Buntut Tes DNA, Denny Sumargo Resmi Laporkan Verny Hasan ke Polda Metro Jaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Denny Sumargo melaporkan Verny Hasan terkait pencemaran nama baik  ke Polda Metro Jaya. SP/ JKT
Denny Sumargo melaporkan Verny Hasan terkait pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Denny Sumargo akhirnya mengambil langkah tegas dengan melaporkan Verny Hasan terkait pencemaran nama baik buntut permintaan tes DNA kembali anak Verny ke Polda Metro Jaya.

Laporan Denny Sumargo tersebut dibuat tadi malam, Selasa (22/08/2023) di Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO. Dilaporkan dengan Pasal 310,  311 dan 315 KUHP Jo Pasal 27 ayat (3) UU ITE.

"Dia buat posting-an yang kesannya hasil tes DNA saya diragukan. RSCM yang kredibilitasnya dari zaman dulu, diragukan," kata Denny Sumargo usai membuat laporan polisi.

Pria yang akrab disapa Densu kecewa berat kepada Verny Hasan masih mengungkit permasalahan lama yang sejatinya sudah selesai dan ada titik terang. 

"Lo jangan mengangkat isu yang lo nggak bisa pertanggung jawabkan. Karena ini melibatkan lembaga, melibatkan nama, melibatkan banyak hal," tutur Denny Sumargo, Rabu (23/08/2023).

Densu meminta Verny Hasan mempertanggung jawabkan kenapa hasil tes DNA yang pertama diragukan sehingga membutuhkan tes DNA kedua.

"Lo mau tes DNA kedua berarti lo harus membuktikan tes DNA yang pertama itu tidak benar. Ada sogokan? Ada oknum atau tidak, lo harus bisa buktikan itu," katanya. 

Denny Sumargo secara tegas mengaku siap untuk melakukan tes DNA lagi guna membuktikan kebenaran. "Mau tes DNA kedua, ketiga, keempat, kelima, saya oke," katanya.

Sementara itu, pengacara Denny, Mohamad Anwar, menambahkan, pihaknya turut menyerahkan beberapa barang bukti dalam pelaporan. Pihaknya geram dengan terlapor yang kembali mengungkit-ungkit masalah lama. Padahal, menurut dia, dalam tes DNA sebelumnya, tidak terbukti Denny merupakan ayah biologis anak Verny.

"Sehubungan dengan adanya peristiwa lama diangkat lagi, jadi untuk meredam supaya juga ini berproses secara hukum, ada juga yang harus saya lindungi hak klien saya sehingga atas keputusan dari Pak Densu untuk melaporkan atas perbuatan pencemaran nama baik atas nama VH (Verny Hasan)," ujarnya.

Sebagai informasi, kasus ini sebenarnya merupakan kasus lama. Berawal dari pengakuan Verny Hasan mengaku hamil dan melahirkan anak dari Denny Sumargo. 

Untuk membuktikan hal tersebut, dilakukanlah tes DNA beberapa tahun silam pada tahun 2019 silam. Hasil dari tes DNA tersebut menyatakan bahwa, putri Verny Hasan bukanlah anak kandung Denny Sumargo. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…