Penduduk Kampung Seng di Surabaya segera Meninggalkan Tempat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Mohammad Siddik, SH, MH pengacara muda asal Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
H. Mohammad Siddik, SH, MH pengacara muda asal Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - H. Mohammad Siddik, SH, MH, pengacara asal sumenep yang mendapat kuasa dari Abdurrahman Wahdhim Basyarahil, pewaris kekayaan dari Sech Abdullah Wahdim Basyarahil.

Kepada Surabaya Pagi, Siddik sapaan akrabnya, meminta agar penduduk Kampung seng di Surabaya untuk meninggalkan tempat sebelum dilakukan eksekusi paksa, karena kita sudah memiliki surat-surat asli berdasarkan dokumen yang sah. Katanya

Menurutnya, persoalan pelik dengan perkara hukum yang moderat ini harus diselesaikan meski mengundang pro dan kontra di beberapa kalangan, sebab melakukan eksekusi itu tidaklah mudah harus menempuh jalur hukum. Tegasnya

"Nah, persoalan terkait tanah asset kekayaan Sech. Abdullah Wahdhim Basyarahil yang terletak dikampung Seng Surabaya seluas kurang lebih 12. 140 Meter persegi, dengan kependudukan 82 keluarga dari RT01 sampai RT 04 adalah asset peninggalannya"

Namun asset kepemilikan tersebut telah dipalsukan datanya oleh oknum kepemilikan yang keberadaanya diperkuat berdasarkan penetapan pengadilan negeri Surabaya dengan nomor : 3106/Pdt.P/PN. Surabaya tanggal 07Mei 2013.

"Berdasarkan surat wasiat dari Sech. Abdullah Wahdim Basyarahil Kepada Abdurrahman Wahdim Basyarahil menguatkan kepada saya untuk melakukan eksekusi"

Makanya, setelah surat kuasa diberikan kepada saya selaku pengacaranya, mewarning kepada penduduk seng di Surabaya untuk segera meninggalkan lokasi yang saat ini masih di soal.

"Saya hanya mewarning agar penduduk kampung seng di Surabaya segera meninggalkan tempat berdasarkan surat eksekusi yang saat ini saya pegang"

Untuk diketahui, kata Siddik Kekayaan Sech Ahmad Abdullah Wachdim Basyarahil, itu memiliki banyak asset tanah di Singapura di Surabaya dan di Pamekasan.

"Kita akan ambil asset itu berdasarkan surat-surat yang sudah saya pegang, berikut bukti-bukti kepemilikan tanah hak sesuai dengan sertifikat dan penunjukannya, sesuai dengan kepemilikan hak atas klain saya saat ini"

Dan saya akan usut terus pelaku yang telah membuat kesaksian palsu sehingga dapat menzalimi klain saya yakni Abdurrahman Wahdim Basyarahil, padahal surat wasiat itu jelas kepada cucunya sebagai ahli waris yang berwenang mengelola keberlangsungan hak harta peninggalannya.

"Jadi, orang yang berperan dibalik layar sampai kepada pemalsuan data sampai terbitnya sertifikat tanah palsu, akan kita tangkap sampai kepada kroni-kroninya, karena ini jelas kejahatan"

Makanya saya akan giring persoalan ini ke ranah hukum untuk dapat mengungkap kebenaran fakta dan menangkap pelaku kejahatan yang dapat merugikan terhadap klien saya. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…