Seorang Ibu Muda Gelapkan Bisnis Kosmetik Rp 941 Juta Demi Hidup Glamour

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku SDP (19), kasus penggelapan distribusi kosmetik saat diamankan pihak kepolisian. SP/ LMP
Pelaku SDP (19), kasus penggelapan distribusi kosmetik saat diamankan pihak kepolisian. SP/ LMP

i

SURABAYAPAGI.com, Lampung - Kepolisian Pesawaran Lampung berhasil meringkus pelaku penipuan distribusi kosmetik yang rugikan customer hingga Rp 941 juta dengan menjual ribuan paket kosmetik tersebut di bawah harga pasar. 

Pelaku penggelapan distribusi kosmetik tersebut merupakan seorang ibu muda berinisial SDP (19). Pelaku berhasil ditangkap saat berusaha kabur di Jember, Jawa Timur.

"Kita terus dalami untuk melihat apakah ada pelaku lain," kata Kapolres Pesawaran, AKBP Maya H Hitijahubessy.

Kapolres Maya mengatakan, harga jual dua kosmetik itu Rp 240.000 per paket. Namun oleh tersangka dijual Rp 150.000 per paket ke beberapa outlet di empat kabupaten/kota. 

"Total kosmetik yang telah dijual oleh tersangka mencapai 1.800 paket," kata Maya.

Rinciannya, Kota Metro 400 paket dengan total Rp 60 juta, Lampung Timur 800 paket senilai Rp 120 juta. Pringsewu 425 paket senilai Rp 63,7 juta, Bandar Lampung dan Lampung Selatan masing-masing sebanyak 100 paket (Rp 15 juta). 

Diketahui, penipuan ini berawal saat korban diajak berbisnis oleh pelaku. Ketika itu pelaku mengutarakan hendak menjadi distributor produk kosmetik Amel Beauty Salon dan Glamshine yang dijual korban.

Namun uang hasil penjualan kosmetik itu tidak disetorkan kepada pemilik, Apriyana Amelia dan dihabiskan untuk membeli barang bermerek.

"Pelaku dengan korban ini saling mengenal, awalnya korban percaya dengan pelaku karena pelaku berhasil meyakinkan korban bisa menjual alat kosmetik yang diambil oleh korban," tutur Kapolres Maya, Minggu (20/08/2023).

Kemudian dalam perjalanannya, pelaku kerap mengambil beberapa alat kosmetik dalam jumlah besar hingga mencapai Rp 941 juta.

"Karena sudah saling kenal, akhirnya korban ini percaya dan terus mengambil beberapa ribu eksemplar alat kecantikan hingga terakhir dia mengambil alat kecantikan serta 7 unit handphone. Namun setelah itu pelaku pembayaran menjadi macet dan akhirnya pelaku melarikan diri.

Sementara ditanya alasan penggelapan tersebut, pelaku justru mengaku menggunakan uang hasil penjualan untuk memenuhi gaya hidupnya yang glamour dengan membeli barang mewah seperti smartphone bermerk, perhiasan, dan gitar. 

"Tersangka menggunakan uang hasil penjualan membeli barang mewah," kata Maya. 

Kini akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan masa hukum kurang lebih 4 tahun penjara. lmp-01/dsy

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Sabtu, 14 Mar 2026 13:48 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 13:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia masih perlu d…

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah …

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan m…

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – ‎Meski menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan, para atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun tetap menjalani latihan rutin sebagai per…

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 27 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN di Jawa Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Dewan Pimpinan…

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebanyak 60 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Lamongan resmi menerima Motor Tosa, yang diserahkan secara simbolis…