Buntut Tes DNA, Denny Sumargo Resmi Laporkan Verny Hasan ke Polda Metro Jaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Denny Sumargo melaporkan Verny Hasan terkait pencemaran nama baik  ke Polda Metro Jaya. SP/ JKT
Denny Sumargo melaporkan Verny Hasan terkait pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Denny Sumargo akhirnya mengambil langkah tegas dengan melaporkan Verny Hasan terkait pencemaran nama baik buntut permintaan tes DNA kembali anak Verny ke Polda Metro Jaya.

Laporan Denny Sumargo tersebut dibuat tadi malam, Selasa (22/08/2023) di Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO. Dilaporkan dengan Pasal 310,  311 dan 315 KUHP Jo Pasal 27 ayat (3) UU ITE.

"Dia buat posting-an yang kesannya hasil tes DNA saya diragukan. RSCM yang kredibilitasnya dari zaman dulu, diragukan," kata Denny Sumargo usai membuat laporan polisi.

Pria yang akrab disapa Densu kecewa berat kepada Verny Hasan masih mengungkit permasalahan lama yang sejatinya sudah selesai dan ada titik terang. 

"Lo jangan mengangkat isu yang lo nggak bisa pertanggung jawabkan. Karena ini melibatkan lembaga, melibatkan nama, melibatkan banyak hal," tutur Denny Sumargo, Rabu (23/08/2023).

Densu meminta Verny Hasan mempertanggung jawabkan kenapa hasil tes DNA yang pertama diragukan sehingga membutuhkan tes DNA kedua.

"Lo mau tes DNA kedua berarti lo harus membuktikan tes DNA yang pertama itu tidak benar. Ada sogokan? Ada oknum atau tidak, lo harus bisa buktikan itu," katanya. 

Denny Sumargo secara tegas mengaku siap untuk melakukan tes DNA lagi guna membuktikan kebenaran. "Mau tes DNA kedua, ketiga, keempat, kelima, saya oke," katanya.

Sementara itu, pengacara Denny, Mohamad Anwar, menambahkan, pihaknya turut menyerahkan beberapa barang bukti dalam pelaporan. Pihaknya geram dengan terlapor yang kembali mengungkit-ungkit masalah lama. Padahal, menurut dia, dalam tes DNA sebelumnya, tidak terbukti Denny merupakan ayah biologis anak Verny.

"Sehubungan dengan adanya peristiwa lama diangkat lagi, jadi untuk meredam supaya juga ini berproses secara hukum, ada juga yang harus saya lindungi hak klien saya sehingga atas keputusan dari Pak Densu untuk melaporkan atas perbuatan pencemaran nama baik atas nama VH (Verny Hasan)," ujarnya.

Sebagai informasi, kasus ini sebenarnya merupakan kasus lama. Berawal dari pengakuan Verny Hasan mengaku hamil dan melahirkan anak dari Denny Sumargo. 

Untuk membuktikan hal tersebut, dilakukanlah tes DNA beberapa tahun silam pada tahun 2019 silam. Hasil dari tes DNA tersebut menyatakan bahwa, putri Verny Hasan bukanlah anak kandung Denny Sumargo. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Hakim Peringatkan Saksi Untuk Memberikan Kesaksian Jujur Dalam Persidangan 

Hakim Peringatkan Saksi Untuk Memberikan Kesaksian Jujur Dalam Persidangan 

Kamis, 16 Jul 2026 13:43 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:43 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Majelis Hakim menilai saksi dari Inspektorat, Kasatpol PP hingga kepala dinas Pendidikan dalam memberikan keterangan b…

JPU KPK Hadirkan 11 Saksi Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Walikota Madiun Nonaktif Maidi 

JPU KPK Hadirkan 11 Saksi Dalam Persidangan Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Walikota Madiun Nonaktif Maidi 

Kamis, 16 Jul 2026 13:34 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:34 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang kasus dugaan korupsi Walikota Madiun nonaktif Maidi kembali digelar pada Kamis (16/7/2026), di Pengadilan Tipikor S…

Fokuskan Kenyamanan saat Berobat, Pemkot Surabaya Perbaiki Layanan RSUD Soewandhie

Fokuskan Kenyamanan saat Berobat, Pemkot Surabaya Perbaiki Layanan RSUD Soewandhie

Kamis, 16 Jul 2026 13:33 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu upaya memberikan kenyamanan kepada masyarakat saat berobat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan akan…

Genjot IKD, Disdukcapil Surabaya Catat Ratusan Ribu Warga Beralih ke Identitas Digital

Genjot IKD, Disdukcapil Surabaya Catat Ratusan Ribu Warga Beralih ke Identitas Digital

Kamis, 16 Jul 2026 13:25 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai salah satu wujud nyata dukungan terhadap transformasi pelayanan publik yang semakin modern, mudah, dan berbasis digital,…

Fungsi Jalan Tetap Dijaga, Pemkot: Kuliner Malam Kedungdoro-Genteng Surabaya Sesuai SK

Fungsi Jalan Tetap Dijaga, Pemkot: Kuliner Malam Kedungdoro-Genteng Surabaya Sesuai SK

Kamis, 16 Jul 2026 13:14 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan surat keputusan (SK) yang telah berlaku sejak puluhan tahun lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan kawasan…

Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat Banyuwangi Fokuskan Pembentukan Karakter dan Keterampilan

Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat Banyuwangi Fokuskan Pembentukan Karakter dan Keterampilan

Kamis, 16 Jul 2026 13:06 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 13:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Tahun Ajaran Baru 2026/2027, Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) di Kabupaten Banyuwangi, menerima siswa baru sebanyak sembilan…