakil Bupati mengajak  Baznas Sidoarjo, didampingi anggota DPRD FPKB Sidoarjo Muhammad Rojik, serta Kepala Desa Dukuhsari Ihwan Widodo SE untuk meninjau langsung 2 buah rumah yakni rumah ibu Ninik Suwarni dan pak Muntari di dusun Tebuseren RT 12. 

Kondisi rumahnya memprihatinkan dan tidak layak, ada beberapa bagian yang sudah mau roboh. Pasalnya pemerintah Sidoarjo sudah memprogram  anggaran untuk hal hal yang sifatnya darurat seperti program rumah tidak layak huni.

Di sisi lain Kepala Desa Dukuhsari Ihwan Widodo SE, juga berterima kasih kepada Wabup Sidoarjo atas segala respon cepat dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo atas laporan dari Pemerintah Desa Dukuhsari atas 2 rumah tidak layak huni, sehingga hari jumat barokah ini Wabup Sidoarjo H.Subandi S.H melakukan sidak bersama anggota Dewan dan Baznas hari ini dengan harapan dua rumah yang telah disidak segera direnovasi.

Ibu Ninik Suwarni dan pak Muntari merasa senang, karena mendapat kunjungan langsung dari  Wabup Sidoarjo dan anggota Dewan. Kunjungan ini merupakan bentuk perhatian pimpinan daerah untuk masyarakatnya.

"Kami ucapkan terimakasih yang besar atas kepedulian terhadap warga kurang mampu kepada Cak Rojik DPRD Sidoarjo, juga pak Subandi dan pak Kades Ihwan Widodo" ujar Bu Ninik warga setempat yang kurang mampu. HdkHik/dsy

Berita Terbaru

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menyita uang tunai sebesar Rp1.240.000.000 dari anggota Dewan Perwakilan…

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Indah Kuntarti ke Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri, Sukur Priyanto,…

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menegaskan Kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus…

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang satu rupiah pun terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan…

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran bos PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, dalam…

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ada peristiwa menarik dalam sidang pembacaan surat dakwaan mantan Menag Yaqut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan…