Buntut Tes DNA, Denny Sumargo Resmi Laporkan Verny Hasan ke Polda Metro Jaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Denny Sumargo melaporkan Verny Hasan terkait pencemaran nama baik  ke Polda Metro Jaya. SP/ JKT
Denny Sumargo melaporkan Verny Hasan terkait pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Denny Sumargo akhirnya mengambil langkah tegas dengan melaporkan Verny Hasan terkait pencemaran nama baik buntut permintaan tes DNA kembali anak Verny ke Polda Metro Jaya.

Laporan Denny Sumargo tersebut dibuat tadi malam, Selasa (22/08/2023) di Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO. Dilaporkan dengan Pasal 310,  311 dan 315 KUHP Jo Pasal 27 ayat (3) UU ITE.

"Dia buat posting-an yang kesannya hasil tes DNA saya diragukan. RSCM yang kredibilitasnya dari zaman dulu, diragukan," kata Denny Sumargo usai membuat laporan polisi.

Pria yang akrab disapa Densu kecewa berat kepada Verny Hasan masih mengungkit permasalahan lama yang sejatinya sudah selesai dan ada titik terang. 

"Lo jangan mengangkat isu yang lo nggak bisa pertanggung jawabkan. Karena ini melibatkan lembaga, melibatkan nama, melibatkan banyak hal," tutur Denny Sumargo, Rabu (23/08/2023).

Densu meminta Verny Hasan mempertanggung jawabkan kenapa hasil tes DNA yang pertama diragukan sehingga membutuhkan tes DNA kedua.

"Lo mau tes DNA kedua berarti lo harus membuktikan tes DNA yang pertama itu tidak benar. Ada sogokan? Ada oknum atau tidak, lo harus bisa buktikan itu," katanya. 

Denny Sumargo secara tegas mengaku siap untuk melakukan tes DNA lagi guna membuktikan kebenaran. "Mau tes DNA kedua, ketiga, keempat, kelima, saya oke," katanya.

Sementara itu, pengacara Denny, Mohamad Anwar, menambahkan, pihaknya turut menyerahkan beberapa barang bukti dalam pelaporan. Pihaknya geram dengan terlapor yang kembali mengungkit-ungkit masalah lama. Padahal, menurut dia, dalam tes DNA sebelumnya, tidak terbukti Denny merupakan ayah biologis anak Verny.

"Sehubungan dengan adanya peristiwa lama diangkat lagi, jadi untuk meredam supaya juga ini berproses secara hukum, ada juga yang harus saya lindungi hak klien saya sehingga atas keputusan dari Pak Densu untuk melaporkan atas perbuatan pencemaran nama baik atas nama VH (Verny Hasan)," ujarnya.

Sebagai informasi, kasus ini sebenarnya merupakan kasus lama. Berawal dari pengakuan Verny Hasan mengaku hamil dan melahirkan anak dari Denny Sumargo. 

Untuk membuktikan hal tersebut, dilakukanlah tes DNA beberapa tahun silam pada tahun 2019 silam. Hasil dari tes DNA tersebut menyatakan bahwa, putri Verny Hasan bukanlah anak kandung Denny Sumargo. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Mudahkan Jamaah Beribadah ke Tanah Suci, PCNU Lamongan Gandeng Travel Umrah Sunan Drajat

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan terus memperkuat ikhtiar memberikan kemudahan dan pelayanan kepada jamaah. Salah s…

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Gerindra Unggul di Jatim, Ketua Fraksi Alvis Ingatkan Kader Tidak Terlena Sampai 2029

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Elektabilitas Partai Gerindra yang menempati posisi teratas dalam survei politik terbaru di Jawa Timur mendapat respons dari Ketua…

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Trans Jatim Jadi Program Terpopuler Khofifah-Emil, Kepuasan Warga Capai 82,5 Persen

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 19:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei terbaru kepuasan warga terhadap program-program Gubernur Jawa…

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

MGN Law Firm Pesimis, Tanpa Pengawasan Ketat Target PAD 1 Triliun Sulit Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan -  Upaya Pemkab Lamongan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarget mencapai Rp 1 Triliun, mendapat tanggapan …

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Fraksi Golkar Kawal Program Prokesra Bank UMKM Berikan Subsidi Bunga Rp 19 Miliar

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur menginisiasi agar Program Kredit Sejahtera (Prokesra) mendapat dukungan dalam Perubahan APBD (…

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Manfaatkan Digitalisasi, Lamongan Optimis Target PAD Rp 1 Triliun Tercapai

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Inovasi kembali ditorehkan oleh Kabupaten Lamongan, salah satunya bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang…