Aktivis Fatia dan Haris, Tak Nyesel Terseret Kasus 'Lord Luhut'

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 28 Agu 2023 20:55 WIB

Aktivis Fatia dan Haris, Tak Nyesel Terseret Kasus 'Lord Luhut'

i

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, dua aktivis yang duduk sebagai terdakwa pencemaran nama baik soal Luhut Binsar Panjaitan.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aktivis Fatia Maulidiyanti, mengaku tidak menyesal ketika terseret di kasus 'Lord Luhut'. Alasannya, Fatia menilai apa yang disampaikannya dalam podcast bersama Haris Azhar itu adalah untuk pengetahuan publik.

"Sejak adanya proses penyidikan sampai persidangan hari ini, apakah pada pokoknya Saudara menyesal atau tidak terkait perkara ini?" tanya jaksa ke Fatia dalam sidang agenda pemeriksaan terdakwa di PN Jaktim, Senin (28/8/2023).

Baca Juga: Bahlil Dilaporkan Korupsi ke KPK, Bahlil Ganti Lapor Nama Baiknya Dirugikan

"Tidak," jawab Fatia.

Jaksa pun lagi-lagi menegaskan dengan bertanya apakah Fatia menyesal. Fatia kembali menegaskan tidak. "Tidak menyesal, karena yang saya sampaikan untuk kepentingan publik dan juga apa yang terjadi di Papua," ucap Fatia.

 

Haris Yakin tak Bersalah

Dalam persidangan sebelumnya, Haris Azhar mengaku yakin dia tak bersalah di kasus tersebut. Hal itu disampaikan ketiak dia diperiksa sebagai terdakwa di kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

"Saudara Terdakwa, jadi Saudara yakin bahwa apa yang saudara lalukan adalah sesuatu yang benar?" tanya kuasa hukum Haris Azhar dalam persidangan di PN Jaktim, Cakung, Jakarta Timur, Senin.

"Yakin," jawab Haris Azhar.

Haris Azhar mengatakan tak bersalah dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan. Pengunjung sidang pun bertepuk tangan saat mendengar jawaban Haris.

"Anda merasa tidak bersalah untuk melakukan hal ini?" tanya kuasa hukum Haris Azhar. Pengunjung sidang mulai bertepuk tangan.

Baca Juga: Pelapor Ditetapkan Jadi Tersangka, Ketua JCW Sumenep Berkirim Surat ke Kadiv Propam Mabes Polri

"Saya tidak bersalah bukan merasa, saya tidak bersalah saya meyakini bahwa saya tidak bersalah. Karena apa yang saya lakukan bersama Fatia bersama Owi bersama 9 organisasi itu hanya hal kecil untuk membantu dari apa yang dialami oleh masyarakat di Papua, terutama masyarakat adat sekitar darewo project atau yang ada di Intan Jaya," jawab Haris Azhar.

 

Laporan Tahunan Lembaga Asing

Jaksa penuntut umum bertanya perihal bukti-bukti mengenai pernyataan Fatia Maulidiyanti di podcast yang ditayangkan YouTube Haris Azhar perihal kasus 'Lord Luhut'. Apa kata Fatia?

"Apa saudara punya bukti emang Luhut Binsar Pandjaitan tandatangani operasi militer di Papua, atau perusahaan Luhut pernah miliki usaha pertambangan di Papua periode Agustus 2021?" tanya jaksa ke Fatia dalam sidang agenda pemeriksaan terdakwa di PN Jaktim, Senin (28/8/2023).

Fatia tidak menjawab gamblang perihal bukti. Namun, dia bicara mengenai laporan tahunan yang dikeluarkan oleh salah satu lembaga asing.

Baca Juga: Sidang Pembacaan Tuntutan Terdakwa Fauzan Adima Ditunda

"Bahwa di situ (laporan lembaga asing) dijelaskan adanya dukungan dari salah satu pejabat di Indonesia terkait keamanan di ruang lingkup eksplorasi konsesi tambang di Intan Jaya," katanya.

"Kedua, bahwa betul dalam operasi militer tersebut atau krisis militer di sana tidak ada sebuah izin atau tanda tangan eksplisit yang menyebutkan keterlibatan purnawirawan atau jenderal. Tapi yang bisa saya kasih contoh kasus ekson mobil di Aceh saat GAM Aceh masih ada, Soeharto secara lisan berikan izin ke ekson mobil atau Freeport untuk lakukan eksplorasi yang saat ini kasusnya disidang di Amerika, ekson mobil dan Freeport atas dugaan pelanggaran HAM, dan dampak lingkungan atas hasil eksplorasi tersebut. Di mana hal tersebut diizinkan secara lisan tidak pakai surat atau apa, tapi itu muncul karena ada relasi dengan relasi kuasa," imbuh Fatia.

Jaksa dalam sidang juga bertanya apakah Fatia pernah dipenjara. Fatia mengaku tidak pernah, dia juga mengaku memiliki tanggungan keluarga.

"Tidak (tidak pernah dipenjara), ditilang pernah, penjara tidak," kata Fatia.

"Saya punya tanggungan anak asuh dari hasil turunan dari Ayah saya, jadi kita punya 6 anak asuh yang sekarang dibiayai saya," lanjut Fatia. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU