Aktivis Fatia dan Haris, Tak Nyesel Terseret Kasus 'Lord Luhut'

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, dua aktivis yang duduk sebagai terdakwa pencemaran nama baik soal Luhut Binsar Panjaitan.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, dua aktivis yang duduk sebagai terdakwa pencemaran nama baik soal Luhut Binsar Panjaitan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aktivis Fatia Maulidiyanti, mengaku tidak menyesal ketika terseret di kasus 'Lord Luhut'. Alasannya, Fatia menilai apa yang disampaikannya dalam podcast bersama Haris Azhar itu adalah untuk pengetahuan publik.

"Sejak adanya proses penyidikan sampai persidangan hari ini, apakah pada pokoknya Saudara menyesal atau tidak terkait perkara ini?" tanya jaksa ke Fatia dalam sidang agenda pemeriksaan terdakwa di PN Jaktim, Senin (28/8/2023).

"Tidak," jawab Fatia.

Jaksa pun lagi-lagi menegaskan dengan bertanya apakah Fatia menyesal. Fatia kembali menegaskan tidak. "Tidak menyesal, karena yang saya sampaikan untuk kepentingan publik dan juga apa yang terjadi di Papua," ucap Fatia.

 

Haris Yakin tak Bersalah

Dalam persidangan sebelumnya, Haris Azhar mengaku yakin dia tak bersalah di kasus tersebut. Hal itu disampaikan ketiak dia diperiksa sebagai terdakwa di kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

"Saudara Terdakwa, jadi Saudara yakin bahwa apa yang saudara lalukan adalah sesuatu yang benar?" tanya kuasa hukum Haris Azhar dalam persidangan di PN Jaktim, Cakung, Jakarta Timur, Senin.

"Yakin," jawab Haris Azhar.

Haris Azhar mengatakan tak bersalah dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan. Pengunjung sidang pun bertepuk tangan saat mendengar jawaban Haris.

"Anda merasa tidak bersalah untuk melakukan hal ini?" tanya kuasa hukum Haris Azhar. Pengunjung sidang mulai bertepuk tangan.

"Saya tidak bersalah bukan merasa, saya tidak bersalah saya meyakini bahwa saya tidak bersalah. Karena apa yang saya lakukan bersama Fatia bersama Owi bersama 9 organisasi itu hanya hal kecil untuk membantu dari apa yang dialami oleh masyarakat di Papua, terutama masyarakat adat sekitar darewo project atau yang ada di Intan Jaya," jawab Haris Azhar.

 

Laporan Tahunan Lembaga Asing

Jaksa penuntut umum bertanya perihal bukti-bukti mengenai pernyataan Fatia Maulidiyanti di podcast yang ditayangkan YouTube Haris Azhar perihal kasus 'Lord Luhut'. Apa kata Fatia?

"Apa saudara punya bukti emang Luhut Binsar Pandjaitan tandatangani operasi militer di Papua, atau perusahaan Luhut pernah miliki usaha pertambangan di Papua periode Agustus 2021?" tanya jaksa ke Fatia dalam sidang agenda pemeriksaan terdakwa di PN Jaktim, Senin (28/8/2023).

Fatia tidak menjawab gamblang perihal bukti. Namun, dia bicara mengenai laporan tahunan yang dikeluarkan oleh salah satu lembaga asing.

"Bahwa di situ (laporan lembaga asing) dijelaskan adanya dukungan dari salah satu pejabat di Indonesia terkait keamanan di ruang lingkup eksplorasi konsesi tambang di Intan Jaya," katanya.

"Kedua, bahwa betul dalam operasi militer tersebut atau krisis militer di sana tidak ada sebuah izin atau tanda tangan eksplisit yang menyebutkan keterlibatan purnawirawan atau jenderal. Tapi yang bisa saya kasih contoh kasus ekson mobil di Aceh saat GAM Aceh masih ada, Soeharto secara lisan berikan izin ke ekson mobil atau Freeport untuk lakukan eksplorasi yang saat ini kasusnya disidang di Amerika, ekson mobil dan Freeport atas dugaan pelanggaran HAM, dan dampak lingkungan atas hasil eksplorasi tersebut. Di mana hal tersebut diizinkan secara lisan tidak pakai surat atau apa, tapi itu muncul karena ada relasi dengan relasi kuasa," imbuh Fatia.

Jaksa dalam sidang juga bertanya apakah Fatia pernah dipenjara. Fatia mengaku tidak pernah, dia juga mengaku memiliki tanggungan keluarga.

"Tidak (tidak pernah dipenjara), ditilang pernah, penjara tidak," kata Fatia.

"Saya punya tanggungan anak asuh dari hasil turunan dari Ayah saya, jadi kita punya 6 anak asuh yang sekarang dibiayai saya," lanjut Fatia. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…