Penduduk Kampung Seng di Surabaya segera Meninggalkan Tempat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Mohammad Siddik, SH, MH pengacara muda asal Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman
H. Mohammad Siddik, SH, MH pengacara muda asal Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - H. Mohammad Siddik, SH, MH, pengacara asal sumenep yang mendapat kuasa dari Abdurrahman Wahdhim Basyarahil, pewaris kekayaan dari Sech Abdullah Wahdim Basyarahil.

Kepada Surabaya Pagi, Siddik sapaan akrabnya, meminta agar penduduk Kampung seng di Surabaya untuk meninggalkan tempat sebelum dilakukan eksekusi paksa, karena kita sudah memiliki surat-surat asli berdasarkan dokumen yang sah. Katanya

Menurutnya, persoalan pelik dengan perkara hukum yang moderat ini harus diselesaikan meski mengundang pro dan kontra di beberapa kalangan, sebab melakukan eksekusi itu tidaklah mudah harus menempuh jalur hukum. Tegasnya

"Nah, persoalan terkait tanah asset kekayaan Sech. Abdullah Wahdhim Basyarahil yang terletak dikampung Seng Surabaya seluas kurang lebih 12. 140 Meter persegi, dengan kependudukan 82 keluarga dari RT01 sampai RT 04 adalah asset peninggalannya"

Namun asset kepemilikan tersebut telah dipalsukan datanya oleh oknum kepemilikan yang keberadaanya diperkuat berdasarkan penetapan pengadilan negeri Surabaya dengan nomor : 3106/Pdt.P/PN. Surabaya tanggal 07Mei 2013.

"Berdasarkan surat wasiat dari Sech. Abdullah Wahdim Basyarahil Kepada Abdurrahman Wahdim Basyarahil menguatkan kepada saya untuk melakukan eksekusi"

Makanya, setelah surat kuasa diberikan kepada saya selaku pengacaranya, mewarning kepada penduduk seng di Surabaya untuk segera meninggalkan lokasi yang saat ini masih di soal.

"Saya hanya mewarning agar penduduk kampung seng di Surabaya segera meninggalkan tempat berdasarkan surat eksekusi yang saat ini saya pegang"

Untuk diketahui, kata Siddik Kekayaan Sech Ahmad Abdullah Wachdim Basyarahil, itu memiliki banyak asset tanah di Singapura di Surabaya dan di Pamekasan.

"Kita akan ambil asset itu berdasarkan surat-surat yang sudah saya pegang, berikut bukti-bukti kepemilikan tanah hak sesuai dengan sertifikat dan penunjukannya, sesuai dengan kepemilikan hak atas klain saya saat ini"

Dan saya akan usut terus pelaku yang telah membuat kesaksian palsu sehingga dapat menzalimi klain saya yakni Abdurrahman Wahdim Basyarahil, padahal surat wasiat itu jelas kepada cucunya sebagai ahli waris yang berwenang mengelola keberlangsungan hak harta peninggalannya.

"Jadi, orang yang berperan dibalik layar sampai kepada pemalsuan data sampai terbitnya sertifikat tanah palsu, akan kita tangkap sampai kepada kroni-kroninya, karena ini jelas kejahatan"

Makanya saya akan giring persoalan ini ke ranah hukum untuk dapat mengungkap kebenaran fakta dan menangkap pelaku kejahatan yang dapat merugikan terhadap klien saya. Pungkasnya. AR

Berita Terbaru

Terima Dinamika Muktamar Dengan Legawa, Gus Yusuf Ajak Pendukung Jaga Keutuhan NU

Terima Dinamika Muktamar Dengan Legawa, Gus Yusuf Ajak Pendukung Jaga Keutuhan NU

Minggu, 30 Agu 2026 22:40 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 22:40 WIB

SurabayaPagi, Jombang — KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf menyatakan menerima dengan legawa seluruh proses dan dinamika yang terjadi dalam Muktamar K…

Jatim Juara Umum BHS Cup 2026, Bambang Haryo Kembali Soroti Pentingnya Popnas

Jatim Juara Umum BHS Cup 2026, Bambang Haryo Kembali Soroti Pentingnya Popnas

Minggu, 30 Agu 2026 21:17 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 21:17 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Umum Pengprov Keluarga Olahraga Tarung Derajat (Kodrat) Jawa Timur Bambang Haryo Sukartono mendorong Kementerian Pendidikan D…

Ketika Musim Panen Ikut Memanen Asap

Ketika Musim Panen Ikut Memanen Asap

Minggu, 30 Agu 2026 20:51 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 20:51 WIB

‎SETIAP musim panen tiba, kepulan asap dari persawahan seolah menjadi pemandangan biasa. Jerami sisa panen padi dibakar begitu saja. Begitu pula batang jagung m…

Pengasuh Pesantren Soroti Pemberlakuan Kembali Iddah Politik di Muktamar NU

Pengasuh Pesantren Soroti Pemberlakuan Kembali Iddah Politik di Muktamar NU

Minggu, 30 Agu 2026 18:57 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 18:57 WIB

SurabayaPagi, Jombang— Pengasuh Pondok Pesantren Ma’hadul I’lmi Asy-Syar’ie Rembang, KH Imam Baihaqi, M.H., menyayangkan keputusan pimpinan sidang Muktamar ke-3…

POP Spageti Hadirkan Dua Varian Baru Terinspirasi Rasa Pizza dan Fried Chicken

POP Spageti Hadirkan Dua Varian Baru Terinspirasi Rasa Pizza dan Fried Chicken

Minggu, 30 Agu 2026 18:21 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 18:21 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Perubahan tren konsumsi makanan di kalangan generasi muda mendorong produsen makanan instan mengembangkan kombinasi rasa yang lebih b…

PLN Jaga Keandalan Listrik pada Pembukaan Muktamar Ke-35 NU di Jombang

PLN Jaga Keandalan Listrik pada Pembukaan Muktamar Ke-35 NU di Jombang

Minggu, 30 Agu 2026 18:18 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 18:18 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Menyambut Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur memastikan pasokan listrik tetap a…